29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Muhaimin: Pengangguran Indonesia Tembus Angka 21 Juta

Dari Forum Pemred Jawa Pos Group

Permasalahan Upah Minimum Regional untuk kalangan pekerja merupakan masalah klasik yang menjadi ‘PR’ berat bagi pemerintah. Berikut ini, curhat singkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar didepan anggota Forum Pemred Jawa Pos Grup

Marriokisaz, Pekanbaru

Upah minimum tenaga kerja, transmigrasi, pengangguran, TKI dan outsourcing menjadi tugas berat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ini menjadi sorotan, karena beberapa poin tersebut berhubungan langsung dengan hak dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Pekerjaan saya ini yang paling rumit. Dalam seminggu, kami hampir menerima 2-3 aksi demonstrasi buruh yang memperjuangkan haknya. Jadi jangan berharap menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena pekerjaan cukup berat,’ ujar Muhaimin di Hotel Labersa, Jumat (13/7).

Muhaimin mencontohkan penerapan Upah Minimum Regional yang harus diterapkan seluruh perusahaan di Indonesia. Kendati demikian, menteri yang akrab dipanggil Cak Muhaimin itu menegaskan bahwa masih banyak perusahaan yang ‘bandel’ dengan tidak menerapkan standarisasi upah tersebut.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengawasi dan melakukan pemeriksaan untuk penerapan upah minimum tersebut. Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi siap memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

Kendati demikian, dia juga mencarikan beberapa solusi untuk perusahaan yang benar-benar memiliki keterbatasan untuk memberikan hak para pekerja sesuai standarisasi. Perusahaan yang tidak mampu memberikan upah minimum diberikan waktu untuk mengajukan penanggahan.

“Pasca melakukan sanggahan, pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya dengan memberikan keputusan yang akan ditembuskan ke Kementerian,” ulas Muhaimin.

Selain permasalahan upah pekerja, permasalahan outsourcing dan angka pengangguran juga masih menjadi sorotan. “Outsourching boleh dilakukan sebatas pekerjaan inti. Meskipun menjadi multitapsir di kalangan pengusaha. Pekerjaan yang boleh seperti cleaning service, driver, security dan beberapa pekerjaan lapangan. Untuk itu, beberapa kabupaten/kota akan menjadi percontohan untuk melakukan moratorium sebagai tindak lanjut masalah outsourching ini,’ imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Usai memaparkan beberapa tugas yang masih dilaksanakannya, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Anggota Forum Pemred Jawa Pos Group juga terlihat antusias mempertanyakan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Program transmigrasi telah membangun 88 Kabupaten dan sudah memperlihatkan perkembangan positif. Hanya saja, kita tidak pernah diberi apresiasi. Tidak apa-apa yang penting kita terus bekerja,” imbuh Muhaimin.

Bahkan, menurutnya, program transmigrasi yang sudah berjalan tidak pernah mendapat penambahan dana. “Program transmigrasi dianggap sebagai program yang tidak wajib. Padahal dampaknya sangat luar biasa,” tegasnya.

Saat ditanyakan mengenai permasalahan pengangguran, dia memastikan bahwa angka pengangguran terbagi dua bagian. Pertama, pengangguran terbuka berjumlah 6,9 juta dan pengangguran tertutup yang mencapai 21 juta jiwa.

“Untuk masalah penangangguran akan dicarikan solusinya. Kita sudah menginstruksikan seluruh daerah untuk menerapkan job fair dalam membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat,’ sambung Muhaimin.

Dia juga memberikan apresiasi atas undangan daeri para pemimpin media se-Indonesia itu. “Terima kasih atas undangannya, sehingga dapat bertemu dan berbincang-bincang dengan pemimpin media dari Jawa Pos Group ini,’ sebutnya.(*)

Dari Forum Pemred Jawa Pos Group

Permasalahan Upah Minimum Regional untuk kalangan pekerja merupakan masalah klasik yang menjadi ‘PR’ berat bagi pemerintah. Berikut ini, curhat singkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar didepan anggota Forum Pemred Jawa Pos Grup

Marriokisaz, Pekanbaru

Upah minimum tenaga kerja, transmigrasi, pengangguran, TKI dan outsourcing menjadi tugas berat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ini menjadi sorotan, karena beberapa poin tersebut berhubungan langsung dengan hak dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Pekerjaan saya ini yang paling rumit. Dalam seminggu, kami hampir menerima 2-3 aksi demonstrasi buruh yang memperjuangkan haknya. Jadi jangan berharap menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena pekerjaan cukup berat,’ ujar Muhaimin di Hotel Labersa, Jumat (13/7).

Muhaimin mencontohkan penerapan Upah Minimum Regional yang harus diterapkan seluruh perusahaan di Indonesia. Kendati demikian, menteri yang akrab dipanggil Cak Muhaimin itu menegaskan bahwa masih banyak perusahaan yang ‘bandel’ dengan tidak menerapkan standarisasi upah tersebut.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengawasi dan melakukan pemeriksaan untuk penerapan upah minimum tersebut. Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi siap memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

Kendati demikian, dia juga mencarikan beberapa solusi untuk perusahaan yang benar-benar memiliki keterbatasan untuk memberikan hak para pekerja sesuai standarisasi. Perusahaan yang tidak mampu memberikan upah minimum diberikan waktu untuk mengajukan penanggahan.

“Pasca melakukan sanggahan, pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya dengan memberikan keputusan yang akan ditembuskan ke Kementerian,” ulas Muhaimin.

Selain permasalahan upah pekerja, permasalahan outsourcing dan angka pengangguran juga masih menjadi sorotan. “Outsourching boleh dilakukan sebatas pekerjaan inti. Meskipun menjadi multitapsir di kalangan pengusaha. Pekerjaan yang boleh seperti cleaning service, driver, security dan beberapa pekerjaan lapangan. Untuk itu, beberapa kabupaten/kota akan menjadi percontohan untuk melakukan moratorium sebagai tindak lanjut masalah outsourching ini,’ imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Usai memaparkan beberapa tugas yang masih dilaksanakannya, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Anggota Forum Pemred Jawa Pos Group juga terlihat antusias mempertanyakan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Program transmigrasi telah membangun 88 Kabupaten dan sudah memperlihatkan perkembangan positif. Hanya saja, kita tidak pernah diberi apresiasi. Tidak apa-apa yang penting kita terus bekerja,” imbuh Muhaimin.

Bahkan, menurutnya, program transmigrasi yang sudah berjalan tidak pernah mendapat penambahan dana. “Program transmigrasi dianggap sebagai program yang tidak wajib. Padahal dampaknya sangat luar biasa,” tegasnya.

Saat ditanyakan mengenai permasalahan pengangguran, dia memastikan bahwa angka pengangguran terbagi dua bagian. Pertama, pengangguran terbuka berjumlah 6,9 juta dan pengangguran tertutup yang mencapai 21 juta jiwa.

“Untuk masalah penangangguran akan dicarikan solusinya. Kita sudah menginstruksikan seluruh daerah untuk menerapkan job fair dalam membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat,’ sambung Muhaimin.

Dia juga memberikan apresiasi atas undangan daeri para pemimpin media se-Indonesia itu. “Terima kasih atas undangannya, sehingga dapat bertemu dan berbincang-bincang dengan pemimpin media dari Jawa Pos Group ini,’ sebutnya.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/