JAKARTA- Hingga saat ini, belum ada kementerian yang memparaf draf RPP pengangkatan honorer. Meskipun begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terus menghembuskan angin segar. Mereka menjanjikan pekan ini akan menerbitkan surat edaran untuk verifikasi tenaga honorer kategori I dan II.
Kabar penerbitan surat edaran ini disampaikan Sekertaris Men PAN-RB Tasdik Kinanto saat menemui perwakilan Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI) di Jakarta, Selasa (6/3). Dalam pertemuan tersebut, diutarakan jika pemerintah sesegera mungkin untuk menggelar verifikasi tenaga honorer.
Verifikasi tenaga honorer ini bisa dilakukan sebelum RPP pengangkatan honorer diteken presiden. Dengan cara ini, pengangkatan tenaga honorer bisa dilakukan tidak jauh dari pengesahan RPP tenaga honorer. Dengan skenario ini, Tasdik memaparkan jika pengangkatan honorer bisa dilakukan sekitar akhir April depan.
Tasdik menjelaskan, setelah surat edaran verifikasi diterbitkan pihaknya bersama BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan langsung bekerja. “Kita semua tentu ingin menuntaskan persoalan tenaga honorer,” jelas Tasdik. Tapi, pemerintah berhati-hati supaya tidak ada persoalan baru setelah ada program pengangkatan massal tenaga honorer kategori I.
Pada detik-detik menjelang pengesahan RPP yang mengatur pengangkatan tenaga honorer ini, Kemen PAN-RB dihadapkan pada pergerakan perubahan data tenaga honorer. Ini terjadi karena mereka ternyata selama ini belum memiliki data nama, tempat kerja, dan alamat tenaga honorer yang bersangkutan. “Selama ini datanya memang belum by name, by address,” tutur Ketua Umum DKHI Ali Mashar usai pertemuan.
Dia mengatakan, Kemen PAN dan RB berjanji akan mengantongi data yang komplit terkait jumlah honorer. Menurut Ali, selama ini ada kelemahan ketika pemerintah hanya mengantongi data jumlah tenaga honorer saja. Kondisi ini, kata dia, rawan diselewengkan. Modusnya, pemerintah daerah dengan gampang mengganti nama-nama tenaga honorer tersebut.(wan/jpnn)