32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Darsem Pulang Kampung, TKI Rp4,7 M yang Lolos Hukuman Pancung

Pulang Kampung, Disiram Air Kembang

Darsem, TKI perempuan yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi, kemarin tiba di tanah air. Kedatangannya ditunggu-tunggu para wartawan bak selebriti. Suasana haru dan ricuh sempat mewarnai acara penyambutan itu.

DHIMAS GINANJAR, Jakarta

SIANG kemarin (13/7) pukul 11.30, pesawat yang membawa Darsem dari Arab Saudi mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari bandara, perempuan 25 tahun itu langsung menuju kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat.

Tiba di kantor Kemenlu, Darsem langsung menuju ruang Nusantara. Di sana, dia disambut puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang sudah menunggu berjam-jam. Disanggong banyak wartawan, Darsem yang mengenakan terusan hitam itu tampak cuek. Dia terus melangkahkan kaki sambil menggendong anaknya, Syafii, 5, yang ditinggal merantau sejak berumur 8 bulan.

Wajar saja jika kedatangan Darsem disambut bak selebriti oleh para wartawan. Sebab, perempuan asal Kampung Truntum, Desa Patimbang, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tersebut pernah menghebohkan tanah air.

Darsem yang berangkat ke Saudi sejak Agustus 2006 itu sudah divonis  hukuman pancung oleh pengadilan di sana. Dia didakwa membunuh saudara majikannya.
Padahal, perbuatan tersebut dilakukan Darsem untuk membela diri karena nyaris diperkosa.

Pemerintah lantas berupaya mencari celah agar Darsem lolos dari hukuman pancung. Celah hukum pun ditemukan. Darsem bisa lolos dari hukuman mati itu jika pihak keluarga yang dibunuh bersedia memaafkan. Ternyata, keluarga korban yang merupakan warga negara Yaman itu bersedia memaafkan. Tapi, syaratnya, pihak Darsem harus membayar diyat (denda) 2 juta riyal (sekitar Rp4,7 miliar).

Akhirnya, Darsem bisa bebas setelah pemerintah membayar diyat kepada keluarga korban dan melobi pemerintah Saudi untuk membebaskannya dari hukum publik. Kisah pembebasan Darsem yang dramatis itulah yang membuat para wartawan kemarin menyambutnya bak selebriti.

Ketika masuk ke ruang Nusantara di kantor Kemenlu, Darsem didampingi ayahnya, Dawud Tawar. “Minggir, kasih jalan,” ujar seorang staf Kemenlu sambil merentangkan tangan berupaya melindungi Darsem dari kepungan para wartawan.

Di kantor Kemenlu itu, dia disambut Menlu Marty Natalegawa. Banyaknya wartawan yang berupaya mendekat dan terus menghujani pertanyaan serta kilatan flash kamera, tampaknya, membuat Darsem tidak nyaman.

Banyaknya wartawan membuat Darsem dan keluarga terkepung dan tidak bisa bergerak. Lantas, terjadilah kericuhan kecil antara wartawan dan keluarga bersama staf Kemenlu yang berusaha melindungi Darsem. Kericuhan itulah yang membuat konferensi pers yang sedianya diadakan setelah acara seremonial akhirnya dibatalkan.
Ayah Darsem, Dawud, pun sempat marah saat itu. “Sudah, sudah. Dia tidak mau difoto,” ujarnya setengah berteriak.

Pengacara Darsem, Elyasa Budianto, lantas menggantikan posisi Darsem untuk memberikan pernyataan. Dia langsung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena berhasil membebaskan Darsem. Sebab, selama ini, keluarga di Subang sangat mengkhawatirkan nasib Darsem. “Ini suatu kehormatan,” ucapnya.

Direktur Timur Tengah Kemenlu Ronny Yuliantoro kemudian membeberkan kronologi pembebasan Darsem. Dia menjelaskan, upaya pemerintah bukanlah proses instan karena dilakukan secara terus-menerus. “Selalu ada perhatian selama proses sidang hingga pemberian hukuman,” katanya.

Ronny masih ingat betul, ketika pemerintah memutuskan bahwa Darsem harus dipulangkan ke Indonesia, Kemenlu lantas mengirim tim dia pimpin ke Saudi. Tugasnya satu: memulangkan Darsem dengan selamat. Tim tersebut lantas bekerja sama dan berkoordinasi dengan KBRI di Riyadh mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2011.

Dia menjelaskan, selama proses tersebut berjalan, dirinya tetap berada di Saudi hingga pembebasan dan pemulangan. Opsi keluarga korban yang meminta uang maaf 2 juta riyal (Rp 4,7 miliar) pun disetujui. Dia menyerahkan uang tersebut pada 24 Juni di hadapan tiga majelis hakim pengadilan tinggi Riyadh.

