30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Jerat 232 Tersangka Pembakar Lahan

PEKAT: Hujan dengan intensitas ringan yang terjadi Sabtu (3/10) sore, belum mampu mengurangi kepekatan asap di Kota Sampit. Asap malah bertambah parah, Minggu (4/10).
PEKAT: Hujan dengan intensitas ringan yang terjadi Sabtu (3/10) sore, belum mampu mengurangi kepekatan asap di Kota Sampit. Asap malah bertambah parah, Minggu (4/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya pemadaman pembakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan yang menyebabkan kabut asap, juga dibarengi dengan langkah penegakan hukum.

Dari kepolisian sejauh ini sudah berhasil menjerat sedikitnya 232 tersangka pembakar hutan dan lahan. Para tersangka itu dihasilkan dari 243 laporan polisi yang digarap jajaran Bareskrim Polri maupun Polda di daerah yang terjadi karhutla.

“Total LP ada 243, terdiri dari 193 perorangan dan 50 korporasi, termasuk dua penanaman modal asing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Minggu (11/10) kepada JPNN.com.

Informasi yang dihimpun, dua korporasi itu adalah PT Antang Sawit Perkasa (PT ASP) yang ditangani Polda Kalteng dan PT Kayong Agro Lestari (PT KAL) yang ditangani Polda Kalbar.

Agus melanjutkan, saat ini sudah 232 tersangka yang dijerat, meliputi 216 perorangan serta 16 korporasi. Dari jumlah tersangka itu, sudah ada yang dijebloskan ke tahanan.

“Tersangka yang ditahan yaitu 72 perorangan dan lima korporasi,” ujar jenderal bintang satu ini. Selebihnya, para tersangka yang sudah dijerat belum ditahan. (boy/jpnn)

PEKAT: Hujan dengan intensitas ringan yang terjadi Sabtu (3/10) sore, belum mampu mengurangi kepekatan asap di Kota Sampit. Asap malah bertambah parah, Minggu (4/10).
PEKAT: Hujan dengan intensitas ringan yang terjadi Sabtu (3/10) sore, belum mampu mengurangi kepekatan asap di Kota Sampit. Asap malah bertambah parah, Minggu (4/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya pemadaman pembakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan yang menyebabkan kabut asap, juga dibarengi dengan langkah penegakan hukum.

Dari kepolisian sejauh ini sudah berhasil menjerat sedikitnya 232 tersangka pembakar hutan dan lahan. Para tersangka itu dihasilkan dari 243 laporan polisi yang digarap jajaran Bareskrim Polri maupun Polda di daerah yang terjadi karhutla.

“Total LP ada 243, terdiri dari 193 perorangan dan 50 korporasi, termasuk dua penanaman modal asing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Minggu (11/10) kepada JPNN.com.

Informasi yang dihimpun, dua korporasi itu adalah PT Antang Sawit Perkasa (PT ASP) yang ditangani Polda Kalteng dan PT Kayong Agro Lestari (PT KAL) yang ditangani Polda Kalbar.

Agus melanjutkan, saat ini sudah 232 tersangka yang dijerat, meliputi 216 perorangan serta 16 korporasi. Dari jumlah tersangka itu, sudah ada yang dijebloskan ke tahanan.

“Tersangka yang ditahan yaitu 72 perorangan dan lima korporasi,” ujar jenderal bintang satu ini. Selebihnya, para tersangka yang sudah dijerat belum ditahan. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/