27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Nazaruddin dan Istri Dipanggil Paksa

Dua Kali tak Hadir Saat Pemeriksaan

JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas keduanya dalam perkara berbeda, seharusnya berlangsung kemarin (10/6).

Namun, pasangan suami istri yang dikabarkan tengah berada di Singapura tersebut mangkir dalam pemeriksaan tersebut.  Komisi Pemberantasan Korupsi pun memastikan hal tersebut.  “Tidak ada indikasi mau datang. Tidak ada juga surat pemberitahuan,”ujar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.

Busyro menegaskan kedua saksi tersebut dipanggil terkait dua kasus yang berbeda. Jika keduanya mangkir, KPK segera menjadwal ulang pemanggilan keduanya. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Dia memaparkan, pihaknya akan segera melakukan sejumlah prosedur pemanggilan kedua kepada Nazaruddin dan Neneng. Diantaranya melayangkan surat ke kediaman keduanya, untuk Nazaruddin, lembaga antikorupsi tersebut juga mengirimkan surat panggilan ke Sekjen DPR dan fraksi Partai Demokrat, pekan depan.  Dia mengatakan upaya jemput paksa dikenakan pada Nazaruddin dan istrinya. Hal itu akan dilakukan jika yang bersangkutan dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan, tanpa alasan.(ken/jpnn)

Dua Kali tak Hadir Saat Pemeriksaan

JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas keduanya dalam perkara berbeda, seharusnya berlangsung kemarin (10/6).

Namun, pasangan suami istri yang dikabarkan tengah berada di Singapura tersebut mangkir dalam pemeriksaan tersebut.  Komisi Pemberantasan Korupsi pun memastikan hal tersebut.  “Tidak ada indikasi mau datang. Tidak ada juga surat pemberitahuan,”ujar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.

Busyro menegaskan kedua saksi tersebut dipanggil terkait dua kasus yang berbeda. Jika keduanya mangkir, KPK segera menjadwal ulang pemanggilan keduanya. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Dia memaparkan, pihaknya akan segera melakukan sejumlah prosedur pemanggilan kedua kepada Nazaruddin dan Neneng. Diantaranya melayangkan surat ke kediaman keduanya, untuk Nazaruddin, lembaga antikorupsi tersebut juga mengirimkan surat panggilan ke Sekjen DPR dan fraksi Partai Demokrat, pekan depan.  Dia mengatakan upaya jemput paksa dikenakan pada Nazaruddin dan istrinya. Hal itu akan dilakukan jika yang bersangkutan dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan, tanpa alasan.(ken/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/