JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta umat Islam merayakan Idulfitri dengan tetap berikhtiar mencegah penularan Covid-19. Dia mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021. Idulfitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum melandai,” kata Agung dalam jumpa pers daring, Senin (10/5).
PP Muhammadiyah mengeluarkan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idulfitri. Salah satunya, anjuran Salat Ied di rumah masing-masing jika kondisi penularan Covid-19 belum membaik di lingkungan sekitar.
Agung menyampaikan anjuran ini bukan dilandasi paranoid. Menurutnya, anjuran ini adalah langkah ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19. “Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19,” tuturnya.
PP Muhammadiyah mempersilakan warga Salat Ied di lapangan terbuka jika tak ada pasien Covid-19 di lingkungan mereka. Namun, Salat Ied tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Agung meminta panitia Salat Id mewajibkan jemaah memakai masker. Penyelenggara juga harus membuat jarak antarsaf dan membatasi jumlah jemaah. “Serta mematuhi prokes terkait pencegahan Covid-19, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal lain sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara Nahdlatul Ulama (NU) akan menggunakan metode rukyat untuk menentukan kapan 1 Syawal 1442 H tiba. Pengamatan rukyat ini akan dilaksanakan pada Selasa sore, 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.
Jika hilal terlihat maka Ramadhan tahun ini akan berjumlah 29 hari, namun jika hilal tidak terlihat maka puasa akan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga baru akan melakukan sidang penentuan hilal pada 11 Mei 2021 mendatang. Sidang Isbat akan digelar secara daring dan luring.
“Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin pada Rabu, 5 Mei 2021.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung Sidang Isbat tersebut. (cnn)