“Pelarangan haji bagi yang sudah berhaji, harus dilandasi dengan pondasi falsafah yang kuat,” ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Selain itu pelarangan haji bagi yang sudah berhaji ini juga harus dicarikan pegangan alasan yang kuat, sehingga tidak melanggar syariah.
Meskipun begitu Jasin sudah mendapatkan gambaran awal tentang kebijakan larangan berhaji bagi yang sudah haji itu. Intinya dia menuturkan aturan ini tidak melanggar agama. Sebab ajaran Islam menyebutkan, ibadah haji hanya diwajibkan kepada umat Islam satu kali dalam seumur hidup.
Sehingga pelaksanaan haji untuk kedua kali dan berikutnya, hukumnya bukan kewajiban umat Islam. Pemerintah tidak akan bersalah, jika nanti benar-benar mengeluarkan larangan berhaji bagi yang sudah haji.
Sementara itu ada kabar duka dari Arab Saudi. Mobil rombongan wartawan yang tergabung dalam tim Media Center Haji (MCH) mengalami kecelakaan saat perjalanan dari Jeddah menuju Madinah. Kecelakaan ini terjadi kemarin pukul 05.00 waktu Saudi.
Pengemudi mobil rombongan MCH Kemenag Lukmanul Hakim Yakub dikabarkan meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bir Ali Madinah. Sementara itu reporter Metro TV Idham Sammana informasinya masih dirawat di RS Bir Ali Madinah karena mengalami luka di bagian kepala.
Penumpang lain yang mengalami luka ringan dan menjalani perawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPIH) Madinah adalah Dodo Murtadlo (kemenag.go.id), Nur Budi Hariyanto (MetroTV), Elvan Dani Sutrisno (Detik.com), Iwan Malik (RCTI), Iwan Manaf (RCTI), Dolly Ramadhan (Sindo Trijaya FM), dan Aries Wicaksana (Media Indonesia).
Kronologinya, mobil sempat oleng sebelum akhirnya terbalik. Mobil oleng karena si pengemudi diduga ngantuk. Setelah mobil terbalik, langsung disambar dari arah berlawanan.