JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengurusan perizinan bakal semakin mudah. Pemohon tidak perlu lagi datang ke mal pelayanan publik (MPP) lagi. Dengan memanfaatkan layanan digital, mulai tahun ini digagas MPP berbasis digital. Sehingga pemohon perizinan yang selama ini dilayani di kantor MPP, cukup dilakukan lewat ponsel.
Rencana pemerintah membentuk MPP berbasis digital itu dibahas dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wakil Presiden kemarin (12/1). Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua KPRBN mengatakan, rapat itu membahas percepatan pembentukan MPP berbasis digital.
Ma’ruf mengatakan MPP yang ada saat ini masih konvensional. Yaitu menggabungkan layanan-layanan perizinan dalam satu gedung atau satu tempat. Sehingga masyarakat atau pemohon perizinan, tetapi harus datang ke lokasi MPP. Dia mengungkapkan sampai Desember 2022 sudah berdiri 103 MPP di kabupaten/kota.
Jumlah tersebut setara dengan 20 persen dari target MPP yang diperlukan di Indonesia. ’’Pekerjaan rumah kita menyisakan 80 persen sisanya atau 411 MPP yang harus kita buat,’’ katanya. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, target pemerintah 100 persen MPP terbangun di 2024 nanti.
Ma’ruf menuturkan target tahun ini membangun sekitar 150 MPP baru. Kemudian sisanya selesai dibangun pada 2024 nanti. Sambil menuntaskan target pembangunan MPP tersebut, pemerintah juga mendorong lahirnya MPP berbasis digital.
Dengan adanya MPP berbasis digital, diharapkan juga mempercepat target pembangunan MPP yang selama ini konvensional. Jadi fungsi dari MPP digital tidak hanya memudahkan masyarakat mengurus perizinan secara online atau digital. Tetapi juga mempercepat pertumbuhan MPP-MPP baru.
Ma’ruf mengatakan MPP berbasis digital nanti harus terintegrasi secara nasional. Meskipun secara kelembagaan, MPP itu berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat. Sistem MPP berbasis digital yang terintegrasi itu, diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif.
Dia menegaskan MPP berbasis digital nanti harus berbasis platform digital. Kemudian juga memiliki standarisasi pelayanan, integrasi proses bisnis layanan, sentralisasi sistem data, satu kali input, serta menjaga privasi dan keamanan data masyarakat. Dan yang tidak kalah penting adalah harus dapat diakses dari berbagai channel elektronik. Ma’ruf menegaskan pembangunan MPP berbasis digital itu harus bisa diakselerasi dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan lebih detail soal keberadaan MPP berbasis digital tersebut. Dia mengatakan secara umum, keberadaan MPP meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah.
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, MPP ke depan bukan hanya integrasi pelayanan dalam satu gedung. Tetapi sesuai dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, MPP yang sudah ada maupun yang baru nanti, harus berbasis digital.
Azwar menceritakan, yang berlaku saat ini masyarakat isi data berulang-ulang. Kemudian masyarakat harus membuat banyak akun, karena satu layanan meminta satu akun tersendiri. ’’Ke depan (MPP) yang digital masyarakat hanya cukup sekali input data. Kemudian masyarakat hanya butuh satu akun,’’ katanya.
Dan yang paling penting, masyarakat bisa akses layanan publik di manapun dan kapanpun. Dari berbagai jenis perangkat. Meskipun baru digencarkan tahun ini, Azwar mengatakan sudah ada sejumlah daerah yang menginisiasi MPP berbasis digital. Diantaranya adalah Kabupaten Banyuwangi, Sumedang, dan di Pekanbaru.
’’Ini akan kita copy paste dengan sistem semacam super apps,’’ jelasnya. Sehingga dengan berbekal perangkat ponsel saja, masyarakat sudah bisa mengakses pelayanan yang selama ini harus datang ke MPP secara fisik. Azwar mengatakan, mereka mengatakan pada Februari depan sudah ada MPP yang berbasis digital yang dijalankan sebagai percontohan. Kemudian pada Mei depan dijalankan secara lebih luas. (wan/ila)