“Dengan pembayaran itu, berarti Darsem sudah sah dibebaskan dari hukuman mati. Secara otomatis, juga bebas dari hukuman publik,” jelasnya.

Setelah itu, Darsem diserahkan pengadilan tinggi Riyadh kepada kantor gubernur Riyadh yang mengkaji kasus tersebut. Tiga hari kemudian, tepatnya 27 Juni, barulah ada kepastian bahwa masa hukuman Darsem yang dijalani sejak Desember 2007 masuk kriteria pengampunan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi. Sejak itulah, kata Ronny, Darsem sudah bebas dari hukuman publik dan bisa dipulangkan ke Indonesia.

Dari kantor Kemenlu, Darsem langsung pulang ke kampung halamannya di Subang. Tiba di sana pukul 18.45, kedatangan dia disambut bak pahlawan yang baru pulang dari medan perang dengan kemenangan. Isak tangis yang disertai jeritan warga mewarnai suasana penyambutan begitu Darsem turun dari minibus D 1498 RFN yang membawanya dari Jakarta.

Sambil berjalan masuk ke rumahnya, Darsem terlihat terus-menerus mendekap anak semata wayangnya, Syafii. Langkah Darsem diikuti orang tuanya, Dawud dan Sawinah?

Saat itulah salah seorang warga langsung menyiramkan air bunga ke tubuh Darsem hingga pakaiannya basah kuyup. “Air bunga ini telah diberi doa agar kehidupan Darsem pada masa mendatang berjalan mulus dan terlepas dari kesengsaraan,” ujar warga yang menyiram itu.

Di dalam rumah Darsem sudah berjubel warga yang ingin menyalami. Sejumlah pejabat Pemkab Subang yang ikut menyambut harus bersabar untuk bisa bercakap-cakap dengan Darsem. “Kami mengerti rasa empati warga atas penderitaan Darsem. Biarkan mereka melepaskan rasa kangennya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang Ade Rusmana kepada Radar Karawang (grup Sumut Pos).

Dia menyatakan gembira melihat penderitaan Darsem telah berakhir. Kini Darsem bisa menata ulang hidupnya setelah lepas dari jerat hukum di Saudi. “Saat Darsem masih dipenjara, warga Subang sempat mengumpulkan dana untuk dia. Dana tersebut akan kami serahkan sebagai bekal hidup Darsem ke depan,” jelasnya. (eko/jpnn/c5/kum)

Pulang Kampung, Disiram Air Kembang

Darsem, TKI perempuan yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi, kemarin tiba di tanah air. Kedatangannya ditunggu-tunggu para wartawan bak selebriti. Suasana haru dan ricuh sempat mewarnai acara penyambutan itu.

DHIMAS GINANJAR, Jakarta

SIANG kemarin (13/7) pukul 11.30, pesawat yang membawa Darsem dari Arab Saudi mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari bandara, perempuan 25 tahun itu langsung menuju kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat.

Tiba di kantor Kemenlu, Darsem langsung menuju ruang Nusantara. Di sana, dia disambut puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang sudah menunggu berjam-jam. Disanggong banyak wartawan, Darsem yang mengenakan terusan hitam itu tampak cuek. Dia terus melangkahkan kaki sambil menggendong anaknya, Syafii, 5, yang ditinggal merantau sejak berumur 8 bulan.

Wajar saja jika kedatangan Darsem disambut bak selebriti oleh para wartawan. Sebab, perempuan asal Kampung Truntum, Desa Patimbang, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tersebut pernah menghebohkan tanah air.

Darsem yang berangkat ke Saudi sejak Agustus 2006 itu sudah divonis  hukuman pancung oleh pengadilan di sana. Dia didakwa membunuh saudara majikannya.
Padahal, perbuatan tersebut dilakukan Darsem untuk membela diri karena nyaris diperkosa.

Pemerintah lantas berupaya mencari celah agar Darsem lolos dari hukuman pancung. Celah hukum pun ditemukan. Darsem bisa lolos dari hukuman mati itu jika pihak keluarga yang dibunuh bersedia memaafkan. Ternyata, keluarga korban yang merupakan warga negara Yaman itu bersedia memaafkan. Tapi, syaratnya, pihak Darsem harus membayar diyat (denda) 2 juta riyal (sekitar Rp4,7 miliar).

Akhirnya, Darsem bisa bebas setelah pemerintah membayar diyat kepada keluarga korban dan melobi pemerintah Saudi untuk membebaskannya dari hukum publik. Kisah pembebasan Darsem yang dramatis itulah yang membuat para wartawan kemarin menyambutnya bak selebriti.

