32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kubu Anas Bermanuver

JAKARTA-Kubu Anas Urbaningrum kembali membuat manuver. Loyalis politisi asal Blitar itu kemarin mendatangi KPK untuk mengirimkan makanan dan sebuah surat yang disebut berasal dari istri Anas. Kiriman itu pun ditolak karena memang bukan hari besuk tahanan. Kuasa hukum Anas juga memperkarakan penahanan dengan melakukan praperadilan.

SEDIH: Ibunda Anas, Sriyati, memagang foto anas di rumahnya di Blitar, kemarin (10/1).
SEDIH: Ibunda Anas, Sriyati, memagang foto anas di rumahnya di Blitar, kemarin (10/1).

Loyalis Anas yang datang ke KPK itu salah satunya Yulianto Wahyudin. Pria yang akrab disapa Masteng itu membawa beberapa barang dalam sebuah tas. Barang itu antara lain makanan, buku, perlengkapan mandi, dan surat dari Athiyyah Laila, istri Anas.

Namun, paket kiriman itu tidak bisa sampai pada orang yang dituju. Lantaran bukan jam besuk, petugas jaga KPK menolak barang kiriman itu. Pihak sekuriti mengatakan tidak ada yang diizinkan menemui tahanan karena memang bukan jam besuk.

Yulianto pun mengungkapkan kekecewaanya karena tak bisa memberikan barang-barang yang dibawanya untuk Anas.   Ini kan sebenarnya hanya persoalan kemanusiaan,   ujar politisi asal Surabaya itu. Menurut dia psikologi Anas pasti tertanggu. Sebab sejak Jumat hingga Senin besok, dia tidak bisa mendengar kabar dari keluarganya. Diluar hari-hari besar, KPK memang telah menetapkan jadwal pembesukan tahanan pada Senin   Kamis.

Saat ditanya apa isi surat yang dibawa untuk Anas, Masteng menjawab isi surat itu salah satunya permintaan izin Athiyyah yang akan pergi ke luar kota  menemui ayahnya. Ada informasi usai Anas ditahan keluarganya tak lagi berada di rumah di Duren Sawit.   Seorang istri itu kan wajib izin ke suami,   jelasnya.

Pria yang mengaku sudah belasan tahun mengenal Anas itu berharap surat dari Athiyyah langsung mendapat balasan. Selain meminta izin dalam surat itu Athiyyah juga ingin menanyakan kondisi Anas. Athiyyah juga menyampaikan kondisi anak-anaknya.

Athiyyah juga meminta arahan detail dari Anas mengenai apa yang harus diperbuat selama suaminya di penjara. Dalam surat itu dia menuliskan membawakan jam beker untuk Anas agar bisa membantu membangunkan saat Subuh. Sementara makanan yang disiapkan ialah sayur lodeh kesukaan Anas.

Tapi karena ditolak ya tidak bisa apa-apa,   ujarnya. Barang-barang itu selanjutnya diserahkan Masteng ke adik Anas, Anna Lutfhie. Sejak ditahan, keluarga Anas memang meminta agar politisi asal Blitar itu dapat membawa makanan sendiri dari luar. Anas tidak diperkenankan makan dari ransum KPK.

Beberapa jam setelah ditahan, Jumat petang, Anna langsung mendatangi KPK membawa makanan.   Keluarga meminta agar Mas Anas tidak memakan makanan dari KPK, ini faktor keamanan saja bukan minta diistimewakan. Kalau diracun bagaimana ?   jelasnya.

Menurut Anna, apa yang dilakukan Anas itu tidak berlebihan. Menurut Anna saat Anas dibawa ke Rutan saja dengan pengawalan banyak polisi masih terjadi insiden yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Insiden yang dimaksud Anna ialah pelemparan telur terhadap Anas yang dilakukan seseorang dari sebuah LSM bernama Arianto.

Tentang ditolaknya mengirim makanan khusus untuk Anas, Anna mengatakan akan meminta kuasa hukum untuk koordinasi dengan KPK. Keluarga akan menyurat ke pimpinan dan penyidik KPK.   Kami berharap permintaan ini bisa dikabulkan,   ujarnya.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya yang ikut ke KPK menjelaskan soal curhatan kliennya pada penyidik. Terutama, larangan kuasa hukum kepada Anas untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut Firman, itu adalah bagian dari strategi tim kuasa hukum dalam mendampingi kliennya.

