30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diperiksa KPK, SDA Mengaku Sehat

Suryadharma Ali. Foto: Ricardo/JPNN.com
Suryadharma Ali. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi ‎penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Selasa (12/5). Tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, pria yang akrab disapa SDA ini tidak memberikan banyak komentar.

SDA yang kini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur menyatakan, kondisinya sehat selama berada di tahanan. ‎”Alhamdulillah (sehat kondisi saya),” kata SDA di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

‎Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SDA diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Terkait kasus yang menjerat SDA, Priharsa menyatakan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 170 saksi.

Sebagian besar saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta yang diduga mengetahui mengenai pemanfaatan kuota sisa haji. “Keterangan mereka dibutuhkan untuk penyidikan,” ujar Priharsa.

Untuk diketahui, KPK tidak hanya menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.

SDA diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. ‎Modus yang digunakan mantan Ketua Umum PPP itu salah satunya adalah memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. KPK juga menduga ada pengelembungan harga terkait dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. ‎(gil/jpnn)

Suryadharma Ali. Foto: Ricardo/JPNN.com
Suryadharma Ali. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi ‎penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Selasa (12/5). Tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, pria yang akrab disapa SDA ini tidak memberikan banyak komentar.

SDA yang kini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur menyatakan, kondisinya sehat selama berada di tahanan. ‎”Alhamdulillah (sehat kondisi saya),” kata SDA di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

‎Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SDA diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Terkait kasus yang menjerat SDA, Priharsa menyatakan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 170 saksi.

Sebagian besar saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta yang diduga mengetahui mengenai pemanfaatan kuota sisa haji. “Keterangan mereka dibutuhkan untuk penyidikan,” ujar Priharsa.

Untuk diketahui, KPK tidak hanya menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.

SDA diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. ‎Modus yang digunakan mantan Ketua Umum PPP itu salah satunya adalah memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. KPK juga menduga ada pengelembungan harga terkait dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. ‎(gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/