Kasus Narkoba Cicit Soeharto
JAKARTA- Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba berusaha dikaburkan dua saksi kunci, Gaus Notonegoro dan AKBP Eddi Setiono. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (11/7), dua teman Putri itu menyangkal bahwa cicit almarhum Presiden Soeharto tersebut ikut menghisap sabu-sabu.
“Saya tidak melihat Putri ikut menghisap sabu-sabu,” kata Gaus dalam sidang.
Keterangan senada diungkapkan AKBP Eddi Setiono. Staf bagian keuangan di Mabes Polri itu juga mengaku tidak melihat Putri ikut menghisap sabu-sabu. Dia mengakui, di BAP dia menyatakan bahwa Putri ikut menghisap barang haram tersebut. (aga/jpnn)