Bagian dari strategi, karena adanya kata proyek-proyek lain yang merupakan pelanggaran HAM,   katanya. Lantaran ada potensi pelanggaran HAM itulah yang membuat kuasa hukum mengambil sikap. Apalagi, surat panggilan itu ikut membingungkan timnya dalam melakukan pembelaan dan pendampingan.

Terpisah, di sebuah diskusi, Kuasa hukum Anas Urbaningrum sendiri dipastikan akan melakukan gugatan praperadilan atas penahanan yang dilakukan KPK. Belum ditentukan kapan gugatan akan dimasukkan ke pengadilan, yang pasti tidak akan lama lagi.   Ini bukan melawan, tetpi menuntut keadilan. Dalam waktu dekat praperadilan akan dilakukan,   kata Deny Hariyatna, loyalis Anas.

Menurutnya, penahanan Anas perlu diuji ke pengadilan karena para pendukung menganggap itu berlebihan. Poin yang disampaikan KPK soal perlunya penahanan karena ditakutkan Anas kabur, hingga menghilangkan barang bukti disebutnya tidak masuk akal. Apalagi, penahanan dilakukan pada 2014, ketika memasuki tahun politik.

Kalau memang mau ditahan, harusnya dari Februari 2013,   tuturnya. Atas dasar itu, dia kembali menuding KPK bermain kotor dalam menyelesaikan kasus Anas. Alasan yang diusung pendukung Anas, kalau sudah ada bukti kenapa tidak ditahan dari tahun lalu. Ketika ditetapkan jadi terangka dan kali pertama diperiksa.

Proses yang tidak adil, besar kemungkinan membuat Anas tidak akan buka-bukaan seperti M. Nazaruddin. Soal ucapan Anas tentang lembaran baru saat ditetapkan menjadi tersangka, Deny punya penafsiran tersendiri. Menurutnya, itu bukan berarti Anas akan menjadi seperti Nazaruddin yang suka berkicau.

Publik berharap Anas seperti Nazaruddin, tapi ini beda. Jangan berharap AU (Anas Urbaningrum, red) akan jadi ember (banyak omong),   tegasnya. Menurutnya, lembaran baru itu sudah   ditulis   Anas. Ketika dia keluar dari Demokrat dan mulai menjalani kehidupan baru. Termasuk mendirikan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia).

Memang, kuasa hukum Anas lainnya, Patra M Zen mengatakan kalau pihaknya siap melakukan gugatan praperadilan. Namun, semua itu akan dikonsultasikan kepada Anas terlebih dahulu. Apakah mantan Ketum Partai Demokrat itu ingin menggunakan fasilitas itu atau tidak.

Kalau (Anas) merasa penahanan bertentangan dengan hukum acara, maka KUHAP menyediakan suatu forum untuk menguji sah atau tidaknya penahanan. Kita akan diskusi dengan yang bersangkutan,   tuturnya. Kalau jadi ambil praperadilan, Patra yakin pihaknya bisa menang.

Dengan percaya diri dia mengatakan kalau momentum kemenangan beberapa tersangka di praperadilan bisa menjadi contoh. Bahwa, KPK bukanlah lembaga yang tidak tersentuh.   Dalam praperadilan Anggodo dan hakim Syarifuddin, dikabulkan. Dalam sejarah KPK, lembaga ini pernah salah,   tuturnya.

Jubir KPK Johan Budi S.P kembali menegaskan kalau pihaknya terbuka dengan upaya praperadilan yang dilakukan pihak Anas. Dia mengatakan kalau Indonesia adalah negara hukum dan ada fasilitas untuk melakukan gugatan.   Silakan menempuh jalur hukum apabila ada yang dirasa kurang tepat,   tegasnya.

Dia menambahkan, KPK tidak tertarik dengan tudingan-tudingan yang mengatakan kalau KPK berpolitik dalam kasus Anas. Pihaknya memilih untuk konsentrasi menyelesaikan berkas perkara Anas. Sebab, sejak dijebloskannya pimpinan PPI itu, deadline penyelesaian berkas berjalan.