Ketika masuk ke ruang Nusantara di kantor Kemenlu, Darsem didampingi ayahnya, Dawud Tawar. “Minggir, kasih jalan,” ujar seorang staf Kemenlu sambil merentangkan tangan berupaya melindungi Darsem dari kepungan para wartawan.

Di kantor Kemenlu itu, dia disambut Menlu Marty Natalegawa. Banyaknya wartawan yang berupaya mendekat dan terus menghujani pertanyaan serta kilatan flash kamera, tampaknya, membuat Darsem tidak nyaman.

Banyaknya wartawan membuat Darsem dan keluarga terkepung dan tidak bisa bergerak. Lantas, terjadilah kericuhan kecil antara wartawan dan keluarga bersama staf Kemenlu yang berusaha melindungi Darsem. Kericuhan itulah yang membuat konferensi pers yang sedianya diadakan setelah acara seremonial akhirnya dibatalkan.
Ayah Darsem, Dawud, pun sempat marah saat itu. “Sudah, sudah. Dia tidak mau difoto,” ujarnya setengah berteriak.

Pengacara Darsem, Elyasa Budianto, lantas menggantikan posisi Darsem untuk memberikan pernyataan. Dia langsung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena berhasil membebaskan Darsem. Sebab, selama ini, keluarga di Subang sangat mengkhawatirkan nasib Darsem. “Ini suatu kehormatan,” ucapnya.

Direktur Timur Tengah Kemenlu Ronny Yuliantoro kemudian membeberkan kronologi pembebasan Darsem. Dia menjelaskan, upaya pemerintah bukanlah proses instan karena dilakukan secara terus-menerus. “Selalu ada perhatian selama proses sidang hingga pemberian hukuman,” katanya.

Ronny masih ingat betul, ketika pemerintah memutuskan bahwa Darsem harus dipulangkan ke Indonesia, Kemenlu lantas mengirim tim dia pimpin ke Saudi. Tugasnya satu: memulangkan Darsem dengan selamat. Tim tersebut lantas bekerja sama dan berkoordinasi dengan KBRI di Riyadh mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2011.

Dia menjelaskan, selama proses tersebut berjalan, dirinya tetap berada di Saudi hingga pembebasan dan pemulangan. Opsi keluarga korban yang meminta uang maaf 2 juta riyal (Rp 4,7 miliar) pun disetujui. Dia menyerahkan uang tersebut pada 24 Juni di hadapan tiga majelis hakim pengadilan tinggi Riyadh.

“Dengan pembayaran itu, berarti Darsem sudah sah dibebaskan dari hukuman mati. Secara otomatis, juga bebas dari hukuman publik,” jelasnya.

Setelah itu, Darsem diserahkan pengadilan tinggi Riyadh kepada kantor gubernur Riyadh yang mengkaji kasus tersebut. Tiga hari kemudian, tepatnya 27 Juni, barulah ada kepastian bahwa masa hukuman Darsem yang dijalani sejak Desember 2007 masuk kriteria pengampunan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi. Sejak itulah, kata Ronny, Darsem sudah bebas dari hukuman publik dan bisa dipulangkan ke Indonesia.

Dari kantor Kemenlu, Darsem langsung pulang ke kampung halamannya di Subang. Tiba di sana pukul 18.45, kedatangan dia disambut bak pahlawan yang baru pulang dari medan perang dengan kemenangan. Isak tangis yang disertai jeritan warga mewarnai suasana penyambutan begitu Darsem turun dari minibus D 1498 RFN yang membawanya dari Jakarta.

Sambil berjalan masuk ke rumahnya, Darsem terlihat terus-menerus mendekap anak semata wayangnya, Syafii. Langkah Darsem diikuti orang tuanya, Dawud dan Sawinah?

Saat itulah salah seorang warga langsung menyiramkan air bunga ke tubuh Darsem hingga pakaiannya basah kuyup. “Air bunga ini telah diberi doa agar kehidupan Darsem pada masa mendatang berjalan mulus dan terlepas dari kesengsaraan,” ujar warga yang menyiram itu.

Di dalam rumah Darsem sudah berjubel warga yang ingin menyalami. Sejumlah pejabat Pemkab Subang yang ikut menyambut harus bersabar untuk bisa bercakap-cakap dengan Darsem. “Kami mengerti rasa empati warga atas penderitaan Darsem. Biarkan mereka melepaskan rasa kangennya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang Ade Rusmana kepada Radar Karawang (grup Sumut Pos).

Dia menyatakan gembira melihat penderitaan Darsem telah berakhir. Kini Darsem bisa menata ulang hidupnya setelah lepas dari jerat hukum di Saudi. “Saat Darsem masih dipenjara, warga Subang sempat mengumpulkan dana untuk dia. Dana tersebut akan kami serahkan sebagai bekal hidup Darsem ke depan,” jelasnya. (eko/jpnn/c5/kum)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru