JAKARTA – Pemerintah pusat belum juga berhasil menyelesaikan sengketa batas antara Pemprov Sumut dengan Pemprov Riau. Ini menyangkut dua sengketa tapal batas antara Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumut.
Direktur Administrasi Wilayah dan Perbatasan Kemendagri, Eko Subowo mengatakan, untuk kedua sengketa batas tersebut, masing-masing pihak yang bersengketa akan dipertemukan sekali lagi.
“Akan kita undang sekali lagi. Ini memang alot,” ujar Eko Subowo kepada koran ini di Jakarta, kemarin (8/4).
Untuk agenda pertemuan dimaksud, Eko mengatakan, diupayakan bisa berlangsung Mei mendatang.
Nah, dalam pertemuan itu nanti, lanjut Eko, pihaknya akan menyodorkan sejumlah alternatif peta tapal batas. Dari sejumlah alternatif yang disodorkan, diharapkan ada satu peta batas yang disepakati kedua pihak.
Berapa alternatif peta batas yang akan disodorkan? Eko belum bisa menjawab. Alasannya, tim pusat saat ini sedang menggodok pemetaan itu.
“Kita berharap ada satu peta batas yang disepakati, sehingga solusinya bisa win-win solution,” ujar Eko.
Begitu nantinya sudah ada kesepakatan, baru lah Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Surat Keputusan mengenai tapal batas kedua daerah, baik untuk batas Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.
Sebelumnya, untuk tapal batas yang disengketakan Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eko pernah mengatakan, kedua pihak masih terus saling ngotot. Eko mensinyalir, keberadaan pabrik pengolahan sawit dan kebun sawit di area yang disengketakan, menjadi pemicu proses mediasi menjadi alot.
“Ya, biasa lah. Rebutan kebun sawit, ada juga tempat pengolahan sawitnya. Kebun itu yang membuat prosesnya jadi sulit. Kalau di sana tidak ada apa-apanya, ya pasti gampang,” ujar Eko Subowo. (sam)