Site icon SumutPos

Kasus Pupuk Oplosan di Binjai: Mabes Polri Janji Tak Lindungi Pelaku

jpnn PAPARAN KASUS: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) saat memaparkan kasus di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
jpnn
PAPARAN KASUS: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) saat memaparkan kasus di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Mabes Polri menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menangani penggerebekan gudang pengoplos pupuk subsidi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri di Jalan Sukarno Hatta kilometer (km) 18 Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (19/6) lalu. Semua pihak yang diduga terkait, pasti akan diperiksa dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang pasti siapapun yang diperkirakan terkait dengan kasus yang sedang kami tangani, pasti akan dimintai keterangan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Selasa (7/7).

Meski begitu Agus mengatakan, Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) masih terus mengembangkan kasus dengan memeriksa nama-nama pihak yang diduga terkait.

“Masih dalam proses, saat ini penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para saksi. Mudah-mudahan segera bisa kami tetapkan tersangkanya, yang bertanggungjawab atas kasus tersebut,” ujar Agus.

Ditanya apakah dalam perkara ini Mabes Polri juga telah memeriksa Ali Susanto alias Ali Opek yang diduga sebagai pemilik gudang tersebut, Agus mengatakan dirinya tidak hafal nama-nama yang telah diperiksa. Meski begitu ia kembali menegaskan, pihak yang diduga terkait pasti akan diperiksa.

“Saya tidak hafal siapa saja yang sudah dimintai keterangan. Tapi siapapun yang diperkirakan terkait, pasti akan dimintai keterangan,” ujar Agus.

Sebelumnya, Mabes Polri dan DPR mengecam keras tindakan pembacokan yang dialami wartawan Posmetero Medan, Bambang suhandoko. Kecaman disuarakan, karena diduga pembacokan buntut pemberitaan penggerebekan gudang pengoplos pupuk subsidi yang diduga milik ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek.

“Kami pasti akan menelusurinya (peristiwa pembacokan wartawan. Kami mohon untuk segera melaporkan peristiwa itu,” ujar Agus Rianto, Senin (6/7) kemarin.

Pandangan senada juga dikemukakan anggota DPR asal Sumatera Utara, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

“Kalau ada ekses dari pemberitaan (pembacokan wartawan,red), polisi harus segera menyikapinya. Jadi siapa yang menjadi korban, harus segera melaporkan ini ke kepolisian setempat,” ujarnya.

Jika nantinya Polres atau Polda Sumut tidak merespon pengaduan, maka kata Rufinus, Mabes Polri perlu bertindak. Bukan saja karena wartawan dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun juga sehingga menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat Binjai, khususnya.

“Kalau memang kepolisian setempat tidak merespon apa yang diminta korban, maka Mabes Polri harus bertindak. Jadi tidak melihat ketua OKP atau bukan,” ujarnya.

Bambang Suhandoko (32), wartawan Posmetro Medan jadi korban pembacokan dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan RA Kartini, tak jauh dari Gedung Balai Kota Binjai, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (4/7) sekira pukul 23.30 WIB. Beruntung, lajang asal Kecamatan Medan Denai itu selamat dari maut. Diduga kasus ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyorot kasus penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri di gudang pupuk oplosan yang diduga milik Ali Opek di Binjai.(gir/azw)

Exit mobile version