Site icon SumutPos

Bareskrim: Sebagai Saksi Korban, OC Kaligis Harus Kami Periksa

OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS
OC Kaligis. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri masih mengevaluasi laporan yang dilayangkan Otto Cornelis (OC) Kaligis terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dugaan penculikan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menangkap Kaligis di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu masih dievaluasi.

“Pak OC Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih taraf evaluasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (7/8).

Dia menegaskan, jika nanti OC Kaligis harus diperiksa maka penyidik akan berkoordinasi dengan lembaga pemberangus korupsi. “Ya nanti kami akan kirim surat ke KPK. Sebagai saksi korban, dia (Kaligis) harus kami periksa,” katanya.

Soal apakah akan diperiksa di Bareskrim atau di KPK, itu tak menjadi permasalahan. “Itu persoalan teknis saja,” tegas pria yang karib disapa Buwas ini.

Lebih lanjut Buwas kembali mengingatkan ketika Bareskrim mengusut laporan ini, jangan dikait-kaitkan dengan lembaga KPK. “Ini dilakukan orang per orang ya,” katanya. (boy/jpnn)

Exit mobile version