26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

 Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA,Sumutpos.co – Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Karen yang mengenakan batik warna cokelat datang sekitar pukul 09.35 WIB. Ia menyatakan, kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

“Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi undangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata Karen di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Karen sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/11) lalu. Namun ketika itu, ia tidak memenuhi panggilan KPK. Karen tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)

 Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA,Sumutpos.co – Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Karen yang mengenakan batik warna cokelat datang sekitar pukul 09.35 WIB. Ia menyatakan, kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

“Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi undangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata Karen di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Karen sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/11) lalu. Namun ketika itu, ia tidak memenuhi panggilan KPK. Karen tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/