JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku pelajaran agama mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi salah dimaknai oleh peserta didik. Salah satunya, konten mengenai khilafah.
“Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik. Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923,” kata Amin saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).
Amin menyampaikan, harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah, tapi tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini. Menurutnya, khilafah sudah tidak lagi relevan di negara bangsa seperti Indonesia.
Selain itu, konten yang akan diulas kembali berkaitan dengan ajaran yang berpotensi memicu pertentangan di masyarakat. Misalnya, soal tahlilan yang sering dimaknai berbeda di antara kelompok mazhab.
“Jadi upaya kita dalam penulisan buku ini tidak hanya yang kontennya berpotensi radikal, tapi juga konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat Islam,” ucap dia.
Amin berkata perombakan bakal selesai pada Desember 2019 dan akan disahkan Menteri Agama Fachrul Razi. Setelah itu, buku-buku baru akan mulai dipakai untuk pelajaran agama Islam, baik di sekolah agama seperti madrasah di bawah Kemenag maupun sekolah umum di bawah Kemendikbud.
“Insyaallah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan juga bukan pekerjaan ringan juga,” tutur dia.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menyatakan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.
Dia mengatakan tak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab menurutnya paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.
“Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya, kontroversial. Kalau kita berdebat enggak akan selesai-selesai,” kata Fachrul dalam lokakarya di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (30/10). (bbs/ala)