30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Disuap Ratusan Juta, Jaksa Kasus Batubara Diperiksa

JAKARTA-Perkara pembobolan kas Pemkab Batubara melebar ke masalah percobaan suap. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, indikasi adanya percobaan penyuapan kepada jaksa penyidik kasus ini semakin kuat.

Penelusuran terus dilakukan. Salah satu tersangka perkara ini, yakni Direktur PT Pacific Fortune Management, Daud Aswan Nasution, sudah menyebut nama jaksa yang akan disuap.
“Indikasi penyuapan diketahui sejak ditemukan uang itu, baru kemudian ditanyakan. Mereka jawab uang yang diperuntukkan untuk menyuap jaksa, namanya Alex,” ujar Jasman Panjaitan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Dijelaskan, jaksa Alex sendiri merupakan anggota tim yang menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management, Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution.
“Sementara Alex ini yang menangkap. Dia merupakan Tim Pidsus yang ditugaskan melakukan penangkapan,” ujar Jasman.

Setelah dicoba disuap, Alex lapor ke kepala penyidik. Untuk mendalami dugaan upaya penyuapan ini, Alex akan akan diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. “Dia merupakan Tim Pidsus yang ditugaskan melakukan penangkapan. Nanti akan minta keterangannya oleh Pengawasan,” ujar Jasman Pandjaitan.

Sebelumnya, Jamwas Kejagung, Marwan Effendy, juga mengaku sudah melakukan penelusuran. Dia memastikan, uang Rp224,3 juta yang disiapkan Daud, bukan atas permintaan jaksa. Marwan menjelaskan, justru Daud bersama rekannya, Ilham Martua Harahap, yang mencoba melakukan upaya penyuapan ke jaksa penyidik perkara ini.

“Berdasar hasil klarifikasi, ternyata bukan jaksa yang meminta suap, tapi tersangka yang mencoba menyuap,” kata Marwan, Selasa (12/7).

Seperti diberitakan, Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap dua Direktur PT PFM Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan. Tim penyidik menyita uang Rp224,3 juta dari tangan Daud.

Saat diajak dalam konperensi pers di Kejagung, Kamis (7/7), Daud mengaku uang didapat dari Ilham yang meminta mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rachman Hakim yang kini tengah ditahan Kejagung. Daud mengaku sudah mendapat orang yang bisa mengusahakan permintaan Ilham lewat kenalannya bernama David. (sam)

JAKARTA-Perkara pembobolan kas Pemkab Batubara melebar ke masalah percobaan suap. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, indikasi adanya percobaan penyuapan kepada jaksa penyidik kasus ini semakin kuat.

Penelusuran terus dilakukan. Salah satu tersangka perkara ini, yakni Direktur PT Pacific Fortune Management, Daud Aswan Nasution, sudah menyebut nama jaksa yang akan disuap.
“Indikasi penyuapan diketahui sejak ditemukan uang itu, baru kemudian ditanyakan. Mereka jawab uang yang diperuntukkan untuk menyuap jaksa, namanya Alex,” ujar Jasman Panjaitan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Dijelaskan, jaksa Alex sendiri merupakan anggota tim yang menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management, Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution.
“Sementara Alex ini yang menangkap. Dia merupakan Tim Pidsus yang ditugaskan melakukan penangkapan,” ujar Jasman.

Setelah dicoba disuap, Alex lapor ke kepala penyidik. Untuk mendalami dugaan upaya penyuapan ini, Alex akan akan diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. “Dia merupakan Tim Pidsus yang ditugaskan melakukan penangkapan. Nanti akan minta keterangannya oleh Pengawasan,” ujar Jasman Pandjaitan.

Sebelumnya, Jamwas Kejagung, Marwan Effendy, juga mengaku sudah melakukan penelusuran. Dia memastikan, uang Rp224,3 juta yang disiapkan Daud, bukan atas permintaan jaksa. Marwan menjelaskan, justru Daud bersama rekannya, Ilham Martua Harahap, yang mencoba melakukan upaya penyuapan ke jaksa penyidik perkara ini.

“Berdasar hasil klarifikasi, ternyata bukan jaksa yang meminta suap, tapi tersangka yang mencoba menyuap,” kata Marwan, Selasa (12/7).

Seperti diberitakan, Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap dua Direktur PT PFM Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan. Tim penyidik menyita uang Rp224,3 juta dari tangan Daud.

Saat diajak dalam konperensi pers di Kejagung, Kamis (7/7), Daud mengaku uang didapat dari Ilham yang meminta mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rachman Hakim yang kini tengah ditahan Kejagung. Daud mengaku sudah mendapat orang yang bisa mengusahakan permintaan Ilham lewat kenalannya bernama David. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/