30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

184 Ribu Orang Jatah Honorer K2

JAKARTA – Formasi honorer kategori dua (K2) yang disiapkan pemerintah hanya 184 ribu. Angka ini berkurang dibanding target awal sebanyak 218 formasi.

“Kenapa jadi 184 ribu, karena yang ikut tes 3 November 2013 hanya 605 ribuan. Otomatis kuota 30 persennya hanya itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Sabtu (14/6).

Awalnya pemerintah memberikan kuota 218 ribu untuk honorer K2. Angka itu diperoleh dari 30 persen jumlah honorer K2 yang mencapai 650 ribuan.

Namun saat tes jumlah tersebut menciut menjadi 605 ribu karena banyak yang tidak ikut tes. “Kuota 184 ribu ini diangkat dua tahun anggaran 2013 dan 2014. Karena semua proses pemberkasan NIP dimulai di 2014, maka usulan 2013 dan 2014 kita proses bersamaan,” tuturnya.

Mengenai penambahan kuota honorer K2, Eko mengatakan, pihaknya belum bisa memprosesnya. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pada penuntasan honorer K2 hasil pengumuman beberapa waktu lalu.

“Mau ditambah atau tidak, mau diganti honorer bodongnya dengan yang asli, itu dibahas nanti. Kita fokus dulu yang ini, apalagi sekarang situasinya sudah aman,” tandasnya.

Selanjutnya Eko mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan honorer kategori dua (K2) bodong. Padahal sudah lebih dari 12 ribu honorer K2 yang mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

“Dari 23 ribuan usulan pemberkasan honorer K2 yang kami laporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum ada temuan honorer bodong,” kata Eko kepada media ini, Sabtu (14/6).

Belum adanya temuan honorer bodong sekaitan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah maupun honorer K2.

Baik pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun honorer harus menandatangani SPTJM sebagai bukti bahwa data yang disodorkan adalah valid dan bukan rekayasa. “Semua usulan yang masuk kita langsung input ke sistim aplikasi kepegawaian. Hasilnya, tidak ditemukan honorer bodong,” ujarnya.

Dia berharap, seluruh PPK akan tetap berhati-hati mengusulkan pemberkasan honorer K2. Sebab, ancaman pidana seperti yang tertuang dalam Surat Kepala BKN bukan isapan jempol saja.

“BKN akan melaporkan ke polisi bila ada data aneh. Jadi, jangan coba-coba mengusulkan honorer ilegal. Tidak perlu mengejar kuantitas, tapi yang dikejar adalah kualitas,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan bahwa pada tahun 2014 pihaknya masih memberi kesempatan kepada lulusan SMA plus untuk menjadi PNS. Tak hanya di instansi daerah, instansi pusat juga masih membuka lowongan bagi lulusan menengah atas. “Tahun ini lulusan SMA masih ada formasinya. Tapi lulusan SMA plus ya, artinya yang punya keahlian lebih seperti bisa komputer, dan lain-lain. Karena lulusan SMA itu sebenarnya harus lanjut kuliah,” kata Azwar, Sabtu (14/6).

Tahun lalu, formasi lulusan SMA/SMK cukup banyak. Pasalnya, banyak instansi pusat yang meminta lulusan SMA antara lain ditempatkan sebagai tenaga sipir, penjaga mercusuar, dan lain-lain.

“Tahun ini masih ada instansi pusat dan banyak instansi daerah minta formasi lulusan SMA. Akan kita kaji apa kebutuhan itu urgent atau tidak. Kalau hanya untuk posisi tenaga administrasi tidak akan saya kasih,” tegasnya.

Politisi PAN ini menambahkan, untuk daerah-daerah yang tingkat SDM-nya sudah tinggi, jatah lulusan SMA tidak akan diberi. Sedangkan daerah pemekaran, terisolir, perbatasan, dan terpencil, menjadi prioritas.

“Kita tidak bisa paksakan di wilayah-wilayah sulit harus lulusan sarjana atau diploma. Kalau diambil dari putra luar daerah, kepala daerahnya yang malah takut karena pasti diprotes rakyatnya,” terangnya. (esy/ije/jpnn)

JAKARTA – Formasi honorer kategori dua (K2) yang disiapkan pemerintah hanya 184 ribu. Angka ini berkurang dibanding target awal sebanyak 218 formasi.

