JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis input nomor ponsel siswa di data pokok pendidikan (dapodik). Data per 11 September, menunjukkan, nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta da ri 44 juta siswa, dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. Adapun untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah tercatat sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, data tersebut menunjukkan pelaksanaan pem belajaran jarak jauh (PJJ) yang berlang sung selama ini, tidaklah didominasi oleh PJJ Daring. Padahal untuk subsidi kuota internet ini Kemendikbud mengalokasikan dana Rp7,2 triliun. “Tidak sampai 50 persen siswa yang memiliki nomor ponsel untuk didaftarkan. Bahkan angka ini bisa saja ber kurang, setelah nomor ponsel siswa diverifikasi validasi nantinya,” ungkap Heru di Jakarta, Minggu (13/9).
Heru juga mengatakan, data itu juga menunjukkan, Kemendikbud dan pemerintah daerah tidak memiliki pemetaan yang akurat terhadap implementasi PJJ yang sudah berlangsung. Berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Daring atau berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Luring maupun campuran.
“Berapa banyak siswa yang punya ponsel atau punya jaringan internet? Besarnya selisih antara nomor yang sudah terdaftar dengan target jumlah siswa yang akan diberikan bantuan, menunjukkan implementasi PJJ tidak berlangsung sebagaimana mestinya,” imbuh Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, efektivitas dari pembagian kuota internet patut diragukan. Lantaran per 11 September saja, tidak sampai 50 persen nomor yang didaftarkan. Artinya, dana untuk bantuan kuota internet yang sangat besar Rp7,2 triliun, sebagian besar akan tidak digunakan sehingga mubazir.
“Jumlah uang yang sangat besar, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu siswa lainnya, yang mengalami kesulitan selama PJJ,” pungkasnya. (esy/jpnn/saz)