KPK harus segera menyelesaikan atau tenggat waktu penahanan 120 hari habis. Kalau tidak kunjung selesai, maka Anas harus dibebaskan demi hukum. Johan tidak tahu kapan berkas selesai, tapi dia yakin tidak butuh waktu lama.   Tentu tidak lama lagi kasus ini bisa dibawa ke penuntutan,   urainya.

Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demorat (PD) Marzuki Alie berharap, tindakan personal kader atau mantan kader yang tersangkut masalah hukum tidak serta merta dikaitkan dengan urusan partai. Tak terkecuali, persoalan hukum yang kini membelit mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dia menegaskan, kalau Anas harus bertanggungjawab secara pribadi terhadap kasus yang kini sedang ditangani KPK.  Urusan hukum ya hukum, jangan dikaitkan dengan Demokrat,  ujar Marzuki di Jakarta kemarin.

Sebagai pihak yang turut mendirikan dan membesarkan Demokrat sejak awal berdiri, dia menyatakan tak terima kalau partainya terus dirusak oleh sejumlah oknum.  Saya kesal dengan tindakan sejumlah oknum yang membuat hancur Demokrat, sehingga elektabilitas pun merosot tajam,  tandasnya.

Meski demikian, dia menghimbau kepada seluruh kader partainya yang punya semangat sama untuk tetap optimis. Tingkat keterpilihan Demokrat yang merosot justru harus dijadikan momentum agar lebih intensif turun ke masyarakat. Terutama, menjelaskan keberhasilan-keberhasilan program pemerintah.

Dia menyadari upaya membalikkan persepsi dan opini di masyarakat kalau Demokrat bukanlah partai korup memang tidak mudah. Apalagi, partainya juga tidak memiliki media seperti halnya sejumlah partai lain.

Dari sisi pendanaan, tambah Marzuki, Demokrat juga tidak memiliki uang yang besar untuk bisa beriklan secara besar-besaran.  Dulu memang kita banyak yang bantu, tapi sekarang yang mau bantu kami berpikir untuk membantu, hal itu mengingat kalau mereka korupsi juga tidak dibela. Itu konsekuensi ketika kami komitmen untuk pro penegakan hukum,  papar ketua DPR tersebut.

Sementara, pesan Anas yang mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY dinilai memiliki banyak makna. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, Anas nampaknya masih berkeyakinan bahwa penetapannya sebagai tersangka, berikut penahanannya tak terlepas dari campur tangan SBY.

Tentu saja ini masih asumsi Anas, benar atau tidaknya tergantung kemampuan Anas untuk membuktikannya,  kata Ray saat dihubungi.

Ray menilai, secara pribadi dirinya ragu jika Anas mampu melakukan itu. Sepanjang track record-nya, Anas bukanlah tipe konfrontatif jika tidak boleh disebut kompromistis. Itu terlihat dari rangkaian karirnya yang relatif tidak pernah masuk dalam konflik yang keras.

Anas menyukai ketenangan daripada kegaduhan. Saya tidak terlalu yakin Anas akan menempuh sikap konfrontasi keras dengan SBY,  ujarnya.

Sebagaimana kepercayaan Anas bahwa kasusnya hanyalah rekayasa, kepercayaan yang sama patut dimunculkan dalam bukti terkait SBY dan keluarga. Ray menilai, barang bukti keduanya lemah. Kenyataan ini yang membuat Anas nampaknya tak mampu melakukan upaya  serangan balik .

Oleh karena itu ucapan sindirannya kemarin terhadap SBY cukup dilihat sebagau ‘bunga-bunga’ penahanannya,  tandasnya.

Di bagian lain, pihak istana tampaknya enggan memberikan tanggapan terkait penahanan Anas Urbaningrum. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menyatakan tidak ada komentar dari istana terkait hal tersebut.   Tidak ada komentar dari kami,   ujar Daniel saat dihubungi koran ini, kemarin.

Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan menyesalkan sikap Anas yang menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat sebelum yang bersangkutan memasuki mobil tahanan. ‘’Dari dulu Anas selalu menyebut nama Pak SBY,’’  katanya. (dim/bay/ken/jpnn/val)

JAKARTA-Kubu Anas Urbaningrum kembali membuat manuver. Loyalis politisi asal Blitar itu kemarin mendatangi KPK untuk mengirimkan makanan dan sebuah surat yang disebut berasal dari istri Anas. Kiriman itu pun ditolak karena memang bukan hari besuk tahanan. Kuasa hukum Anas juga memperkarakan penahanan dengan melakukan praperadilan.

SEDIH: Ibunda Anas, Sriyati, memagang foto anas di rumahnya di Blitar, kemarin (10/1).
SEDIH: Ibunda Anas, Sriyati, memagang foto anas di rumahnya di Blitar, kemarin (10/1).

Loyalis Anas yang datang ke KPK itu salah satunya Yulianto Wahyudin. Pria yang akrab disapa Masteng itu membawa beberapa barang dalam sebuah tas. Barang itu antara lain makanan, buku, perlengkapan mandi, dan surat dari Athiyyah Laila, istri Anas.

Namun, paket kiriman itu tidak bisa sampai pada orang yang dituju. Lantaran bukan jam besuk, petugas jaga KPK menolak barang kiriman itu. Pihak sekuriti mengatakan tidak ada yang diizinkan menemui tahanan karena memang bukan jam besuk.

Yulianto pun mengungkapkan kekecewaanya karena tak bisa memberikan barang-barang yang dibawanya untuk Anas.   Ini kan sebenarnya hanya persoalan kemanusiaan,   ujar politisi asal Surabaya itu. Menurut dia psikologi Anas pasti tertanggu. Sebab sejak Jumat hingga Senin besok, dia tidak bisa mendengar kabar dari keluarganya. Diluar hari-hari besar, KPK memang telah menetapkan jadwal pembesukan tahanan pada Senin   Kamis.

Saat ditanya apa isi surat yang dibawa untuk Anas, Masteng menjawab isi surat itu salah satunya permintaan izin Athiyyah yang akan pergi ke luar kota  menemui ayahnya. Ada informasi usai Anas ditahan keluarganya tak lagi berada di rumah di Duren Sawit.   Seorang istri itu kan wajib izin ke suami,   jelasnya.

Pria yang mengaku sudah belasan tahun mengenal Anas itu berharap surat dari Athiyyah langsung mendapat balasan. Selain meminta izin dalam surat itu Athiyyah juga ingin menanyakan kondisi Anas. Athiyyah juga menyampaikan kondisi anak-anaknya.

Athiyyah juga meminta arahan detail dari Anas mengenai apa yang harus diperbuat selama suaminya di penjara. Dalam surat itu dia menuliskan membawakan jam beker untuk Anas agar bisa membantu membangunkan saat Subuh. Sementara makanan yang disiapkan ialah sayur lodeh kesukaan Anas.

Tapi karena ditolak ya tidak bisa apa-apa,   ujarnya. Barang-barang itu selanjutnya diserahkan Masteng ke adik Anas, Anna Lutfhie. Sejak ditahan, keluarga Anas memang meminta agar politisi asal Blitar itu dapat membawa makanan sendiri dari luar. Anas tidak diperkenankan makan dari ransum KPK.

Beberapa jam setelah ditahan, Jumat petang, Anna langsung mendatangi KPK membawa makanan.   Keluarga meminta agar Mas Anas tidak memakan makanan dari KPK, ini faktor keamanan saja bukan minta diistimewakan. Kalau diracun bagaimana ?   jelasnya.

Menurut Anna, apa yang dilakukan Anas itu tidak berlebihan. Menurut Anna saat Anas dibawa ke Rutan saja dengan pengawalan banyak polisi masih terjadi insiden yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Insiden yang dimaksud Anna ialah pelemparan telur terhadap Anas yang dilakukan seseorang dari sebuah LSM bernama Arianto.

Tentang ditolaknya mengirim makanan khusus untuk Anas, Anna mengatakan akan meminta kuasa hukum untuk koordinasi dengan KPK. Keluarga akan menyurat ke pimpinan dan penyidik KPK.   Kami berharap permintaan ini bisa dikabulkan,   ujarnya.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya yang ikut ke KPK menjelaskan soal curhatan kliennya pada penyidik. Terutama, larangan kuasa hukum kepada Anas untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut Firman, itu adalah bagian dari strategi tim kuasa hukum dalam mendampingi kliennya.

