25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Syamsul Arifin Diurus 5 Dokter

Tetap Kritis, Tidak Diizinkan ke Singapura

JAKARTA-Harapan pihak keluarga agar kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin bisa segera pulih dengan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, belum kesampaian. Meski sudah empat hari ditangani tim medis dari RS Abdi Waluyo yang beranggotakan lima dokter, kondisi mantan bupati Langkat itu masih tetap kritis.

Syamsul masih tergeletak dengan mesin pernafasan yang menempel di tubuhnya. “Belum ada perubahan, kondisinya masih fluktuatif dan terus ditangani secara intensif oleh tim dokter yang terdiri empat hingga lima dokter,” ujar anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada koran ini, kemarin (13/6) Kemarin siang, saat Sumut Pos mengunjungi RS Abdi Waluyo, di lantai II tempat perawatan Syamsul, suasana tampak sepi. Tidak seperti saat dirawat di RS Jantung Harapan Kita dimana pembesuk datang silih berganti, di RS Abdi Waluyo relatif tak banyak pembesuk. Hal ini lantaran tim medis di RS yang terletak di kawasan Menteng itu sangat ketat menjaga kondisi Syamsul.

“Saya lihat pihak dokter sangat profesional. Kondisi pasien dijaga betul, tidak gampang untuk diekspos,” terang Abdul Hakim. Yang dimaksud Hakim, pembesuk dilarang masuk ruang perawatan untuk kepentingan medis agar penanganan terhadap pasien tidak terganggu.

Kuasa hukum Syamsul kemarin menyerahkan permohonan perpanjangan izin perawatan Syamsul ke hakim pengadilan tipikor. Kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba disampaikan bahwa Syamsul dipindah dari RS Jantung Harapan Kita ke RS Andi Waluyo. Disampaikan juga permohonan perpanjangan masa pembantaran Syamsul yang sudah habis kemarin. Pembantaran Syamsul diusulkan diperpanjang lagi untuk sepekan ke depan.

Majelis hakim tidak langsung memberikan jawaban. Namun, biasanya, ketika kondisi terdakwa sudah seperti Syamsul, hakim menyetujui pembantaran diperpanjang. Majelis hakim hanya butuh waktu untuk mengurus administrasinya saja. “Mungkin nanti sore (kemarin, red) keluar,” ujar Hakim Siagian.

Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Rudy Alfonso, menjelaskan, hingga kemarin majelis hakim belum mengeluarkan surat penetapan izin berobat Syamsul ke RS Gleneagles, Singapura.

Dijelaskan Rudy, dokter di RS Abdi Waluyo menangani komplikasi penyakit Syamsul. Selain jantung yang sudah parah, Syamsul juga menderita ginjal, diabetes dan infeksi paru-paru. Khusus untuk infeksi paru-paru yang sempat kemasukan gumpalan darah, kata Rudy, kondisinya makin parah. “Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik,” kata Rudy.
Rudy jmengatakan, kliennya itu terus diberi obat penenang. Pasalnya, jika tidak, dia akan mengalami kesakitan. (sam)

Tetap Kritis, Tidak Diizinkan ke Singapura

JAKARTA-Harapan pihak keluarga agar kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin bisa segera pulih dengan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, belum kesampaian. Meski sudah empat hari ditangani tim medis dari RS Abdi Waluyo yang beranggotakan lima dokter, kondisi mantan bupati Langkat itu masih tetap kritis.

Syamsul masih tergeletak dengan mesin pernafasan yang menempel di tubuhnya. “Belum ada perubahan, kondisinya masih fluktuatif dan terus ditangani secara intensif oleh tim dokter yang terdiri empat hingga lima dokter,” ujar anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada koran ini, kemarin (13/6) Kemarin siang, saat Sumut Pos mengunjungi RS Abdi Waluyo, di lantai II tempat perawatan Syamsul, suasana tampak sepi. Tidak seperti saat dirawat di RS Jantung Harapan Kita dimana pembesuk datang silih berganti, di RS Abdi Waluyo relatif tak banyak pembesuk. Hal ini lantaran tim medis di RS yang terletak di kawasan Menteng itu sangat ketat menjaga kondisi Syamsul.

“Saya lihat pihak dokter sangat profesional. Kondisi pasien dijaga betul, tidak gampang untuk diekspos,” terang Abdul Hakim. Yang dimaksud Hakim, pembesuk dilarang masuk ruang perawatan untuk kepentingan medis agar penanganan terhadap pasien tidak terganggu.

Kuasa hukum Syamsul kemarin menyerahkan permohonan perpanjangan izin perawatan Syamsul ke hakim pengadilan tipikor. Kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba disampaikan bahwa Syamsul dipindah dari RS Jantung Harapan Kita ke RS Andi Waluyo. Disampaikan juga permohonan perpanjangan masa pembantaran Syamsul yang sudah habis kemarin. Pembantaran Syamsul diusulkan diperpanjang lagi untuk sepekan ke depan.

Majelis hakim tidak langsung memberikan jawaban. Namun, biasanya, ketika kondisi terdakwa sudah seperti Syamsul, hakim menyetujui pembantaran diperpanjang. Majelis hakim hanya butuh waktu untuk mengurus administrasinya saja. “Mungkin nanti sore (kemarin, red) keluar,” ujar Hakim Siagian.

Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Rudy Alfonso, menjelaskan, hingga kemarin majelis hakim belum mengeluarkan surat penetapan izin berobat Syamsul ke RS Gleneagles, Singapura.

Dijelaskan Rudy, dokter di RS Abdi Waluyo menangani komplikasi penyakit Syamsul. Selain jantung yang sudah parah, Syamsul juga menderita ginjal, diabetes dan infeksi paru-paru. Khusus untuk infeksi paru-paru yang sempat kemasukan gumpalan darah, kata Rudy, kondisinya makin parah. “Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik,” kata Rudy.
Rudy jmengatakan, kliennya itu terus diberi obat penenang. Pasalnya, jika tidak, dia akan mengalami kesakitan. (sam)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/