29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pasutri Kerabat Erik Ikut Diamankan KPK

PASANGAN suami istri (Pasutri) RSR dan M yang masih kerabat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) ikut ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1) kemarin. M yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, dan suaminya RSR, tak menyangka kalau rumah mereka disatroni penyidik KPK.

RSR diketahui pernah menjadi anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan saat ini resmi terdaftar sebagai Caleg dari Partai Nasdem. Dia memang cukup familiar bagi masyarakat Labuhanbatu.

Kedekatannya dengan Bupati EAR itu menjadi sorotan khalayak. Alhasil, sisi positif dan negatifnya kerap jadi perhatian publik. Bahkan, istrinya berinisial M kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dua dinas di jajaran Pemkab Labuhanbatu. Salah satunya, sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

Sekira pukul 05.30 WIB, sebanyak dua mobil merapat ke kediaman mereka di Jalan Asrol Adam, Rantauprapat. Saat petugas KPK menggedor rumah mereka, seorang asisten rumah tangga membukakan pintu.

Setelah pintu dibuka, enam orang yang terdiri dari lima pria dan satu wanita, langsung merangsek masuk. “Ada 6 orang menggedor pintu dan memaksa masuk ke dalam rumah,” kata seorang sumber di dalam rumah RSR kepada Sumut Pos, Jumat (12/1).

Aasisten rumah tangga itu sempat mencegah petugas KPK masuk, sehingga terjadi sedikit keributan. Hal itu mengundang perhatian M yang baru selesai Salat Subuh. “Selesai salat subuh, ibu keluar untuk melihat tamu yang datang,” terangnya.

Melihat pintu kamar terbuka, tim KPK langsung menerobos ke dalam dan mendapati RSR sedang tertidur. Lantas membangunkannya.

Tim KPK mencecar M dan RSR denganberbagai pernyataan. Bahkan, tambah sumber, tim KPK diduga juga mengamankan sejumlah uang pribadi pasutri tersebut. “Ada uang bapak sebanyak Rp50 juta. Dan uang ibu sebanyak Rp80 juta diamankan,” ujarnya.

Padahal, lanjut sumber, M sudah menjelaskan jika sejumlah uang milik pribadinya itu didapat hasil menggadaikan sejumlah perhiasan miliknya. “Iya. Ibu mengatakan ke mereka jika uang itu hasil gadai emas. Uang akan dipergunakan untuk keperluan rumah tangga,” imbuhnya.

Bahkan untuk meyakinkan petugas, M menunjukkan lembaran surat gadai emas miliknya kepada petugas. “Jadi terasa heran dengan informasi jika telah terjadi OTT. Padahal uang dimaksud milik pribadi,” paparnya.

Sekira pukul 08.00 WIB, tim KPK RI bergerak ke Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di kawasan Jalan KH Dewantara Rantau Selatan. Selain melakukan penyegelan kantor, tim juga membawa serta beberapa orang. Diantaranya S sebagai ajudan M dan T sebagai orang kepercayaan RSR. “Iya. Ada yang dibawa serta dengan bapak dan ibu. Tapi Informasi mereka sudah kembali,” tandas sumber.

Disebutkan, setelahnya tim KPK beranjak ke kediaman pribadi Bupati Labuhanbatu EAR di Jalan Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, untuk melakukan pengembangan dibantu oleh Polres Labuhanbatu.

Pukul 11.30 WIB, tim KPK bergerak meninggalkan kediaman rumah Bupati Labuhanbatu menuju ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah nama yang turut serta diamankan dalam OTT tersebut adalah, Bupati Labuhanbatu EAR, Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu M dan RSR serta sejumlah staf dan swasta. (fdh)

PASANGAN suami istri (Pasutri) RSR dan M yang masih kerabat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) ikut ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1) kemarin. M yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, dan suaminya RSR, tak menyangka kalau rumah mereka disatroni penyidik KPK.

RSR diketahui pernah menjadi anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan saat ini resmi terdaftar sebagai Caleg dari Partai Nasdem. Dia memang cukup familiar bagi masyarakat Labuhanbatu.

Kedekatannya dengan Bupati EAR itu menjadi sorotan khalayak. Alhasil, sisi positif dan negatifnya kerap jadi perhatian publik. Bahkan, istrinya berinisial M kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dua dinas di jajaran Pemkab Labuhanbatu. Salah satunya, sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

Sekira pukul 05.30 WIB, sebanyak dua mobil merapat ke kediaman mereka di Jalan Asrol Adam, Rantauprapat. Saat petugas KPK menggedor rumah mereka, seorang asisten rumah tangga membukakan pintu.

Setelah pintu dibuka, enam orang yang terdiri dari lima pria dan satu wanita, langsung merangsek masuk. “Ada 6 orang menggedor pintu dan memaksa masuk ke dalam rumah,” kata seorang sumber di dalam rumah RSR kepada Sumut Pos, Jumat (12/1).

Aasisten rumah tangga itu sempat mencegah petugas KPK masuk, sehingga terjadi sedikit keributan. Hal itu mengundang perhatian M yang baru selesai Salat Subuh. “Selesai salat subuh, ibu keluar untuk melihat tamu yang datang,” terangnya.

Melihat pintu kamar terbuka, tim KPK langsung menerobos ke dalam dan mendapati RSR sedang tertidur. Lantas membangunkannya.

Tim KPK mencecar M dan RSR denganberbagai pernyataan. Bahkan, tambah sumber, tim KPK diduga juga mengamankan sejumlah uang pribadi pasutri tersebut. “Ada uang bapak sebanyak Rp50 juta. Dan uang ibu sebanyak Rp80 juta diamankan,” ujarnya.

Padahal, lanjut sumber, M sudah menjelaskan jika sejumlah uang milik pribadinya itu didapat hasil menggadaikan sejumlah perhiasan miliknya. “Iya. Ibu mengatakan ke mereka jika uang itu hasil gadai emas. Uang akan dipergunakan untuk keperluan rumah tangga,” imbuhnya.

Bahkan untuk meyakinkan petugas, M menunjukkan lembaran surat gadai emas miliknya kepada petugas. “Jadi terasa heran dengan informasi jika telah terjadi OTT. Padahal uang dimaksud milik pribadi,” paparnya.

Sekira pukul 08.00 WIB, tim KPK RI bergerak ke Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di kawasan Jalan KH Dewantara Rantau Selatan. Selain melakukan penyegelan kantor, tim juga membawa serta beberapa orang. Diantaranya S sebagai ajudan M dan T sebagai orang kepercayaan RSR. “Iya. Ada yang dibawa serta dengan bapak dan ibu. Tapi Informasi mereka sudah kembali,” tandas sumber.

Disebutkan, setelahnya tim KPK beranjak ke kediaman pribadi Bupati Labuhanbatu EAR di Jalan Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, untuk melakukan pengembangan dibantu oleh Polres Labuhanbatu.

Pukul 11.30 WIB, tim KPK bergerak meninggalkan kediaman rumah Bupati Labuhanbatu menuju ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah nama yang turut serta diamankan dalam OTT tersebut adalah, Bupati Labuhanbatu EAR, Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu M dan RSR serta sejumlah staf dan swasta. (fdh)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/