Bagian dari strategi, karena adanya kata proyek-proyek lain yang merupakan pelanggaran HAM,   katanya. Lantaran ada potensi pelanggaran HAM itulah yang membuat kuasa hukum mengambil sikap. Apalagi, surat panggilan itu ikut membingungkan timnya dalam melakukan pembelaan dan pendampingan.

Terpisah, di sebuah diskusi, Kuasa hukum Anas Urbaningrum sendiri dipastikan akan melakukan gugatan praperadilan atas penahanan yang dilakukan KPK. Belum ditentukan kapan gugatan akan dimasukkan ke pengadilan, yang pasti tidak akan lama lagi.   Ini bukan melawan, tetpi menuntut keadilan. Dalam waktu dekat praperadilan akan dilakukan,   kata Deny Hariyatna, loyalis Anas.

Menurutnya, penahanan Anas perlu diuji ke pengadilan karena para pendukung menganggap itu berlebihan. Poin yang disampaikan KPK soal perlunya penahanan karena ditakutkan Anas kabur, hingga menghilangkan barang bukti disebutnya tidak masuk akal. Apalagi, penahanan dilakukan pada 2014, ketika memasuki tahun politik.

Kalau memang mau ditahan, harusnya dari Februari 2013,   tuturnya. Atas dasar itu, dia kembali menuding KPK bermain kotor dalam menyelesaikan kasus Anas. Alasan yang diusung pendukung Anas, kalau sudah ada bukti kenapa tidak ditahan dari tahun lalu. Ketika ditetapkan jadi terangka dan kali pertama diperiksa.

Proses yang tidak adil, besar kemungkinan membuat Anas tidak akan buka-bukaan seperti M. Nazaruddin. Soal ucapan Anas tentang lembaran baru saat ditetapkan menjadi tersangka, Deny punya penafsiran tersendiri. Menurutnya, itu bukan berarti Anas akan menjadi seperti Nazaruddin yang suka berkicau.

Publik berharap Anas seperti Nazaruddin, tapi ini beda. Jangan berharap AU (Anas Urbaningrum, red) akan jadi ember (banyak omong),   tegasnya. Menurutnya, lembaran baru itu sudah   ditulis   Anas. Ketika dia keluar dari Demokrat dan mulai menjalani kehidupan baru. Termasuk mendirikan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia).

Memang, kuasa hukum Anas lainnya, Patra M Zen mengatakan kalau pihaknya siap melakukan gugatan praperadilan. Namun, semua itu akan dikonsultasikan kepada Anas terlebih dahulu. Apakah mantan Ketum Partai Demokrat itu ingin menggunakan fasilitas itu atau tidak.

Kalau (Anas) merasa penahanan bertentangan dengan hukum acara, maka KUHAP menyediakan suatu forum untuk menguji sah atau tidaknya penahanan. Kita akan diskusi dengan yang bersangkutan,   tuturnya. Kalau jadi ambil praperadilan, Patra yakin pihaknya bisa menang.

Dengan percaya diri dia mengatakan kalau momentum kemenangan beberapa tersangka di praperadilan bisa menjadi contoh. Bahwa, KPK bukanlah lembaga yang tidak tersentuh.   Dalam praperadilan Anggodo dan hakim Syarifuddin, dikabulkan. Dalam sejarah KPK, lembaga ini pernah salah,   tuturnya.

Jubir KPK Johan Budi S.P kembali menegaskan kalau pihaknya terbuka dengan upaya praperadilan yang dilakukan pihak Anas. Dia mengatakan kalau Indonesia adalah negara hukum dan ada fasilitas untuk melakukan gugatan.   Silakan menempuh jalur hukum apabila ada yang dirasa kurang tepat,   tegasnya.

Dia menambahkan, KPK tidak tertarik dengan tudingan-tudingan yang mengatakan kalau KPK berpolitik dalam kasus Anas. Pihaknya memilih untuk konsentrasi menyelesaikan berkas perkara Anas. Sebab, sejak dijebloskannya pimpinan PPI itu, deadline penyelesaian berkas berjalan.

