TANGERANG, SUMUTPOS.CO – Wakaf Warrior meluncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin (Cantin) pada pernikahan pasangan Shabrina Sarah Khairani dan Muhammad Haidar Ath-Thami di Buni Manten, Ciputat, Tangerang, Minggu (13/8/2023). Gerakan ini merupakan inovasi dari Wakaf Warrior dalam meningkatkan literasi wakaf dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan perwakafan di Indonesia.
Acara soft launching ini dihadiri Hafiz Ghafar SE MM selaku Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia dan Ketua LK BWI. Dalam sambutannya, Hafiz Ghafar menyampaikan apresiasi kepada pasangan pengantin ini yang memberikan contoh dan pembelajaran kepada masyarakat dan calon pengantin lainnya tentang pentingnya wakaf dalam kehidupan kita saat ini.
Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini memungkinkan pasangan pengantin untuk mewakafkan uang atau sebagian dari mahar yang diterima mempelai wanita pada pernikahan mereka. Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola dan kembangkan kemudian hasilnya akan digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. “Dengan mewakafkan uang atau sebagian dari mahar mereka, pasangan pengantin ini memberikan contoh yang inspiratif bagi masyarakat untuk berwakaf dan memulai kehidupan pernikahan mereka dengan sesuatu yang baik,” kata Hafiz.
Herri Setiawan, selaku founder Wakaf Warrior menyampaikan, Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini merupakan terobosan dalam mengajak masyarakat mengenal dan ikut serta dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia. Melalui Wakaf Mahar dari pengantin, setiap pasangan dapat menjadi teladan wakaf dan memulai kehidupan pernikahannya dengan sesuatu yang baik, serta menjadi simbol dan inspirasi dalam mengabadikan cinta dan harta mereka sejak dini.
Wakaf Warrior mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Gerakan Wakaf Mahar ini dan berkontribusi dalam membangun kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan bersama-sama berwakaf, kita dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi umat. (rel/adz)