Dalam waktu dekat, Suryadharma Ali (SDA) mungkin akan memiliki teman sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK pun memberi sinyal seorang yang bakal menjadi tersangka berasal dari kalangan DPR RI.
JAKARTA – Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di sela acara lokakarya media, di Cisarua, Bogor, Sabtu (14/6). Abraham mengatakan dalam perkara haji dipastikan SDA bukan tersangka tunggal. Oleh sebab itu pihaknya perlu memeriksa SDA untuk melengkapi barang dan bukti keterlibatan pihak lain. “Saat ini keterangan yang menyatakan keterlibatan pihak lain masih berdiri sendiri,” ujarnya.
Artinya bukti dan keterangan yang dimiliki KPK terkait peran orang lain masih belum kuat. Oleh karena itu Abraham berharap SDA bisa membuka keterlibatan. “Kalau memang ada keterlibatan DPR ya katakan saja. Jangan ditutup-tutupi,” paparnya.
Abraham menyebut penetapan tersangka dari kalangan DPR nantinya bakal lebih dulu dibandingkan dengan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). “DPR dulu,” katanya.
Sayangnya pejabat asal Makassar itu tak mau memaparkan siapa anggota DPR yang masuk dalam potensial suspect korupsi haji.
Hanya saja saat dalam proses penyelidikan, selain Suryadharma Ali dan Anggito Abimanyu, KPK juga sudah memeriksa dua anggota DPR. Mereka ialah Jazuli Juawani (PKS) dan Hasrul Azwar (PPP) yang disebut-sebut ikut mendapatkan proyek pengadaan untuk akomodasi haji. Artinya, salah satu dari keduanya adalah anggota DPR RI yang dimaksud Abraham Samad.
Beberapa waktu lalu, Hasrul Azwar yang merupakan politisi senior di Sumut mengatakan bahwa saat dimintai keterangan oleh KPK pada 6 Februari 2014, dirinya ditanya penyidik mengenai mekanisme pembahasan anggaran penyelenggaraan haji. “Itu sudah standar, sudah ada SOP-nya, ada undang-undangnya juga. Yang pasti penyelenggaraan haji sudah banyak sekali kemajuan,” bebernya.
Kolega Hasrul di DPR, Jazuli Juwaini diperiksa tiga hari setelahnya atau pada Kamis 6 Maret 2014. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa selama 3 jam.
Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, dalam perkara penyelenggaran haji itu, KPK melakukan pengusutan kinerja panitia yang terkait penggunaan anggaran. Persisnya, yang diusut ialah terkait pengadaan pondokan, transportasi, dan katering.
Meski Hasrul sebagai anggota DPR yang bermitra kerja dengan kemenag menyimpulkan tak ada kebocoran dana penyelenggaraan haji, Abraham Samad pastinya tidak asal cuap-cuap.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu sudah berbekal data transaksi mencurigakan yang dipasok Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, jauh hari sebelum Abraham menyampaikan omongannya itu, pada 24 April 2014 Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sudah memberikan sinyal kuat. Dalam sebuah dialog di sebuah TV swasta yang mengulas kasus mantan Ketua BPK Hadi Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus keceplosan bicara. “Minggu depan ada satu lagi,” ujarnya di dialog itu.
Sesaat usai dialog itu, Sumut Pos mencoba bertanya siapa yang sedang disasar, Agus enggan menjawab. Kelas kakap atau kelas paus? Dipancing pertanyaan itu, Agus tetap tidak mau menyebut nama. “Ha… ha… ha, pokoknya bisa dipepes,” tuntas Agus.
Pun begitu, ternyata KPK tak berhenti pada beberapa sosok di DPR RI. Buktinya, pada Senin (9/6) lalu, KPK memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
Selain Sri, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Kemenag Hasan Afandi, dan mantan Kabag Siskohat Kemenag Amin Akas. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi,” ujar Priharsa.
Priharsa mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka. (gil/sam/rbb/jpnn)