26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Selesaikan Masalah Golkar, Menkum HAM Bentuk Tim Khusus

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. FOTO: Ricardo/jpnn
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. FOTO: Ricardo/jpnn

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masalah internal Partai Golkar yang tampak berbelit-belit ternyata turut dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Untuk menyelesaikan perebutan kekuasaan dua kubu Golkar yang melapor ke kementeriannya, Yasonna mengaku akan membentuk tim khusus.

“Saya akan bentuk tim dari Ditjen AHU dan staf khusus saya untuk menganalisis data-data yang ada,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (8/12).

Menurut Menkumham saat ini pihaknya baru akan mempelajari aduan dua kubu yang diberikan pada kementerian. Politisi PDIP itu memastikan pemerintah tidak akan bertindak diskriminatif.

Dia juga mengaku berkomunikasi dengan dua pihak baik dari Aburizal Bakrie cs maupun Agung Laksono cs untuk penyelesaian ini. Terpenting, tegas Yasonna, hasil keputusan kementerian akan disesuaikan dengan AD/ART partai dan UU Parpol.

“Ya kita tampung aja dulu sekarang. Tidak boleh diskriminatif. Tapi soal mana yang benar dan mana yang salah nanti kita lihat. Semua teman-teman. Yang penting taat asas aja,” tegas Yasonna. (flo/jpnn)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. FOTO: Ricardo/jpnn
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. FOTO: Ricardo/jpnn

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masalah internal Partai Golkar yang tampak berbelit-belit ternyata turut dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Untuk menyelesaikan perebutan kekuasaan dua kubu Golkar yang melapor ke kementeriannya, Yasonna mengaku akan membentuk tim khusus.

“Saya akan bentuk tim dari Ditjen AHU dan staf khusus saya untuk menganalisis data-data yang ada,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (8/12).

Menurut Menkumham saat ini pihaknya baru akan mempelajari aduan dua kubu yang diberikan pada kementerian. Politisi PDIP itu memastikan pemerintah tidak akan bertindak diskriminatif.

Dia juga mengaku berkomunikasi dengan dua pihak baik dari Aburizal Bakrie cs maupun Agung Laksono cs untuk penyelesaian ini. Terpenting, tegas Yasonna, hasil keputusan kementerian akan disesuaikan dengan AD/ART partai dan UU Parpol.

“Ya kita tampung aja dulu sekarang. Tidak boleh diskriminatif. Tapi soal mana yang benar dan mana yang salah nanti kita lihat. Semua teman-teman. Yang penting taat asas aja,” tegas Yasonna. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/