25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

KPK Periksa Staf Boediono di Australia

JAKARTA-KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi di luar negeri terkait kasus Bank Century. Kali ini penyidik KPK ke Australia untuk melakukan pemeriksaan terhadap Galouh AW. Dia merupakan mantan staf deputi Gubernur Bank Indonesia. Galouh dianggap tahu seputar notulensi rapat-rapat pembahasan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) Bank Century.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan ada dua penyidik yang dikirim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Galouh. “Penyidiknya sudah datang, mungkin besok pemeriksaan akan dilakukan di KBRI,” ujarnya. Menurut Johan pemeriksaan dilakukan di Australia karena Galouh sedang menempuh pendidikan. “Saat itu yang bersangkutan menjadi staf Deputi,” lanjut Johan.

Dalam kasus Century ini belakangan KPK memang harus melakukan pemeriksaan saksi di luar negeri. Sebab sejumlah saksi memang kini tak lagi berada di Indonesia. Sebelum memeriksa Galouh, KPK juga sempat ke Washington DC, Amerika Serikat untuk memeriksa Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani diperiksa karena perannya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ketika Century mendapat kan FPJP dari lembaga itu. Sejumlah mantan pejabat BI juga telah menjalani pemeriksaan. Seperti mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI Halim Alamsyah. (jpnn)

JAKARTA-KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi di luar negeri terkait kasus Bank Century. Kali ini penyidik KPK ke Australia untuk melakukan pemeriksaan terhadap Galouh AW. Dia merupakan mantan staf deputi Gubernur Bank Indonesia. Galouh dianggap tahu seputar notulensi rapat-rapat pembahasan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) Bank Century.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan ada dua penyidik yang dikirim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Galouh. “Penyidiknya sudah datang, mungkin besok pemeriksaan akan dilakukan di KBRI,” ujarnya. Menurut Johan pemeriksaan dilakukan di Australia karena Galouh sedang menempuh pendidikan. “Saat itu yang bersangkutan menjadi staf Deputi,” lanjut Johan.

Dalam kasus Century ini belakangan KPK memang harus melakukan pemeriksaan saksi di luar negeri. Sebab sejumlah saksi memang kini tak lagi berada di Indonesia. Sebelum memeriksa Galouh, KPK juga sempat ke Washington DC, Amerika Serikat untuk memeriksa Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani diperiksa karena perannya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ketika Century mendapat kan FPJP dari lembaga itu. Sejumlah mantan pejabat BI juga telah menjalani pemeriksaan. Seperti mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI Halim Alamsyah. (jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/