JAKARTA–Pemerintah berencana mengangkat 600 ribu orang tenaga honorer kategori 2 (K2), namun pengangkatan dilakukan secara bertahap serta menunggu hasil uji publik. Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan, pihaknya optimis pengangkatan tenaga honorer K2 ini berlangsung lancar dan adil.
Pengangkatan tenaga honorer K2 itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) tenang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “Pengangkatan sejatinya sudah dimulai tahun lalu, yakni mengangkat yang tenaga honorer kategori 1 (K1) dulu,” tandasnya.
Untuk pengangkatan tenaga honorer K1 telah selesai dan tinggal menuntaskan urusan penerbitan NIP (nomor induk pegawai).
Nah tugas tahun ini adalah melanjutkan pengangkatan tenaga honorer K2. “Pengangkatan tenaga honorer K2 dimulai tahun ini hingga 2014,” jelas dia.
Terkait jumlah pengangkatan tahun ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Yang paling krusial menjelang pengangkatan tenaga honorer K2 adalah validasi data.
Saat ini proses validasi data masuk tahap uji publik. Nama-nama tenaga honorer K2 diumumkan ke masyarakat melalui instansi masing- masing. Harapannya adalah, untuk menyaring jika ada tenaga honorer K2 siluman.
Sampai saat ini proses uji publik terus berjalan.
Nantinya Kemen PAN-RB akan menerbitkan nama-nama definitif tenaga honorer K2. Nama-nama inilah yang berhak ikut seleksi pengangkatan melalui ujian tulis sesama honorer K2.
Perkiraan pelaksanaan ujian tulis untuk tenaga honorer K2 ini Juli mendatang.
Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 masih menuai kritik dari anggota dewan.
Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain menuturkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer. Ada berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah sehingga pengangkatan tenaga honorer selalu molor.
“Kita ini Komisi II sampai pegel dengan KemenPAN dan RB dan BKN yang terus menerus mengolor waktu pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2. Alasannya ada saja, mulai dari data yang belum valid, sampai persoalan anggaran,”jelas Malik ketika dihubungi.
Malik menekankan, DPR telah member waktu cukup lama kepada pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer baik K1 dan K2. Proses tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009. Namun hingga kini, masalah pengangkatan tenaga honorer belum juga rampung. “Tenaga honorer K1 dan K2 ini sudah lama jadi honorer, sudah bertahun-bertahun.
Mereka juga punya nuansa mengabdi, jadi sebaiknya proses pengangkatan segera diperjelas. Kita sudah berikan waktu bertahun-tahun, mulai dari 2009 sampai sekarang belum juga selesai,”tegasnya. (wan/ken/jpnn)