Di Mabes Polri, Kadivhumas Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, penyidik ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan Malinda. Saat ini, sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari Citibank, Sarwahita (perusahaan Malinda) dan juga nasabah yang jadi korban. “Tinggal ada penyelarasan dengan pihak kejaksaan,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menyebut, meski berkas Malinda siap dibawa ke kejaksaan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Itu nanti akan dilihat oleh penyidik. Kan ini (Malinda) tidak beroperasi sendirian,” katanya.
Di bagian lain, kendati kepolisian belum merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee, Kejaksaan Agung sudah siap-siap menindaklanjuti. Korps Adhyaksa menargetkan seminggu penelitian berkas Malinda rampung.
“Dalam waktu seminggu kami sudah putuskan apakah berkas tersebut lengkap dan bisa dibawa ke pengadilan atau tidak,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Rachmad Noor saat ditemui di gedung Kejaksaan, kemarin (14/4).
Rachmad menambahkan, pihaknya tidak akan memperlambat proses hukum terhadap Malinda. Karena itu, jika ternyata hasil penelitian menyebutkan bahwa berkas tersebut kurang lengkap, Kejaksaan akan segera mengembalikan ke kepolisian. “Kami akan langsung beri sikap,” katanya.(kuh/aga/rdl/jpnn)