“Kenapa jadi 184 ribu, karena yang ikut tes 3 November 2013 hanya 605 ribuan. Otomatis kuota 30 persennya hanya itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Sabtu (14/6).

Awalnya pemerintah memberikan kuota 218 ribu untuk honorer K2. Angka itu diperoleh dari 30 persen jumlah honorer K2 yang mencapai 650 ribuan.

Namun saat tes jumlah tersebut menciut menjadi 605 ribu karena banyak yang tidak ikut tes. “Kuota 184 ribu ini diangkat dua tahun anggaran 2013 dan 2014. Karena semua proses pemberkasan NIP dimulai di 2014, maka usulan 2013 dan 2014 kita proses bersamaan,” tuturnya.

Mengenai penambahan kuota honorer K2, Eko mengatakan, pihaknya belum bisa memprosesnya. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pada penuntasan honorer K2 hasil pengumuman beberapa waktu lalu.

“Mau ditambah atau tidak, mau diganti honorer bodongnya dengan yang asli, itu dibahas nanti. Kita fokus dulu yang ini, apalagi sekarang situasinya sudah aman,” tandasnya.

Selanjutnya Eko mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan honorer kategori dua (K2) bodong. Padahal sudah lebih dari 12 ribu honorer K2 yang mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

“Dari 23 ribuan usulan pemberkasan honorer K2 yang kami laporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum ada temuan honorer bodong,” kata Eko kepada media ini, Sabtu (14/6).

Belum adanya temuan honorer bodong sekaitan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah maupun honorer K2.

Baik pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun honorer harus menandatangani SPTJM sebagai bukti bahwa data yang disodorkan adalah valid dan bukan rekayasa. “Semua usulan yang masuk kita langsung input ke sistim aplikasi kepegawaian. Hasilnya, tidak ditemukan honorer bodong,” ujarnya.

Dia berharap, seluruh PPK akan tetap berhati-hati mengusulkan pemberkasan honorer K2. Sebab, ancaman pidana seperti yang tertuang dalam Surat Kepala BKN bukan isapan jempol saja.

“BKN akan melaporkan ke polisi bila ada data aneh. Jadi, jangan coba-coba mengusulkan honorer ilegal. Tidak perlu mengejar kuantitas, tapi yang dikejar adalah kualitas,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan bahwa pada tahun 2014 pihaknya masih memberi kesempatan kepada lulusan SMA plus untuk menjadi PNS. Tak hanya di instansi daerah, instansi pusat juga masih membuka lowongan bagi lulusan menengah atas. “Tahun ini lulusan SMA masih ada formasinya. Tapi lulusan SMA plus ya, artinya yang punya keahlian lebih seperti bisa komputer, dan lain-lain. Karena lulusan SMA itu sebenarnya harus lanjut kuliah,” kata Azwar, Sabtu (14/6).

Tahun lalu, formasi lulusan SMA/SMK cukup banyak. Pasalnya, banyak instansi pusat yang meminta lulusan SMA antara lain ditempatkan sebagai tenaga sipir, penjaga mercusuar, dan lain-lain.

“Tahun ini masih ada instansi pusat dan banyak instansi daerah minta formasi lulusan SMA. Akan kita kaji apa kebutuhan itu urgent atau tidak. Kalau hanya untuk posisi tenaga administrasi tidak akan saya kasih,” tegasnya.

Politisi PAN ini menambahkan, untuk daerah-daerah yang tingkat SDM-nya sudah tinggi, jatah lulusan SMA tidak akan diberi. Sedangkan daerah pemekaran, terisolir, perbatasan, dan terpencil, menjadi prioritas.

“Kita tidak bisa paksakan di wilayah-wilayah sulit harus lulusan sarjana atau diploma. Kalau diambil dari putra luar daerah, kepala daerahnya yang malah takut karena pasti diprotes rakyatnya,” terangnya. (esy/ije/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/