Jakarta – Gubernur Riau Rusli Zainal mulai hari ini (Jumat-red). menghuni rumah tahanan lembaga antirasuah itu. Rusli keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Jumat (14/6) Rusli didampingi kuasa hukumnya keluar dari lobi gedung KPK.
Rusli menuju mobil yang sudah disiapkan oleh pihak KPK. Sebelum masuk ke dalam mobil Rusli yang dikawal dua petugas KPK ini sempat menyampaikan pernyataannya.
“Iya benar saya ditahan demi kepentingan penyidikan,” kata Rusli dengan wajah tenang dan senyum.
Ia merupakan tersangka dua kasus. Pertama, dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.(kl/in)
Jakarta – Gubernur Riau Rusli Zainal mulai hari ini (Jumat-red). menghuni rumah tahanan lembaga antirasuah itu. Rusli keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Jumat (14/6) Rusli didampingi kuasa hukumnya keluar dari lobi gedung KPK.
Rusli menuju mobil yang sudah disiapkan oleh pihak KPK. Sebelum masuk ke dalam mobil Rusli yang dikawal dua petugas KPK ini sempat menyampaikan pernyataannya.
“Iya benar saya ditahan demi kepentingan penyidikan,” kata Rusli dengan wajah tenang dan senyum.
Ia merupakan tersangka dua kasus. Pertama, dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.(kl/in)