26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sah, 689 WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan

Gubsu dan DPRD Sumut Dukung Pusat

Mahfud MD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akhirnya memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat dalam jaringan teroris di luar negeri. Hal ini menjadi keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat.

Mahfud mengatakan, ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF. “Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertaman

apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia. “Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun sependapat dengan pemerintah pusat, menolak pemulangan WNI bekas ISIS ke Tanah Air. “Nggaklah, janganlah. Yang sudah pindah warga negara ngapain pindah lagi,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (10/2) sore.

Meski begitu, Edy menyebut wewenang tersebut berada di pemerintah pusat. “Itu wewenang pusat bukan gubernur, nanti salah kalian demo lagi,” ujarnya berseloroh.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto juga mendukung sikap tegas pemerintah pusat. Secara kelembagaan, ia menekankan, pihaknya menolak keras Pemerintah Indonesia menerima bekas ISIS pulang ke tanah air. “Saran kami kepada Pak Jokowi, pemerintah kita harus tegas jangan membuka ruang untuk itu. Karena kita tidak mau ada bibit-bibit ancaman baru di Indonesia yang dapat merusak keutuhan bangsa dan pancasila,” katanya.

Menurut dia, radikalisme, terorisme dan bentuk ancaman lain tidak dibenarkan baik dari sisi agama maupun tatanan bernegara. Apalagi wacana yang telah digulirkan ini, sebut dia juga berasal dari Suriah. “Jangan-jangan ini mohon maaf ya, kepulangan mereka terindikasi ingin merusak keutuhan bangsa kita. Pemerintah tidak boleh memberi keleluasaan kepada mereka, sebagai masyarakat kita patut mempertanyakan sikap eksekutif,” kata politisi PKS itu.

Pihaknya juga minta TNI dan Polri tegas menjaga kedaulatan bangsa ini, untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman teror bagi Indonesia. “Artinya ada upaya preventif yang dilakukan serta tidak mentolerir segala bentuk ancaman terhadap NKRI,” katanya.

Senin (10/2) kemarin, Satuan Intelkam Polrestabes Medan melakukan peninjauan ke Pesantren Al-Hidayah Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melihat saran dan prasarana pesantren tersebut. Tujuannya akan dijadikan tempat penampungan untuk pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Hal itu dibenarkan ?Pimpinan/Pendiri Pesantren Al-Hidayah, Khairul Ghozali kepada wartawan. Ia mengatakan peninjauan itu hanya sekadar melihat fasilitas dimiliki pesantren untuk anak-anak mantan napi terorisme itu. “Emang ada meninjau aparat kepolisian. Tapi, belum ada kita berkordinasi dengan BNPT. Kalau itu domainnya BNPT, kalau polisi keamanan,” katanya.

Ghozali mengakui pesantren yang ia pimpin itu belum memadai keseluruhannya. Namun, mampu menampung sebagian WNI eks ISIS. Bila digunakan untuk mengembalikan pemahaman cinta NKRI dan deradikalisasi. “Bisa-bisa saja, untuk mengembalikan pemikiran. Masih melakukan peninjauan dan persiapan, kalau kita ya siap-siap saja. Kalau dibangun sarana dan prasarana kita siap-siap saja,” tutur dia.

Menyikapi pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Hidayah, Ghozali, Hendro menyatakan sah-sah saja dimaknai jika dalam konteks demokrasi. Namun jika dilihat dari kacamata hukum maupun bernegara, Ghozali diminta harus taat dan patuh dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Ponpes juga harus patuh akan hukum di negara kita. Mungkin bisa ditanyakan dulu dia bicara sebagai apa, pribadi atau sebagai pimpinan ponpes. Kalau kita dalam konteks demokrasi, orang ngomong tentu kita hormati. Tapi dari kacamata hukum kita tidak boleh main-main. Dia harus tunduk dan taat dengan hukum serta norma-norma yang berlaku di republik ini. Ini bukan masalah kemanusiaan tapi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. (bbs/prn)

Gubsu dan DPRD Sumut Dukung Pusat

Mahfud MD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akhirnya memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat dalam jaringan teroris di luar negeri. Hal ini menjadi keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat.

