32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Lagi, TKI Diperkosa di Malaysia

JAKARTA- Cerita tragis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosaan di Malaysia kembali terdengar. Setelah seorang wanita asal Jateng yang menjadi korban pemerkosaan tiga oknum Kepolisian Diraja Malaysia di Penang, kini seorang wanita TKI asal Aceh yang bekerja di Seramban, Negeri Sembilan, juga menjadi korban perbuatan tidak senonoh itu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengungkapkan, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan laporan tersebut pada Senin (12/11) malam. Aksi perkosaan dilakukan majikan laki-laki. Sementara majikan perempuan melakukan penganiayaan.

“Kedua pelaku melarikan diri dan sedang diupayakan penangkapan oleh pihak kepolisian Malaysia,” kata Marty di sela acara Penyatuan Visi Bersama menuju Indonesia Maju 2030 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin (13/11). Kasus perkosaan itu terjadi pada 5 November lalu. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur.

Marty menjelaskan, tenaga kerja yang menjadi korban tersebut sebelumnya sempat dikabarkan menjadi pemulung di Jakarta. Kemudian ada oknum tidak bertanggung jawab yang merayu dan mengajaknya untuk bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. “Tiba di Malaysia, berganti majikan berulang kali dan terakhir terkena musibah mengalami pemerkosaan oleh majikan,” urainya.

Meski tanpa melalui prosedur resmi, Marty menegaskan, sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia atas dua peristiwa pemerkosaan tersebut. Dia juga sudah berbicara dengan Menlu Malaysia yang juga mengecam aksi tersebut. “Beliau menjanjikan penanganan yang tuntas, agar pelaku dapat mempertanggungjawabkannya,” kata mantan dubes RI untuk PBB itu.

Terkait dengan pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum polisi Malaysia, Marty mengatakan, KJRI di Penang dan KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan perlindungan dan menyiapkan pengacara untuk mendampingi korban. “Sudah ada statement dari pihak polisi Malaysia yang intinya tiga pelaku tetap dalam kondisi ditahan,” katanya.

Seperti diketahui, seorang perempuan asal Batang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga oknum Kepolisian Diraja Malaysia di Pos Polisi Prai di Penang, Malaysia (9/11). Saat ini, ketiga oknum yang terancam hukuman maksimal 20 tahun itu telah diskors. Kepolisian Malaysia juga menjanjikan proses penyelidikan akan berlangsung adil dan tidak memihak.

Direktur Informasi  Media (Dir Infomed) Kemenlu P.L.E Priatna menuturkan, seluruh proses bantuan hukum oleh perwakilan Indonesia kepada para TKI tadi sudah berjalan. Khusus kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi diraja Malaysia, Priatna mengatakan, berkasnya sudah hampir tuntas.

“Kasus ketiga polisi nakal itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Malaysia,” tutur Priatna. Para polisi itu bakal diancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Melalui perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia, Priatna menjamin akan mengawal proses hukum para polisi tadi.

Dia berharap para polisi ini mendapatkan hukuman setimpal dan bisa menjadi efek jera. Priatna juga mengatakan, untuk mengawal kasus ini pihak KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur sudah mempersiapan lawyer. Untuk TKI yang menjadi korban, saat ini kondisinya sudah mulai tenang di bawah pengamanan KJRI Penang.

“Secara resmi Menlu RI juga sudah menyampaikan kecamannya kepada Dubes Malaysia,” jelas Priatna. Pemerintah berharap pihak Malaysia serius menginvestigasi kasus-kasus pemerkosaan itu.

Di bagian lain, pihak Kemenakertrans menyatakan telah menunjuk pengacara ternama di Malaysia untuk memberikan bantuan advokasi bagi TKI berinisial SM yang menjadi korban perkosaan tiga polisi Diraja Malaysia. “Kita sudah menyiapkan pengacara dalam proses hukumnya. Tapi kita belum bisa sebut namanya, yang jelas pengacara yang kita tunjuk ini akan menuntaskan kasus SM ini,”jelas Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono ketika dihubungi, kemarin.

Suhartono memaparkan, selain mempersiapkan pengacara, pihaknya juga menyediakan psikolog untuk mendampingi yang bersangkutan. SM juga telah ditempatkan di shelter yang aman. “Kita juga lakukan pendampingan dengan psikolog agar dia tidak terlalu shocked dan bisa melakukan pemulihan mental,”ujarnya.

