JAKARTA- Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengungkapkan bahwa perusahaan milik M Nazaruddin itu benar-benar mengawal ketat setiap proses pra lelang proyek Wisma Atlet SEA GAmes senilai Rp191 miliar di Palembang. Bahkan demi mendapatkan proyek itu, perusahaan yang membawahi PT Anak Negeri ini harus mengeluarkan dana sebesar Rp16 miliar.
Menurut Yulianis, uang yang tak sedikit itu mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pencairannya dimulai sejak April hingga September 2010.
“Awalnya dalam pencatatan, saya disuruh mencatat Menpora saja,” kata Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8). Tetapi kemudian, Rosa menyuruh Yulianis mentata pengeluaran dana Rp16 miliar itu dengan nama Wafid. “Bu Rosa kemudian mengatakan pakai Wafid saja,” tukasnya.
Namun dari pengakuan Yulianis, dana itu diberikan ke beberapa pihak. Di antaranya mengalir ke anggota DPR dan panitia pengadaan proyek. “Kami sudah bayar duluan ke DPR,” ujar Yulianis yag dalam peridangan itu mengenakan cadar demi alasan keamanan. Ia pun mengaku pernah diperintahkan Rosa untuk mencairkan sejumlah dana untuk DPR.(gel/jpnn)