KPK harus segera menyelesaikan atau tenggat waktu penahanan 120 hari habis. Kalau tidak kunjung selesai, maka Anas harus dibebaskan demi hukum. Johan tidak tahu kapan berkas selesai, tapi dia yakin tidak butuh waktu lama.   Tentu tidak lama lagi kasus ini bisa dibawa ke penuntutan,   urainya.

Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demorat (PD) Marzuki Alie berharap, tindakan personal kader atau mantan kader yang tersangkut masalah hukum tidak serta merta dikaitkan dengan urusan partai. Tak terkecuali, persoalan hukum yang kini membelit mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dia menegaskan, kalau Anas harus bertanggungjawab secara pribadi terhadap kasus yang kini sedang ditangani KPK.  Urusan hukum ya hukum, jangan dikaitkan dengan Demokrat,  ujar Marzuki di Jakarta kemarin.

Sebagai pihak yang turut mendirikan dan membesarkan Demokrat sejak awal berdiri, dia menyatakan tak terima kalau partainya terus dirusak oleh sejumlah oknum.  Saya kesal dengan tindakan sejumlah oknum yang membuat hancur Demokrat, sehingga elektabilitas pun merosot tajam,  tandasnya.

Meski demikian, dia menghimbau kepada seluruh kader partainya yang punya semangat sama untuk tetap optimis. Tingkat keterpilihan Demokrat yang merosot justru harus dijadikan momentum agar lebih intensif turun ke masyarakat. Terutama, menjelaskan keberhasilan-keberhasilan program pemerintah.

Dia menyadari upaya membalikkan persepsi dan opini di masyarakat kalau Demokrat bukanlah partai korup memang tidak mudah. Apalagi, partainya juga tidak memiliki media seperti halnya sejumlah partai lain.

Dari sisi pendanaan, tambah Marzuki, Demokrat juga tidak memiliki uang yang besar untuk bisa beriklan secara besar-besaran.  Dulu memang kita banyak yang bantu, tapi sekarang yang mau bantu kami berpikir untuk membantu, hal itu mengingat kalau mereka korupsi juga tidak dibela. Itu konsekuensi ketika kami komitmen untuk pro penegakan hukum,  papar ketua DPR tersebut.

Sementara, pesan Anas yang mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY dinilai memiliki banyak makna. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, Anas nampaknya masih berkeyakinan bahwa penetapannya sebagai tersangka, berikut penahanannya tak terlepas dari campur tangan SBY.

Tentu saja ini masih asumsi Anas, benar atau tidaknya tergantung kemampuan Anas untuk membuktikannya,  kata Ray saat dihubungi.

Ray menilai, secara pribadi dirinya ragu jika Anas mampu melakukan itu. Sepanjang track record-nya, Anas bukanlah tipe konfrontatif jika tidak boleh disebut kompromistis. Itu terlihat dari rangkaian karirnya yang relatif tidak pernah masuk dalam konflik yang keras.

Anas menyukai ketenangan daripada kegaduhan. Saya tidak terlalu yakin Anas akan menempuh sikap konfrontasi keras dengan SBY,  ujarnya.

Sebagaimana kepercayaan Anas bahwa kasusnya hanyalah rekayasa, kepercayaan yang sama patut dimunculkan dalam bukti terkait SBY dan keluarga. Ray menilai, barang bukti keduanya lemah. Kenyataan ini yang membuat Anas nampaknya tak mampu melakukan upaya  serangan balik .

Oleh karena itu ucapan sindirannya kemarin terhadap SBY cukup dilihat sebagau ‘bunga-bunga’ penahanannya,  tandasnya.

Di bagian lain, pihak istana tampaknya enggan memberikan tanggapan terkait penahanan Anas Urbaningrum. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menyatakan tidak ada komentar dari istana terkait hal tersebut.   Tidak ada komentar dari kami,   ujar Daniel saat dihubungi koran ini, kemarin.

Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan menyesalkan sikap Anas yang menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat sebelum yang bersangkutan memasuki mobil tahanan. ‘’Dari dulu Anas selalu menyebut nama Pak SBY,’’  katanya. (dim/bay/ken/jpnn/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/