26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Moratorium CPNS Bakal Diperpanjang 5 Tahun

JAKARTA- Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Nurhayati mengatakan, pemerintah berupaya memperpanjang moratorium CPNS. Karena itu, seluruh instansi pusat dan daerah diwajibkan membuat data kepegawaian serta estimasi kebutuhan aparatur untuk lima tahun ke depan.
“Salam ketentuan moratorium, setiap instansi wajib memberikan rincian penyebaran pegawainya saat ini dan gambaran posisi pegawainya selama lima tahun ke depan,” kata Nur, saat dihubungi, Jumat (9/3).

Dengan data tersebut, pemerintah pusat akan menentukan apakah akan ada penerimaan CPNS atau tidak. Namun, dia memprediksi moratorium akan diperpanjang. Mengingat dengan akan diangkatnya 67 ribu honorer kategori I dan 30 persen kategori II, akan menambah gemuk jumlah PNS.
“Moratorium CPNS kemungkinan besar akan diperpanjang lagi. Dengan melihat jumlah PNS sekarang, bukan tidak mungkin perpanjangannya sampai lima tahun terhitung dari September 2011,” ujarnya.

Lantas bagaimana untuk memenuhi kebutuhan aparatur di daerah yang kurang pegawainya? Menurut perempuan berjilbab ini, langkah paling bijak adalah dengan melakukan mutasi. Daerah yang kelebihan pegawai, akan didistribusikan ke lokasi kurang.
“Untuk mutasi ini, Menpan&RB tengah membahasnya bersama Mendagri dan Menkeu,” ujarnya.

Cara lainnya adalah dengan menerima tenaga outsourching atau PTTP (Pegawai Tidak Tetap Pemerintah). PTTP ada masa tenggat kerjanya. Kalau masih dibutuhkan pemerintah, kontraknya diperpanjang.

“Dengan PTTP, pemerintah tidak akan terbebani dengan pembayaran gaji karena tidak masuk di APBN. Sebaliknya pemdalah yang bertanggung jawab. Karena itu, pemda harus hati-hati menambah pegawai. Kalau tidak butuh, jangan menerima pegawai karena nanti susah sendiri bila kas daerah tidak mencukupi,” terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA- Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Nurhayati mengatakan, pemerintah berupaya memperpanjang moratorium CPNS. Karena itu, seluruh instansi pusat dan daerah diwajibkan membuat data kepegawaian serta estimasi kebutuhan aparatur untuk lima tahun ke depan.
“Salam ketentuan moratorium, setiap instansi wajib memberikan rincian penyebaran pegawainya saat ini dan gambaran posisi pegawainya selama lima tahun ke depan,” kata Nur, saat dihubungi, Jumat (9/3).

Dengan data tersebut, pemerintah pusat akan menentukan apakah akan ada penerimaan CPNS atau tidak. Namun, dia memprediksi moratorium akan diperpanjang. Mengingat dengan akan diangkatnya 67 ribu honorer kategori I dan 30 persen kategori II, akan menambah gemuk jumlah PNS.
“Moratorium CPNS kemungkinan besar akan diperpanjang lagi. Dengan melihat jumlah PNS sekarang, bukan tidak mungkin perpanjangannya sampai lima tahun terhitung dari September 2011,” ujarnya.

Lantas bagaimana untuk memenuhi kebutuhan aparatur di daerah yang kurang pegawainya? Menurut perempuan berjilbab ini, langkah paling bijak adalah dengan melakukan mutasi. Daerah yang kelebihan pegawai, akan didistribusikan ke lokasi kurang.
“Untuk mutasi ini, Menpan&RB tengah membahasnya bersama Mendagri dan Menkeu,” ujarnya.

Cara lainnya adalah dengan menerima tenaga outsourching atau PTTP (Pegawai Tidak Tetap Pemerintah). PTTP ada masa tenggat kerjanya. Kalau masih dibutuhkan pemerintah, kontraknya diperpanjang.

“Dengan PTTP, pemerintah tidak akan terbebani dengan pembayaran gaji karena tidak masuk di APBN. Sebaliknya pemdalah yang bertanggung jawab. Karena itu, pemda harus hati-hati menambah pegawai. Kalau tidak butuh, jangan menerima pegawai karena nanti susah sendiri bila kas daerah tidak mencukupi,” terangnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/