JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak melambungnya nilai kurs dolar terhadap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Jika biaya pelunasan BPIH semakin mahal, hal itu berpotensi meningkatkan kasus calon jamaah tidak bisa melunasi BPIH. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, potensi banyaknya calon jamaah haji yang tidak bisa melunasi BPIH 2015 sudah mereka antisipasi. Yakni dengan segera mengeluarkan pengumuman kepada calon jamaah haji untuk menyiapkan uang guna melunasi BPIH.
“Pengumuman ini tidak hanya kita sampaikan kepada calon jamaah haji porsi berangkat 2015. Tetapi juga untuk calon jamaah haji yang perkiraan berangkat 2016 nanti,” kata Jasin pada Jawa Pos (induk JPNN).
Sebab, jika ada kursi kosong akibat tidak bisa pelunasan BPIH, maka akan diisi oleh calon jamaah haji 2016. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Kemenag akan mempertahankan serapan kuota haji semaksimal mungkin.
Dia mengungkapkan, serapan kuota haji 2014 yang nyaris 100 persen harus dipertahankan tahun ini. “Jadi kita imbau juga kepada jamaah haji porsi 2016 untuk siap-siap uang pelunasan BPIH,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui rata-rata BPIH 2014 dipatok Rp 37 jutaan. Dengan asumsi calon jamaah haji setor uang muka BPIH 2014 Rp 20 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp 17 juta.
Sedangkan tahun ini, BPIH 2015 usulan Kemenag sekitar Rp 42,2 juta. Dengan asumsi menyetor uang muka BPIH Rp 20 juta, berarti calon jamaah harus menyiapkan uang pelunasan Rp 22,2 juta.
Dengan kata lain, uang pelunasannya lebih mahal ketimbang uang setoran awal. “Di sinilah potensi banyaknya calon jamaah tidak bisa membayar uang pelunasan BPIH,” tegas Jasin.(wan/kim/jos/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak melambungnya nilai kurs dolar terhadap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Jika biaya pelunasan BPIH semakin mahal, hal itu berpotensi meningkatkan kasus calon jamaah tidak bisa melunasi BPIH. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, potensi banyaknya calon jamaah haji yang tidak bisa melunasi BPIH 2015 sudah mereka antisipasi. Yakni dengan segera mengeluarkan pengumuman kepada calon jamaah haji untuk menyiapkan uang guna melunasi BPIH.
“Pengumuman ini tidak hanya kita sampaikan kepada calon jamaah haji porsi berangkat 2015. Tetapi juga untuk calon jamaah haji yang perkiraan berangkat 2016 nanti,” kata Jasin pada Jawa Pos (induk JPNN).
Sebab, jika ada kursi kosong akibat tidak bisa pelunasan BPIH, maka akan diisi oleh calon jamaah haji 2016. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Kemenag akan mempertahankan serapan kuota haji semaksimal mungkin.
Dia mengungkapkan, serapan kuota haji 2014 yang nyaris 100 persen harus dipertahankan tahun ini. “Jadi kita imbau juga kepada jamaah haji porsi 2016 untuk siap-siap uang pelunasan BPIH,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui rata-rata BPIH 2014 dipatok Rp 37 jutaan. Dengan asumsi calon jamaah haji setor uang muka BPIH 2014 Rp 20 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp 17 juta.
Sedangkan tahun ini, BPIH 2015 usulan Kemenag sekitar Rp 42,2 juta. Dengan asumsi menyetor uang muka BPIH Rp 20 juta, berarti calon jamaah harus menyiapkan uang pelunasan Rp 22,2 juta.
Dengan kata lain, uang pelunasannya lebih mahal ketimbang uang setoran awal. “Di sinilah potensi banyaknya calon jamaah tidak bisa membayar uang pelunasan BPIH,” tegas Jasin.(wan/kim/jos/jpnn)