Ketika ditanya soal TKI yang juga menjadi korban pemerkosaan oleh majikan, Suhartono menekankan, pihaknya mengutuk keras hal tersebut. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut tengah berjalan. “Kita menuntut majikan TKI tersebut dihukum seberat-beratnya. Kita juga meminta agar proses hukum di Malaysia berlangsung transparan,”imbuh dia. (fal/wan/ken/nw/jpnn)

JAKARTA- Cerita tragis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosaan di Malaysia kembali terdengar. Setelah seorang wanita asal Jateng yang menjadi korban pemerkosaan tiga oknum Kepolisian Diraja Malaysia di Penang, kini seorang wanita TKI asal Aceh yang bekerja di Seramban, Negeri Sembilan, juga menjadi korban perbuatan tidak senonoh itu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengungkapkan, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan laporan tersebut pada Senin (12/11) malam. Aksi perkosaan dilakukan majikan laki-laki. Sementara majikan perempuan melakukan penganiayaan.

“Kedua pelaku melarikan diri dan sedang diupayakan penangkapan oleh pihak kepolisian Malaysia,” kata Marty di sela acara Penyatuan Visi Bersama menuju Indonesia Maju 2030 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin (13/11). Kasus perkosaan itu terjadi pada 5 November lalu. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur.

Marty menjelaskan, tenaga kerja yang menjadi korban tersebut sebelumnya sempat dikabarkan menjadi pemulung di Jakarta. Kemudian ada oknum tidak bertanggung jawab yang merayu dan mengajaknya untuk bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. “Tiba di Malaysia, berganti majikan berulang kali dan terakhir terkena musibah mengalami pemerkosaan oleh majikan,” urainya.

Meski tanpa melalui prosedur resmi, Marty menegaskan, sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia atas dua peristiwa pemerkosaan tersebut. Dia juga sudah berbicara dengan Menlu Malaysia yang juga mengecam aksi tersebut. “Beliau menjanjikan penanganan yang tuntas, agar pelaku dapat mempertanggungjawabkannya,” kata mantan dubes RI untuk PBB itu.

Terkait dengan pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum polisi Malaysia, Marty mengatakan, KJRI di Penang dan KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan perlindungan dan menyiapkan pengacara untuk mendampingi korban. “Sudah ada statement dari pihak polisi Malaysia yang intinya tiga pelaku tetap dalam kondisi ditahan,” katanya.

Seperti diketahui, seorang perempuan asal Batang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga oknum Kepolisian Diraja Malaysia di Pos Polisi Prai di Penang, Malaysia (9/11). Saat ini, ketiga oknum yang terancam hukuman maksimal 20 tahun itu telah diskors. Kepolisian Malaysia juga menjanjikan proses penyelidikan akan berlangsung adil dan tidak memihak.

Direktur Informasi  Media (Dir Infomed) Kemenlu P.L.E Priatna menuturkan, seluruh proses bantuan hukum oleh perwakilan Indonesia kepada para TKI tadi sudah berjalan. Khusus kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi diraja Malaysia, Priatna mengatakan, berkasnya sudah hampir tuntas.

“Kasus ketiga polisi nakal itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Malaysia,” tutur Priatna. Para polisi itu bakal diancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Melalui perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia, Priatna menjamin akan mengawal proses hukum para polisi tadi.

Dia berharap para polisi ini mendapatkan hukuman setimpal dan bisa menjadi efek jera. Priatna juga mengatakan, untuk mengawal kasus ini pihak KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur sudah mempersiapan lawyer. Untuk TKI yang menjadi korban, saat ini kondisinya sudah mulai tenang di bawah pengamanan KJRI Penang.

“Secara resmi Menlu RI juga sudah menyampaikan kecamannya kepada Dubes Malaysia,” jelas Priatna. Pemerintah berharap pihak Malaysia serius menginvestigasi kasus-kasus pemerkosaan itu.

Di bagian lain, pihak Kemenakertrans menyatakan telah menunjuk pengacara ternama di Malaysia untuk memberikan bantuan advokasi bagi TKI berinisial SM yang menjadi korban perkosaan tiga polisi Diraja Malaysia. “Kita sudah menyiapkan pengacara dalam proses hukumnya. Tapi kita belum bisa sebut namanya, yang jelas pengacara yang kita tunjuk ini akan menuntaskan kasus SM ini,”jelas Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono ketika dihubungi, kemarin.

Suhartono memaparkan, selain mempersiapkan pengacara, pihaknya juga menyediakan psikolog untuk mendampingi yang bersangkutan. SM juga telah ditempatkan di shelter yang aman. “Kita juga lakukan pendampingan dengan psikolog agar dia tidak terlalu shocked dan bisa melakukan pemulihan mental,”ujarnya.

Ketika ditanya soal TKI yang juga menjadi korban pemerkosaan oleh majikan, Suhartono menekankan, pihaknya mengutuk keras hal tersebut. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut tengah berjalan. “Kita menuntut majikan TKI tersebut dihukum seberat-beratnya. Kita juga meminta agar proses hukum di Malaysia berlangsung transparan,”imbuh dia. (fal/wan/ken/nw/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/