25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Akhirnya Ketua DPR Ungkap Hubungannya dengan Donald Trump

Setya Novanto
Setya Novanto

SUMUTPOS.CO- SETELAH sepekan jadi polemik, Ketua DPR Setya Novanto kembali memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik soal pertemuannya dengan pengusaha sekaligus bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang bikin heboh.

Berikut pernyataan resmi Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dan rombongan dengan Donald Trump, Senin (14/9):

Beberapa hari ini, pertemuan saya dengan Donald Trump di Washinton DC telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan media sosial. Aneka ragam tanggapan atas pertemuan tersebut. Sebagian pihak memandang dari sisi etika, sebagian lainnya memandang dari sisi fungsi, tugas dan kewenangan DPR RI.

Sebagaimana diketahui bersama, kunjungan saya beserta beberapa Anggota DPR RI lainnya dalam rangka mengikuti agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union” (IPU) di New York, Amerika Serikat.

Setelah agenda tersebut, saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut, memang, di luar agenda. Karena itu, pertemuan itu lebih bersifat spontan. Pertemuan sebagai teman biasa, yang kebetulan, yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia.

Pertemuan dengan Donald Trump berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubungi saya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul 15.00 waktu setempat. Saat itulah saya berkunjung ke Gedung milik Donald Trump.

Perbincangan dengan Donald Trump lebih banyak tentang investasi di Indonesia. Suatu perbincangan yang menurut saya sangat penting, mengingat saat ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat, sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi. Donald Trump menyambut baik perbincangan tersebut.

Sekedar informasi dan catatan saja, hasil pertemuan saya dengan Donald Trump ternyata mendapatkan respon yang sangat positif oleh Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan Asean yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council, dimana saya diminta untuk berbicara dan kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia.

Secara pribadi saya menganggap masalah melambatnya ekonomi Indonesia akibat dari situasi global saat ini, merupakan “perang” yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama oleh Pemerintahan Jokowi, DPR dan tentunya seluruh Rakyat Indonesia agar kita tidak lagi mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998 lalu, atau krisis yang saat ini terjadi di Negara Yunani dan mulai merambat kebeberapa Negara di Asia.

Pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Setelah itu, Donald Trump meninggalkan pertemuan untuk turun ke bawah menghadiri Jumpa Pers. Saya bersama Anggota DPR RI lainnya pun beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU. Setiba di bawah (lantai dasar), Donald Trumpu melihat saya bersama dengan Anggota DPR RI lainnya  yang hendak meninggalkan gedung.

Seusai Jumpa Pers, Donald Trump melihat saya bersama Anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta Jumpa Pers sebagai Ketua DPR RI. Sebagai penganut adat ketimuran, saya bersama Anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump.

Sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatan Ketua DPR RI, termasuk Anggota DPR RI, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Belum lagi, figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang.

Meski demikian, secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers.

Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye. Namun, saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pulan yang memandang dalam batas kewajaran.

Saya membaca berita, bahwa Mahkamah Kehormatan DPR RI telah menetapkan pertemuan saya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Demikian juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Tentu saja, Mahkamah Kehormatan DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan.

Saya pun akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu.

Tentu saja, saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan meraupakan sebuah pelanggaran Kode Etik.

Meski demikian, sekali lagi, saya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebuah alat kelengkapan DPR RI yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat Anggota DPR RI.

Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebagai bukti, bahwa sebagai Ketua DPR RI, RI memang sudah selayaknya memosisikan dan mengaresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI. Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR RI menghargai Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam melaksankan tugasnya. (*fat/jpnn)

Setya Novanto
Setya Novanto

SUMUTPOS.CO- SETELAH sepekan jadi polemik, Ketua DPR Setya Novanto kembali memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik soal pertemuannya dengan pengusaha sekaligus bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang bikin heboh.

Berikut pernyataan resmi Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dan rombongan dengan Donald Trump, Senin (14/9):

Beberapa hari ini, pertemuan saya dengan Donald Trump di Washinton DC telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan media sosial. Aneka ragam tanggapan atas pertemuan tersebut. Sebagian pihak memandang dari sisi etika, sebagian lainnya memandang dari sisi fungsi, tugas dan kewenangan DPR RI.

Sebagaimana diketahui bersama, kunjungan saya beserta beberapa Anggota DPR RI lainnya dalam rangka mengikuti agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union” (IPU) di New York, Amerika Serikat.

Setelah agenda tersebut, saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut, memang, di luar agenda. Karena itu, pertemuan itu lebih bersifat spontan. Pertemuan sebagai teman biasa, yang kebetulan, yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia.

Pertemuan dengan Donald Trump berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubungi saya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul 15.00 waktu setempat. Saat itulah saya berkunjung ke Gedung milik Donald Trump.

Perbincangan dengan Donald Trump lebih banyak tentang investasi di Indonesia. Suatu perbincangan yang menurut saya sangat penting, mengingat saat ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat, sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi. Donald Trump menyambut baik perbincangan tersebut.

Sekedar informasi dan catatan saja, hasil pertemuan saya dengan Donald Trump ternyata mendapatkan respon yang sangat positif oleh Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan Asean yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council, dimana saya diminta untuk berbicara dan kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia.

Secara pribadi saya menganggap masalah melambatnya ekonomi Indonesia akibat dari situasi global saat ini, merupakan “perang” yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama oleh Pemerintahan Jokowi, DPR dan tentunya seluruh Rakyat Indonesia agar kita tidak lagi mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998 lalu, atau krisis yang saat ini terjadi di Negara Yunani dan mulai merambat kebeberapa Negara di Asia.

Pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Setelah itu, Donald Trump meninggalkan pertemuan untuk turun ke bawah menghadiri Jumpa Pers. Saya bersama Anggota DPR RI lainnya pun beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU. Setiba di bawah (lantai dasar), Donald Trumpu melihat saya bersama dengan Anggota DPR RI lainnya  yang hendak meninggalkan gedung.

Seusai Jumpa Pers, Donald Trump melihat saya bersama Anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta Jumpa Pers sebagai Ketua DPR RI. Sebagai penganut adat ketimuran, saya bersama Anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump.

Sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatan Ketua DPR RI, termasuk Anggota DPR RI, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Belum lagi, figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang.

Meski demikian, secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers.

Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye. Namun, saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pulan yang memandang dalam batas kewajaran.

Saya membaca berita, bahwa Mahkamah Kehormatan DPR RI telah menetapkan pertemuan saya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Demikian juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Tentu saja, Mahkamah Kehormatan DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan.

Saya pun akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu.

Tentu saja, saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan meraupakan sebuah pelanggaran Kode Etik.

Meski demikian, sekali lagi, saya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebuah alat kelengkapan DPR RI yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat Anggota DPR RI.

Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebagai bukti, bahwa sebagai Ketua DPR RI, RI memang sudah selayaknya memosisikan dan mengaresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI. Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR RI menghargai Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam melaksankan tugasnya. (*fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/