Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pihaknya mengakui bahwa beberapa informasi dari dokumen Wikileaks tersebut benar adanya. Dia mencontohkan pengakuan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang mengakui, dirinya menyebar duit saat terpilih sebagai Ketua Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali pada 2004 silam. “Ya, saya mendengar dan membaca berita-berita itu ( The Age dan Sydney Morning Herald) itu mungkin ada segi-segi benarnya. Misalnya ya bagian-bagian yang diakui benar oleh JK itu,”katanya.
Menyoal bagian-bagian pemberitaan yang dinilai tidak benar, Mantan Menhan era Gus Dur tersebut menyebut tudingan campur tangan SBY dalam kasus korupsi yang menjerat Ketua MPR Taufik Kiemas di Kejaksaan Agung. Mahfud menyatakan pemberitaan tersebut tidak logis. Dia menguraikan, dalam dokumen Wikileaks disebutkan SBY memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kala itu Hendarman Supanji, untuk menghentikan kasus korupsi tersebut pada akhir tahun 2004. Padahal, Hendarman baru menjabat sebagai Jampidsus pada 2005 dan baru menjadi Jaksa Agung pada dua tahun kemudian.
“Bagaimana bisa dikatakan presiden menyuruh Jaksa Agung pada akhir 2004. TK (Taufik Kiemas) sendiri tidak pernah diberitakan punya kasus di sini (Kejaksaan). Itu sesuatu yang tidak logis dan harus di-counter,” tegasnya.
Mahfud pun melanjutkan, dirinya juga tidak percaya jika Presiden dan keluarganya, menyalahgunakan jabatan wewenang yang dimiliki, untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pernyataan tersebut didasarkan pada kedekatan antara dirinya dan Presiden. “Sejauh pengenalan saya pribadi terhadap Presiden dan keluarganya, saya tidak melihat sikap-sikap koruptif terkait penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan finansial,” katanya. (ken/jpnn)