JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, Senin (8/6).
Namun pemeriksaan Sri yang kini bertugas di Bank Dunia, itu bukan dilakukan di Bareskrim Polri. Sri digarap di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, rencananya penyidik akan memeriksa Sri pada 10 Juni 2015. Namun, kata dia, Sri besok (9/6) harus kembali ke Amerika Serikat sehingga minta diperiksa hari ini. “Tadi kami tunggu di sini (Bareskrim), kemudian dari Kemenkeu menelepon beliau ada kegiatan di Kemenkeu hari ini, sehingga dimohon diperiksa di Kemenkeu,” kata Victor, Senin (8/6).
Karenanya, Victor mengatakan, pihaknya pun menyetujui pemeriksaan Sri di Kemenkeu dengan berbagai alasan. “Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tak ada salahnya diperiksa di sana (Kemenkeu),” kata jenderal bintang satu ini. (boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, Senin (8/6).
Namun pemeriksaan Sri yang kini bertugas di Bank Dunia, itu bukan dilakukan di Bareskrim Polri. Sri digarap di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, rencananya penyidik akan memeriksa Sri pada 10 Juni 2015. Namun, kata dia, Sri besok (9/6) harus kembali ke Amerika Serikat sehingga minta diperiksa hari ini. “Tadi kami tunggu di sini (Bareskrim), kemudian dari Kemenkeu menelepon beliau ada kegiatan di Kemenkeu hari ini, sehingga dimohon diperiksa di Kemenkeu,” kata Victor, Senin (8/6).
Karenanya, Victor mengatakan, pihaknya pun menyetujui pemeriksaan Sri di Kemenkeu dengan berbagai alasan. “Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tak ada salahnya diperiksa di sana (Kemenkeu),” kata jenderal bintang satu ini. (boy/jpnn)