MEDAN- Petani kecil, nelayan dan pelaku usaha kecil adalah pelaku ekonomi riil yang dikategorikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), selama ini kesulitan dan dipersulit untuk memperoleh pinjaman modal dari bank, terutama bila tidak memiliki agunan. Menyadari hal ini, pemerintah mencoba menjembatani dengan peluncuran program kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank-bank pelat merah.
Pelaku usaha kecil Program ini ternyata tidak berjalan mulus. Sejak diluncurkan pada 2008 lalu, perbankan kesulitan menghadapi rendahnya tingkat pengembalian modal dibanding dengan kreditur dari pelaku ekonomi besar. Ujung-ujungnya, Petani kecil, nelayan dan pelaku usaha kecil dipersulit mengikuti program KUR.
Menyadari hal ini, Bank Indonesia (BI) Medan dan Pemerintah Sumatera Utara akan membuat Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD). Seperti Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia), yang menjadi menjamin pelaku usaha kecil meminjam di bank. Hanya saja pada PPKD, asuransi ini untuk yang kalangan menengah ke bawah atau pinjaman untuk UMKM dan KUR. “Askrindo kan untuk kalangan Midle up, jadi kalau PPKD untuk menengah ke bawah,” ujar Mikael Budisatryo, Peneliti Madya Senior Bank Indonesia Medan.
Menurutnya, PPKD ini sudah sukses di daerah Jawa Timur (Jamkrida), dan untuk saat ini pemerintah di Barbel (Bangka Belitung), Jawa Barat, Bali, dan DKI Jakarta sedang mengusahakan akan adanya PPKD ini. “Perekonomian Jatim berkembang karena adanya PPKD ini, karena adanya jaminan ke pihak bank dalam pemberian pinjamanan mudah,” tambah Mikael. (mag-9)