JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri berkukuh pemilihan bupati dan wali kota tidak dilakukan secara langsung, melainkan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemerintah beralasan konstitusi mengamanatkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.
“Hanya gubernur yang kami usulkan dipilih secara langsung,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Jumat (14/6).
Dia mencontohkan, sejak 2005 hingga Juni 2013, total korban jiwa secara langsung akibat konflik pilkada sudah mencapai 59 orang. Tak hanya itu, sejak adanya pemilihan secara langsung, kepala daerah yang tersangkut masalah hukum lebih dari 300 orang. “Kami ingin membangun pemerintahan yang efektif,” katanya.
Banyaknya kepala daerah yang tersangkut masalah hukum disebabkan politik biaya tinggi. Djohermansyah menuturkan, kampanye pilkada membutuhkan dana yang tidak sedikit. Misalnya untuk keperluan saksi dan atribut kampanye lain. Jadi, salah satu cara mencegah lebih banyak kepala daerah masuk penjara adalah mengembalikan pemilihan melalui DPRD.
‘’Selain itu persoalan lainnya adalah maraknya politisasi birokrasi,’’ tukasnya. (bbs/jpnn)