JAKARTA – Mabes Polri belum memberikan keterangan apa pun terkait dibekuknya dua tersangka kasus narkoba jaringan internasional di Medan. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sabu-sabu seberat 28 kg.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengaku belum punya data-data saat ditanya masalah itu. Dia minta wartawan bertanya ke aparat kepolisian di Medan. “Wah, saya belum ada data. Tanya ke Medan saja ya,” ujarnya, Selasa (10/1).
Namun, ada kemungkinan, Mabes Polri sengaja belum mempublikasikan penangkapan ini. Berdasarkan yang sudah-sudah, tidak mempublikasikan dulu tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari strategi pengembangan kasus. Bahkan, ada kalanya sepekan setelah penangkapan Mabes baru mempublikasikan lewat wartawan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan gembong peredaran sabu-sabu internasional dilakukan Senin (9/1) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, di kawasan Polonia Medan. Timsus berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Malaysia.
Seorang anggota Timsus, yang ikut dalam penyergapan mengatakan, penangkapan itu yang mengkordinir adalah Mabes Polri. “Memang aku ikut tadi pagi, cuma yang berhak memberikan keterangan orang Mabes Polri lah. Karena ini langsung dipegang orang Mabes Polri,” ujar seorang sumber di kepolisian di Medan yang namanya takut dikorankan.
Bukan itu saja, sumber ini menambahkan, selain mengangkap dua orang, masih ada tiga warga Malaysia lainnya yang berhasil lolos melarikan diri dengan satu unit mobil jenis toyota kijang dan membawa lari 60 kg sabu-sabu. (sam/zul/jpnn)