JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 perempuan diduga istri dari prajurit TNI, mengunggah tulisan di media sosial (medsos) terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto, yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2019 lalu di Pandeglang, Banten. Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi mengatakan, akan mengecek terkait hal tersebut bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) militer terlebih dulu.
“Nanti kami akan koordinasi (BAIS). TNI mengedepankan etika,” tutur Sisriadi kepada JawaPos.com, Sabtu (12/10) malam.
Sisriadi mengatakan, saat ini TNI tengah mencari sejumlah fakta. Sehingga, nantinya bisa diambil tindakan. Dia juga belum bisa memberikan informasi, sanksi apa yang diberikan kepada prajurit TNI yang melanggar kode etik. Namun, bukan tidak mungkin sanksi berat akan diberikan. “Jika bersalah, diberikan tindakan pencopotan atau yang lain,” tegasnya.
Sejauh ini, ada 8 perempuan diduga istri dari prajurit TNI, yang terjerat masalah gara-gara posting-an di medsosnya. Pertama, seorang perempuan berinisial FS, diduga istri prajurit TNI, sudah diamankan di Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10) dini hari.
Dia diduga melanggar UU Nomor 19/2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sanksi belum diketahui.
Kedua, perempuan berinisial IB, juga diduga istri seorang prajurit TNI AD. IB mengunggah tulisan melalui akun Facebook-nya. ‘Udah pada nonton trailer film baru??? Judulnya Wiranto Ditusuk (Tapi Bohong)’.
Ketiga, perempuan berinisial WB, diduga istri dari seorang prajurit TNI AD. Diduga WB mengunggah gambar yang bertuliskan, ‘Harusnya pisau yang buat nusuk kasih racun ular berbisa dulu, biar nanti koid-nya juga kagak setting-an. Mau ikutan drama Korea ya?’ diakhiri 2 jempol ke bawah.
Kempat, perempuan berinisial IH, diduga istri seorang prajurit TNI AU. Melalui akun Facebook-nya, IH menuliskan, ‘Mau tanya… Beli perban yang sudah lengkap dengan darahnya di mana ya??? Buat nyoba nge-prank yang masih setengah belum sadar’ ditutup emoticon senyum menjulurkan lidah.
Kelima, perempuan berinisial IO, diduga istri dari seseorang di institusi TNI AD. Di Facebook, dia menuliskan, ‘Kaya adegan sinetron… Ditusuk tapi enggak ada muka sakit sama sekali… hm…’.
Keenam, perempuan berinisial LA, belum diketahui jelas identitasnya. LA diduga mengunggah tulisan, ‘Cuma sama pisau saja kok belum dibakar kaya dokter di Wamena, enggak kaya mahasiswa yang meninggal kepalanya retak gara-gara dipukul benda tumpul, enggak kaya anak-anak yang meninggal gara-gara asap di Riau sama Jambi. So enggak usah lebay lah’.
Sebelumnya, ada 2 perempuan yang berkasus serupa. Sanksi untuk suami mereka pun sudah dijatuhkan. Pertama, perempuan berinisial IZN, yang merupakan istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. HS telah dicopot dari tugasnya sebagai Komantan Kodim.
Kedua, perempuan berinisial LZ, istri dari Sersan Dua Z. Akibat tindakan LZ tersebut, Z juga diganjar sanksi. Kepala Staf AD, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut mendapat sanksi akibat unggahan istri mereka, yang dinilai melangggar UU Nomor 19/2016, tentang ITE. (jpc/saz)