30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ayu Azhari Tagih Uang Sitaan ke KPK

IMAM HUSEIN/JAWA POS/jpnn KPK: Aktris Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9).  Kedatangan Ayu tersebut untuk menanyakan barang bukti yang disita KPK yakni uang senilai Rp20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari terpidana kasus suap sapi impor Ahmad Fathanah.
IMAM HUSEIN/JAWA POS/jpnn
KPK: Aktris Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9).
Kedatangan Ayu tersebut untuk menanyakan barang bukti yang disita KPK yakni uang senilai Rp20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari terpidana kasus suap sapi impor Ahmad Fathanah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –Aktris cantik Khalijah  Azhari atau biasa disapa Ayu Azhari, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9). Kehadirannya untuk menanyakan barang bukti yang pernah disita KPK darinya.

“Saya datang ke KPK mencari tahu akhir persoalan yang dulu terjadi. Dulu ada barang bukti yang disita, sedangkan putusan dari kasus tersebut sudah  inkrah. Setelah itu saya tidak tahu perkembangannya. (KPK, red) sulit dihubungi lewat telpon,” ujar Ayu Azhari, di Gedung KPK, Senin (7/9) petang.

Menurut Ayu, dari penjelasan yang diperoleh, KPK menyebut harta benda yang disita darinya dirampas oleh negara “Alhamdullah dapat jawabannya, barang bukti aku dirampas oleh negara. Saya ikhlas dirampas oleh negara, kalau dikembalikan Alhamdulillah,” ujar mantan istri Mike Tramp.

KPK beberapa waktu lalu diketahui menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap kuota impor daging sapi. Baik dari Fathanah, Luthfi, maupun dari sejumlah wanita yang diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah. Ketika itu, KPK menyita setidaknya uang senilai Rp 20 juta ditambah USD 1.800 (sekitar Rp17,5 juta) dari Ayu Azhari. Penyitaan dilakukan setelah diduga uang tersebut sebagai panjar untuk pekerjaan Ayu sebagai entertainer. Namun Ayu membantah menerima uang dari Fathanah.

Setelah satu jam di gedung KPK, Ayu berharap lembaga anti rasuah mau mengembalikan harta miliknya itu. Ayu bahkan sudah menyusun rencana bagaimana menghabiskan uang tersebut. “Ya (uangnya) dipakai buat traktir temen-temen. Tapi paling tidak aku datang ke sini bisa tahu akhir cerita.

Dalam vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, majelis hakim menyatakan uang yang disita KPK dari Ayu tak terbukti ada unsur pencucian uang. Sehingga hakim memutuskan uang Ayu akan dikembalikan. Namun, di tingkat kasasi, hakim menyatakan uang tersebut terdapat unsur tindak pidana pencucian uang sehingga harus diserahkan ke negara.

“Naik ke kasasi, putusannya adalah uang tersebut dirampas oleh negara,” ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ayu sebelumnya pernah bersaksi dalam kasus yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, pada Mei 2013. Saat itu, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

Ayu, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengatakan, Ayu menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah secara bertahap. Beberapa hari kemudian, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Saat itu, Ayu merasa sudah menjadi korban penipuan Fathanah. Dia dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi janji itu tidak terealisasi. Menurut Ayu, Fathanah menawarkan dia dan anaknya pekerjaan untuk menyanyi dalam acara semacam promosi daerah dan pemilihan kepala daerah. Namun, Ayu membantah acara yang dijanjikannya itu terkait PKS. (dil/gir/jpnn/ril)

IMAM HUSEIN/JAWA POS/jpnn KPK: Aktris Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9).  Kedatangan Ayu tersebut untuk menanyakan barang bukti yang disita KPK yakni uang senilai Rp20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari terpidana kasus suap sapi impor Ahmad Fathanah.
IMAM HUSEIN/JAWA POS/jpnn
KPK: Aktris Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9).
Kedatangan Ayu tersebut untuk menanyakan barang bukti yang disita KPK yakni uang senilai Rp20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari terpidana kasus suap sapi impor Ahmad Fathanah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –Aktris cantik Khalijah  Azhari atau biasa disapa Ayu Azhari, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9). Kehadirannya untuk menanyakan barang bukti yang pernah disita KPK darinya.

“Saya datang ke KPK mencari tahu akhir persoalan yang dulu terjadi. Dulu ada barang bukti yang disita, sedangkan putusan dari kasus tersebut sudah  inkrah. Setelah itu saya tidak tahu perkembangannya. (KPK, red) sulit dihubungi lewat telpon,” ujar Ayu Azhari, di Gedung KPK, Senin (7/9) petang.

Menurut Ayu, dari penjelasan yang diperoleh, KPK menyebut harta benda yang disita darinya dirampas oleh negara “Alhamdullah dapat jawabannya, barang bukti aku dirampas oleh negara. Saya ikhlas dirampas oleh negara, kalau dikembalikan Alhamdulillah,” ujar mantan istri Mike Tramp.

KPK beberapa waktu lalu diketahui menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap kuota impor daging sapi. Baik dari Fathanah, Luthfi, maupun dari sejumlah wanita yang diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah. Ketika itu, KPK menyita setidaknya uang senilai Rp 20 juta ditambah USD 1.800 (sekitar Rp17,5 juta) dari Ayu Azhari. Penyitaan dilakukan setelah diduga uang tersebut sebagai panjar untuk pekerjaan Ayu sebagai entertainer. Namun Ayu membantah menerima uang dari Fathanah.

Setelah satu jam di gedung KPK, Ayu berharap lembaga anti rasuah mau mengembalikan harta miliknya itu. Ayu bahkan sudah menyusun rencana bagaimana menghabiskan uang tersebut. “Ya (uangnya) dipakai buat traktir temen-temen. Tapi paling tidak aku datang ke sini bisa tahu akhir cerita.

Dalam vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, majelis hakim menyatakan uang yang disita KPK dari Ayu tak terbukti ada unsur pencucian uang. Sehingga hakim memutuskan uang Ayu akan dikembalikan. Namun, di tingkat kasasi, hakim menyatakan uang tersebut terdapat unsur tindak pidana pencucian uang sehingga harus diserahkan ke negara.

“Naik ke kasasi, putusannya adalah uang tersebut dirampas oleh negara,” ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ayu sebelumnya pernah bersaksi dalam kasus yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, pada Mei 2013. Saat itu, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

Ayu, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengatakan, Ayu menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah secara bertahap. Beberapa hari kemudian, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Saat itu, Ayu merasa sudah menjadi korban penipuan Fathanah. Dia dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi janji itu tidak terealisasi. Menurut Ayu, Fathanah menawarkan dia dan anaknya pekerjaan untuk menyanyi dalam acara semacam promosi daerah dan pemilihan kepala daerah. Namun, Ayu membantah acara yang dijanjikannya itu terkait PKS. (dil/gir/jpnn/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/