26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Di Persidangan, Akil Singgung Foto Mesra Ketua KPK

Akil Mochtar saat di persidangan. Foto: dok.JPNN
Akil Mochtar saat di persidangan. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyinggung beredarnya Foto mesra Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira.

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang pengurusan sengketa Pilkada Kota Pelembang dengan terdakwa Muhtar Ependi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/1).

Disinggungnya foto yang menghebohkan itu bermula saat Tim Jaksa KPK menunjukan foto percakapan antara Akil dengan Muhtar melalui Blackberry Messenger (BBM) tentang pengiriman uang suap Rp 3 miliar dari CV Ratu Samangat.

“Menyangkut tentang pengiriman uang Rp 3 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, saudara tahu?” tanya Jaksa kepada Akil.

Akil pun tegas nyatakan tidak pernah melakukan percakapan tersebut. Ia mengaku baru lihat percakapan tersebut di sidang hari ini.

Jaksa yang tidak puas menanggapi dengan bertanya tentang ‘display name’ BBM yang ada di percakapan tersebut. “Di situ ada nama Saudara,” tegas Jaksa.

Akil membalas dengan mengatakan bahwa ‘display name’ adalah sesuatu yang bisa dengan mudah diubah-ubah. Sehingga, tidak cukup kuat untuk jadi bukti.

“Sekarang saja foto ketua KPK lagi ciuman sama Puteri Indonesia kan palsu. Tapi bisa beredar di mana-mana,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ketua Supriyono langsung menegur Akil. Menurutnya, Akil telah terlalu jauh keluar dari substansi sidang.

“Enggak usah dikomentari yah. Saudara sebagai saksi menerangkan atas pertanyaan apa yang diajukan kepada saudara,” kata dia. (dil/jpnn)

Akil Mochtar saat di persidangan. Foto: dok.JPNN
Akil Mochtar saat di persidangan. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyinggung beredarnya Foto mesra Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira.

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang pengurusan sengketa Pilkada Kota Pelembang dengan terdakwa Muhtar Ependi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/1).

Disinggungnya foto yang menghebohkan itu bermula saat Tim Jaksa KPK menunjukan foto percakapan antara Akil dengan Muhtar melalui Blackberry Messenger (BBM) tentang pengiriman uang suap Rp 3 miliar dari CV Ratu Samangat.

“Menyangkut tentang pengiriman uang Rp 3 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, saudara tahu?” tanya Jaksa kepada Akil.

Akil pun tegas nyatakan tidak pernah melakukan percakapan tersebut. Ia mengaku baru lihat percakapan tersebut di sidang hari ini.

Jaksa yang tidak puas menanggapi dengan bertanya tentang ‘display name’ BBM yang ada di percakapan tersebut. “Di situ ada nama Saudara,” tegas Jaksa.

Akil membalas dengan mengatakan bahwa ‘display name’ adalah sesuatu yang bisa dengan mudah diubah-ubah. Sehingga, tidak cukup kuat untuk jadi bukti.

“Sekarang saja foto ketua KPK lagi ciuman sama Puteri Indonesia kan palsu. Tapi bisa beredar di mana-mana,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ketua Supriyono langsung menegur Akil. Menurutnya, Akil telah terlalu jauh keluar dari substansi sidang.

“Enggak usah dikomentari yah. Saudara sebagai saksi menerangkan atas pertanyaan apa yang diajukan kepada saudara,” kata dia. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/