JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,9 triliun untuk membantu masyarakat korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui program padat karya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, penyebaran Covid-19 yang meluas mempengaruhi berbagai aspek. Tidak hanya kesehatan, sosial, namun juga perekonomian yang membuat perusahaan kesulitan membayar kewajiban gaji para pegawainya.
“Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat,” ujarnya dalam video conference, Senin (11/5).
Budi menyebut, dana Rp5,9 triliun tersebut sejalan dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19, termasuk korban PHK.”Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia,” ucapnya.
Ia merincikan, penyaluran program padat karya tersebut di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian di 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di 13 provinsi.
“Saya dengan eselon 1-2, hingga 2,3 dan 4 rapat terus melalui video conference, sehingga koordinasi apa yang kita lakukan menuju ke tempat-tempat kita yang kita harapkan, sampai ke mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Kemenhub telah melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun. Adapun rincian efisiensi di Sekretariat Jenderal sebesar Rp101,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp232,8 miliar, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp1,9 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp926 miliar, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp187,7 miliar.
Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp10,36 triliun. Sementara itu juga terdapat revisi target di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,98 miliar. (jpg/ila)