JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyambut baik langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaran yang melaporkan dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih.
Hal tersebut dikemukakan salah seorang petugas Divisi Pengaduan Masyarakat KPK, Sugeng Basuki di Jakarta, Jumat (14/12).
Menurutnya, KPK sangat menyambut baik setiap laporan dugaan korupsi, karena LSM dan masyarakat merupakan garda terdepan bagi pemberantasan korupsi. Sehingga dibutuhkan peran aktif untuk mau melaporkan setiap dugaan maupun temuan yang diperoleh.
Karena itu, KPK menurutnya pasti akan memelajari dan segera menindaklanjuti semua berkas pengaduan yang dilaporkan. Apalagi dalam pengaduan yang diajukan LSM Macan Habonaran cukup lengkap dengan melampirkan berbagai dugaan berupa catatan tertulis maupun audio.
Sebagaimana diketahui, Kamis (13/12) kemarin, Macan Habonaran, anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik dan Anggota KPUD Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita, serta sejumlah elemen masyarakat, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih atas Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lainnya yang mencapai Rp67 miliar. (gir)