32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPUD Hadapi Dua Tugas Berat

JAKARTA – Dua tugas berat menanti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pada akhir tahun ini. Selain menyelenggarakan Pilgubsu pada Maret 2013, KPUD juga harus menuntaskan verifikasi parpol untuk menghadapi agenda Pemilu 2014. KPUD sendiri tak mendapatkan toleransi waktu dari KPU Pusat meskipun tenggat waktu penyelenggaraan Pilgubsu sudah sangat mendesak. Mereka harus menyelesaikan verifikasi faktual 18 parpol sesuai jadwal.

“Jadwalnya tetap sama,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, Kamis (6/12). Menurutnya, sama dengan daerah lain, KPU Provinsi Sumut harus sudah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang belakangan diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi, Jumat (7/12) dan menyampaikan hasilnya 8-10 Desember 2012.

Selain itu, setelah parpol diberi kesempatan memerbaiki data yang kurang pada 11-17 Desember, KPU Provinsi masih harus ekstra kerja keras melakukan verifikasi perbaikan pada 18-20 Desember. Setelah itu melakukan penyusunan berita acara hasil verifikasi pada 21-22 Desember yang dilanjutkan dengan penyusunan berita acara rekapitulasi hasil kabupaten/kota pada 1-3 Januari 2013. Setelah itu barulah menyampaikan hasil tersebut ke KPU Pusat pada 4-5 Januari 2013.

“Saya kemarin baru dari Sumatera Utara, dan mereka siap untuk itu. Mereka kan sudah dua periode, jadi sudah terbiasa untuk itu.” Artinya, ditambahkan Manik, KPU secara kelembagaan pada hakekatnya sudah terbiasa melakukan dua pekerjaan secara sejalan. Sebagai contoh menyelenggarakan Pemilu legislatif dan Pilkada secara bersamaan. “Yang belum pernah itu kan Pemilihan Presiden bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah,” katanya.

Oleh karena itulah Manik yakin verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang dilakukan KPUD Sumut nantinya, dapat tepat waktu. Demikian juga yang dilakukan KPUD Kabupaten/kota yang ada di Sumut. Meski pun untuk itu, anggaran yang disediakan sangat minim. “Totalnya itu Rp20 miliar yang dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota. Itu hanya untuk kebutuhan dasar di lapangan yaitu hanya untuk transportasi menuju lokasi tempat dilakukannya verifikasi faktual. Dan teman-teman di daerah menyatakan siap untuk itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPUD Kabupaten/kota sudah harus melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 18 parpol dari tanggal 5-11 Desember. Kemudian mereka harus memberitahukan hasil verifikasi tersebut pada 12-13 Desember. Parpol di kabupaten/kota masih diberi kesempatan memerbaiki data yang ada dari tanggal 14-18 Desember, dan KPUD kembali memverifikasi hasil perbaikan tersebut pada 19-28 Desember. Mereka lalu melakukan penyusunan berita acara dari tanggal 29-30 Desember dan menyampaikan hasilnya ke KPU Provinsi pada 30-31 Desember mendatang.

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada koran ini menyatakan, nasib Ketua dan anggota KPU Sumut akan ditentukan pekan depan. Apakah mereka akan dipecat, ataukah masih dipercaya menjadi penyelenggara Pilkada sekaligus Pemilu 2014 mendatang. (gir)

JAKARTA – Dua tugas berat menanti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pada akhir tahun ini. Selain menyelenggarakan Pilgubsu pada Maret 2013, KPUD juga harus menuntaskan verifikasi parpol untuk menghadapi agenda Pemilu 2014. KPUD sendiri tak mendapatkan toleransi waktu dari KPU Pusat meskipun tenggat waktu penyelenggaraan Pilgubsu sudah sangat mendesak. Mereka harus menyelesaikan verifikasi faktual 18 parpol sesuai jadwal.

“Jadwalnya tetap sama,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, Kamis (6/12). Menurutnya, sama dengan daerah lain, KPU Provinsi Sumut harus sudah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang belakangan diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi, Jumat (7/12) dan menyampaikan hasilnya 8-10 Desember 2012.

Selain itu, setelah parpol diberi kesempatan memerbaiki data yang kurang pada 11-17 Desember, KPU Provinsi masih harus ekstra kerja keras melakukan verifikasi perbaikan pada 18-20 Desember. Setelah itu melakukan penyusunan berita acara hasil verifikasi pada 21-22 Desember yang dilanjutkan dengan penyusunan berita acara rekapitulasi hasil kabupaten/kota pada 1-3 Januari 2013. Setelah itu barulah menyampaikan hasil tersebut ke KPU Pusat pada 4-5 Januari 2013.

“Saya kemarin baru dari Sumatera Utara, dan mereka siap untuk itu. Mereka kan sudah dua periode, jadi sudah terbiasa untuk itu.” Artinya, ditambahkan Manik, KPU secara kelembagaan pada hakekatnya sudah terbiasa melakukan dua pekerjaan secara sejalan. Sebagai contoh menyelenggarakan Pemilu legislatif dan Pilkada secara bersamaan. “Yang belum pernah itu kan Pemilihan Presiden bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah,” katanya.

Oleh karena itulah Manik yakin verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang dilakukan KPUD Sumut nantinya, dapat tepat waktu. Demikian juga yang dilakukan KPUD Kabupaten/kota yang ada di Sumut. Meski pun untuk itu, anggaran yang disediakan sangat minim. “Totalnya itu Rp20 miliar yang dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota. Itu hanya untuk kebutuhan dasar di lapangan yaitu hanya untuk transportasi menuju lokasi tempat dilakukannya verifikasi faktual. Dan teman-teman di daerah menyatakan siap untuk itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPUD Kabupaten/kota sudah harus melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 18 parpol dari tanggal 5-11 Desember. Kemudian mereka harus memberitahukan hasil verifikasi tersebut pada 12-13 Desember. Parpol di kabupaten/kota masih diberi kesempatan memerbaiki data yang ada dari tanggal 14-18 Desember, dan KPUD kembali memverifikasi hasil perbaikan tersebut pada 19-28 Desember. Mereka lalu melakukan penyusunan berita acara dari tanggal 29-30 Desember dan menyampaikan hasilnya ke KPU Provinsi pada 30-31 Desember mendatang.

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada koran ini menyatakan, nasib Ketua dan anggota KPU Sumut akan ditentukan pekan depan. Apakah mereka akan dipecat, ataukah masih dipercaya menjadi penyelenggara Pilkada sekaligus Pemilu 2014 mendatang. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/