30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nasib Ibas Tergantung Anas

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penahanan Anas Urbaningrum adalah momen yang tepat bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk membuka nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Termasuk mengungkap dugaan keterlibatan nama putera kedua Presiden, Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang selama ini sudah santer terdengar.

Ibas ditengarai terima aliran duit Hambalang.
Ibas ditengarai terima aliran duit Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan penyidik bisa saja memeriksa Ibas setelah mendapat keterangan dari Anas.

“Soal memeriksa saudara Eddhie Baskoro Yudhoyono, itu tergantung bagaimana saudara Anas beri keterangan pada KPK,” ujar Johan Budi kepada wartawan, kemarin.

Pemeriksaan dugaan keterlibatan Ibas, ujarnya, bisa terjadi jika Anas memberikan keterangan sesuai fakta. KPK, sambungnya, akan meverifikasi semua data dan keterangan dari Anas. Termasuk dengan nama petinggi Demokrat lainnya.

“Kalau Anas katakan yang sebenarnya. Kalau keterangannya itu tidak asal keterangan tapi didukung oleh bukti-bukti pendukung, tentu akan kami validasi. Sekarang AU punya kesempatan apa yang dia ketahui. Silakan saja dibuka,” tandas Johan.

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun enggan berkomentar soal Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang disebut menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu.

Pemberian kepada Ibas dibeberkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dalam catatan Yulianis, pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres Partai Demokrat tahun 2010. “Jangan tanya saya soal itu (Ibas),” kata Tama usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).

KPK sudah memeriksa kader Demokrat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Mereka mengaku ditanya soal Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

Namun demikian, KPK belum memeriksa Ibas terkait kasus itu. Padahal putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.

Tama enggan berkomentar ketika disinggung apakah KPK harus memeriksa Ibas. “Jangan tanya saya. Tanya ke KPK saja. Kalau pandangan saya, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto menyatakan, KPK seharusnya memeriksa Ibas dan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, keduanya yang mengetahui perihal pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

“Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas selaku SC (Steering Committee) dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas,” kata Tri di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Tri menyatakan, SBY juga harus diperiksa oleh KPK. Selain menjadi penanggungjawab Kongres PD tahun 2010 di Bandung, SBY merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

SBY sempat menjenguk Tama yang menjadi korban pemukulan di Rumah Sakit Asri. Ia datang secara mendadak langsung dari kediaman di Cikeas.

Dari Medan, penahanan Anas oleh KPK justru direspons negatif. Pengamat hukum Dr Abdul Hakim Nasution menilai bahwa KPK seharusnya menangani kasus-kasus korupsi yang nilainya sangat besar.

“Awalnya diekspos cuma satu mobil Harrier lalu kemudian kasus-kasus yang nilainya sangat besar tidak kunjung ditahan oleh KPK,” katanya kepada wartawan, Sabtu, (11/1)

Menurut Abdul Hakim, penahanan Anas dikesankan seolah-oleh penuntasan korupsi sudah dijalur yang tepat. Pasalnya penahanan tersebut dinilai untuk menjawab pertanyaan penyidik KPK. Semisal diperuntukkan kepada orang-orang yang dikhawatirkan dapat melarikan diri dan mengganggu proses pemeriksaan.

“Anas kan tidak melarikan diri dari proses hukum. Penahanan Anas seolah-olah dijadikan sebagai prestasi oleh KPK. Padahal hal tersebut tidak membuktikan apapun,” katanya.

Dia mengaku prihatin mengingat penahanan Anas seakan tidak adil. Ada kasus yang nilainya cukup besar, seperti kasus Bank Century yang bernilai Rp700 triliun tapi belum jelas muara hukumnya.

“Seharusnya yang ditahan itu cukong-cukong besar. Bukan orang seperti Anas yang pembuktian kasus korupsinya masih minim bukti,” ujarnya.

Dia melihat bahwa Anas saat ini tidak memiliki kekuasaan politik saat ini sehingga tentu tidak memilki kekuatan politik untuk menghempang apapun. Dirinya justru melihat bahwa Anas menjadi korban dari tekanan politik.