Mahfud mengatakan, ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF. “Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertaman

apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia. “Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun sependapat dengan pemerintah pusat, menolak pemulangan WNI bekas ISIS ke Tanah Air. “Nggaklah, janganlah. Yang sudah pindah warga negara ngapain pindah lagi,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (10/2) sore.

Meski begitu, Edy menyebut wewenang tersebut berada di pemerintah pusat. “Itu wewenang pusat bukan gubernur, nanti salah kalian demo lagi,” ujarnya berseloroh.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto juga mendukung sikap tegas pemerintah pusat. Secara kelembagaan, ia menekankan, pihaknya menolak keras Pemerintah Indonesia menerima bekas ISIS pulang ke tanah air. “Saran kami kepada Pak Jokowi, pemerintah kita harus tegas jangan membuka ruang untuk itu. Karena kita tidak mau ada bibit-bibit ancaman baru di Indonesia yang dapat merusak keutuhan bangsa dan pancasila,” katanya.

Menurut dia, radikalisme, terorisme dan bentuk ancaman lain tidak dibenarkan baik dari sisi agama maupun tatanan bernegara. Apalagi wacana yang telah digulirkan ini, sebut dia juga berasal dari Suriah. “Jangan-jangan ini mohon maaf ya, kepulangan mereka terindikasi ingin merusak keutuhan bangsa kita. Pemerintah tidak boleh memberi keleluasaan kepada mereka, sebagai masyarakat kita patut mempertanyakan sikap eksekutif,” kata politisi PKS itu.

Pihaknya juga minta TNI dan Polri tegas menjaga kedaulatan bangsa ini, untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman teror bagi Indonesia. “Artinya ada upaya preventif yang dilakukan serta tidak mentolerir segala bentuk ancaman terhadap NKRI,” katanya.

Senin (10/2) kemarin, Satuan Intelkam Polrestabes Medan melakukan peninjauan ke Pesantren Al-Hidayah Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melihat saran dan prasarana pesantren tersebut. Tujuannya akan dijadikan tempat penampungan untuk pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Hal itu dibenarkan ?Pimpinan/Pendiri Pesantren Al-Hidayah, Khairul Ghozali kepada wartawan. Ia mengatakan peninjauan itu hanya sekadar melihat fasilitas dimiliki pesantren untuk anak-anak mantan napi terorisme itu. “Emang ada meninjau aparat kepolisian. Tapi, belum ada kita berkordinasi dengan BNPT. Kalau itu domainnya BNPT, kalau polisi keamanan,” katanya.

Ghozali mengakui pesantren yang ia pimpin itu belum memadai keseluruhannya. Namun, mampu menampung sebagian WNI eks ISIS. Bila digunakan untuk mengembalikan pemahaman cinta NKRI dan deradikalisasi. “Bisa-bisa saja, untuk mengembalikan pemikiran. Masih melakukan peninjauan dan persiapan, kalau kita ya siap-siap saja. Kalau dibangun sarana dan prasarana kita siap-siap saja,” tutur dia.

Menyikapi pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Hidayah, Ghozali, Hendro menyatakan sah-sah saja dimaknai jika dalam konteks demokrasi. Namun jika dilihat dari kacamata hukum maupun bernegara, Ghozali diminta harus taat dan patuh dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Ponpes juga harus patuh akan hukum di negara kita. Mungkin bisa ditanyakan dulu dia bicara sebagai apa, pribadi atau sebagai pimpinan ponpes. Kalau kita dalam konteks demokrasi, orang ngomong tentu kita hormati. Tapi dari kacamata hukum kita tidak boleh main-main. Dia harus tunduk dan taat dengan hukum serta norma-norma yang berlaku di republik ini. Ini bukan masalah kemanusiaan tapi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. (bbs/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/