25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Seleksi Calon Anggota BPK RI, M Nuh: Kekecewaan Publik Harus Terobati

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI Muhammad Nuh berharap, hasil seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengobati kekecewaan publik selama ini. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh menyikapi seleksi calon anggota BPK RI yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa dan Rabu (10-11 Agustus 2021) kemarin.

Muhammad Nuh memberikan contoh, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta. Berdasarkan hasil audit BPK, ada indikasi tindak pidana korupsi. Tapi tidak ada tindak lanjut oleh aparat penegak hukum, sehingga masyarakat atau publik merasa kecewa. “Hal ini tidak boleh lagi terjadi pada masa bakti anggota BPK yang akan datang,” kata senator asal Sumatera Utara ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut Nuh mengatakan, ada institusi yang mendapatakan WTP (Wajar Tanpa Pengeculian), tetapi anggotanya ada yang tertangkap tangan, pun sebaliknya ada juga oknum dari sebuah institusi yang tertangkap tangan tetapi institusinya mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Hal ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Saya menaruh harapan besar kepada calon anggota BPK RI yang hari ini kami seleksi, dapat bekerja profesional dan efisien sehingga kekecewaan masyarakat atau publik dapat terobati,” ujarnya.

M.Nuh juga menyinggung tentang Undang-undang BPK RI. “Sudah idealkah Undang-undang BPK RI yang ada untuk mewujudkan visi dan misi BPK RI? Kalau ada yang perlu ditambahkan, DPD RI sebagai mitra yang bagus dapat mengajukan atau menambahkan, baik dalam bentuk Undang-undang mandiri atau revisi Undang-undang yang sudah ada, sehingga BPK RI dapat bekerja dengan maksimal yang implikasinya  adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat jelas M.Nuh didepan para calon anggota  BPK RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui calon anggota BPK RI yang di seleksi oleh DPD RI ada sebanyak 16 orang, salah satunya adalah  tokoh muda asal  Aceh Teuku  Surya Darma. “Saya mengapresiasi ada kalangan muda yang mau maju untuk memberikan kontribusinya kepada negara ini. Di samping itu, para calon anggota BPK RI periode 2021-2026 juga berasal dari berbagai  macam latar belakang, mulai dari ekonom bahkan ada juga yang berlatar belakang sebagai ekonom sekaligus  hukum,” tutup Nuh. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI Muhammad Nuh berharap, hasil seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengobati kekecewaan publik selama ini. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh menyikapi seleksi calon anggota BPK RI yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa dan Rabu (10-11 Agustus 2021) kemarin.

Muhammad Nuh memberikan contoh, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta. Berdasarkan hasil audit BPK, ada indikasi tindak pidana korupsi. Tapi tidak ada tindak lanjut oleh aparat penegak hukum, sehingga masyarakat atau publik merasa kecewa. “Hal ini tidak boleh lagi terjadi pada masa bakti anggota BPK yang akan datang,” kata senator asal Sumatera Utara ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut Nuh mengatakan, ada institusi yang mendapatakan WTP (Wajar Tanpa Pengeculian), tetapi anggotanya ada yang tertangkap tangan, pun sebaliknya ada juga oknum dari sebuah institusi yang tertangkap tangan tetapi institusinya mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Hal ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Saya menaruh harapan besar kepada calon anggota BPK RI yang hari ini kami seleksi, dapat bekerja profesional dan efisien sehingga kekecewaan masyarakat atau publik dapat terobati,” ujarnya.

M.Nuh juga menyinggung tentang Undang-undang BPK RI. “Sudah idealkah Undang-undang BPK RI yang ada untuk mewujudkan visi dan misi BPK RI? Kalau ada yang perlu ditambahkan, DPD RI sebagai mitra yang bagus dapat mengajukan atau menambahkan, baik dalam bentuk Undang-undang mandiri atau revisi Undang-undang yang sudah ada, sehingga BPK RI dapat bekerja dengan maksimal yang implikasinya  adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat jelas M.Nuh didepan para calon anggota  BPK RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui calon anggota BPK RI yang di seleksi oleh DPD RI ada sebanyak 16 orang, salah satunya adalah  tokoh muda asal  Aceh Teuku  Surya Darma. “Saya mengapresiasi ada kalangan muda yang mau maju untuk memberikan kontribusinya kepada negara ini. Di samping itu, para calon anggota BPK RI periode 2021-2026 juga berasal dari berbagai  macam latar belakang, mulai dari ekonom bahkan ada juga yang berlatar belakang sebagai ekonom sekaligus  hukum,” tutup Nuh. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/