“Anas itu tidak punya kekuatan politik saat ini. Dia hanya mantan Ketum Demokrat. Sangat memungkin dirinya dipolitisasi,” katanya. (flo/gil/jpnn/mag-5/val)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penahanan Anas Urbaningrum adalah momen yang tepat bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk membuka nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Termasuk mengungkap dugaan keterlibatan nama putera kedua Presiden, Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang selama ini sudah santer terdengar.

Ibas ditengarai terima aliran duit Hambalang.
Ibas ditengarai terima aliran duit Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan penyidik bisa saja memeriksa Ibas setelah mendapat keterangan dari Anas.

“Soal memeriksa saudara Eddhie Baskoro Yudhoyono, itu tergantung bagaimana saudara Anas beri keterangan pada KPK,” ujar Johan Budi kepada wartawan, kemarin.

Pemeriksaan dugaan keterlibatan Ibas, ujarnya, bisa terjadi jika Anas memberikan keterangan sesuai fakta. KPK, sambungnya, akan meverifikasi semua data dan keterangan dari Anas. Termasuk dengan nama petinggi Demokrat lainnya.

“Kalau Anas katakan yang sebenarnya. Kalau keterangannya itu tidak asal keterangan tapi didukung oleh bukti-bukti pendukung, tentu akan kami validasi. Sekarang AU punya kesempatan apa yang dia ketahui. Silakan saja dibuka,” tandas Johan.

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun enggan berkomentar soal Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang disebut menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu.

Pemberian kepada Ibas dibeberkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dalam catatan Yulianis, pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres Partai Demokrat tahun 2010. “Jangan tanya saya soal itu (Ibas),” kata Tama usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).

KPK sudah memeriksa kader Demokrat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Mereka mengaku ditanya soal Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

Namun demikian, KPK belum memeriksa Ibas terkait kasus itu. Padahal putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.

Tama enggan berkomentar ketika disinggung apakah KPK harus memeriksa Ibas. “Jangan tanya saya. Tanya ke KPK saja. Kalau pandangan saya, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto menyatakan, KPK seharusnya memeriksa Ibas dan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, keduanya yang mengetahui perihal pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

“Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas selaku SC (Steering Committee) dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas,” kata Tri di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Tri menyatakan, SBY juga harus diperiksa oleh KPK. Selain menjadi penanggungjawab Kongres PD tahun 2010 di Bandung, SBY merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

SBY sempat menjenguk Tama yang menjadi korban pemukulan di Rumah Sakit Asri. Ia datang secara mendadak langsung dari kediaman di Cikeas.

Dari Medan, penahanan Anas oleh KPK justru direspons negatif. Pengamat hukum Dr Abdul Hakim Nasution menilai bahwa KPK seharusnya menangani kasus-kasus korupsi yang nilainya sangat besar.

“Awalnya diekspos cuma satu mobil Harrier lalu kemudian kasus-kasus yang nilainya sangat besar tidak kunjung ditahan oleh KPK,” katanya kepada wartawan, Sabtu, (11/1)

Menurut Abdul Hakim, penahanan Anas dikesankan seolah-oleh penuntasan korupsi sudah dijalur yang tepat. Pasalnya penahanan tersebut dinilai untuk menjawab pertanyaan penyidik KPK. Semisal diperuntukkan kepada orang-orang yang dikhawatirkan dapat melarikan diri dan mengganggu proses pemeriksaan.

“Anas kan tidak melarikan diri dari proses hukum. Penahanan Anas seolah-olah dijadikan sebagai prestasi oleh KPK. Padahal hal tersebut tidak membuktikan apapun,” katanya.

Dia mengaku prihatin mengingat penahanan Anas seakan tidak adil. Ada kasus yang nilainya cukup besar, seperti kasus Bank Century yang bernilai Rp700 triliun tapi belum jelas muara hukumnya.

“Seharusnya yang ditahan itu cukong-cukong besar. Bukan orang seperti Anas yang pembuktian kasus korupsinya masih minim bukti,” ujarnya.

Dia melihat bahwa Anas saat ini tidak memiliki kekuasaan politik saat ini sehingga tentu tidak memilki kekuatan politik untuk menghempang apapun. Dirinya justru melihat bahwa Anas menjadi korban dari tekanan politik.

“Anas itu tidak punya kekuatan politik saat ini. Dia hanya mantan Ketum Demokrat. Sangat memungkin dirinya dipolitisasi,” katanya. (flo/gil/jpnn/mag-5/val)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/