25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Anas Hadir Dipanggil KPK

JAKARTA-Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memutuskan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (15/3), Anas datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM. Namun, tim kuasa hukum mempersoalkan pemanggilan tersebut.

Pihak kuasa hukum Anas menilai pemeriksaan kali ini sarat dengan muatan politis. Sebab, dalam surat panggilan yang dilayangkan KPK, kalimat “Mantan Ketua Umum Partai Demokrat” disebutkan dalam kolom pekerjaan Anas. Pencantuman status tersebut membuat pihak kuasa hukum meradang.

“Apa urusannya pak Anas sebagai (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat diperiksa dalam kasus ini?” Tanya kuasa hukum Anas Firman Wijaya usai pemeriksaan kemarin. Menurut dia, jika Anas dipanggil sebagai mantan ketum Demokrat, artinya secara institusional partai Demokrat juga dibawa dalam kasus tersebut.

Lain halnya jika alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai individu atau sebagai mantan anggota DPR RI. Jika dipanggil sebagai mantan anggota DPR, maka kapasitas Anas adalah pejabat negara. Namun, jika dipanggil sebagai mantan ketum Demokrat, artinya ada kepentingan partai yang dibawa saat Anas diperiksa.

Firman menyatakan, pihaknya yakin ada persoalan lain dalam pemanggilan Anas sebagai saksi. “Ya jelas persoalan politik,” tegasnya. Saat ditanya lebih jauh persoalan politik apa yang dimaksud, Firman ogah menanggapi. Dia menyatakan tidak tahu dan menghormati KPK sebagai institusi penegak hukum.

Anas sendiri tampak tenang menjalani pemeriksaan. Dia datang pukul 10.40 WIB dengan senyum semringah. Kepada wartawan, dia mengatakan bakal dimintai keterangan soal kasus pengadaan Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. “Saya tidak tahu kenapa saya dijadikan saksi dan saya tidak tahu info apa yang dibutuhkan dari saya,” ujarnya.

Tidak berselang lama, pukul 12.00 WIB, Irjen Djoko datang ke gedung KPK naik mobil tahanan. Mengenakan seragam tahanan KPK, mantan Kakorlantas Mabes Polri itu langsung masuk ke gedung tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan. (byu/jpnn)

JAKARTA-Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memutuskan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (15/3), Anas datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM. Namun, tim kuasa hukum mempersoalkan pemanggilan tersebut.

Pihak kuasa hukum Anas menilai pemeriksaan kali ini sarat dengan muatan politis. Sebab, dalam surat panggilan yang dilayangkan KPK, kalimat “Mantan Ketua Umum Partai Demokrat” disebutkan dalam kolom pekerjaan Anas. Pencantuman status tersebut membuat pihak kuasa hukum meradang.

“Apa urusannya pak Anas sebagai (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat diperiksa dalam kasus ini?” Tanya kuasa hukum Anas Firman Wijaya usai pemeriksaan kemarin. Menurut dia, jika Anas dipanggil sebagai mantan ketum Demokrat, artinya secara institusional partai Demokrat juga dibawa dalam kasus tersebut.

Lain halnya jika alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai individu atau sebagai mantan anggota DPR RI. Jika dipanggil sebagai mantan anggota DPR, maka kapasitas Anas adalah pejabat negara. Namun, jika dipanggil sebagai mantan ketum Demokrat, artinya ada kepentingan partai yang dibawa saat Anas diperiksa.

Firman menyatakan, pihaknya yakin ada persoalan lain dalam pemanggilan Anas sebagai saksi. “Ya jelas persoalan politik,” tegasnya. Saat ditanya lebih jauh persoalan politik apa yang dimaksud, Firman ogah menanggapi. Dia menyatakan tidak tahu dan menghormati KPK sebagai institusi penegak hukum.

Anas sendiri tampak tenang menjalani pemeriksaan. Dia datang pukul 10.40 WIB dengan senyum semringah. Kepada wartawan, dia mengatakan bakal dimintai keterangan soal kasus pengadaan Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. “Saya tidak tahu kenapa saya dijadikan saksi dan saya tidak tahu info apa yang dibutuhkan dari saya,” ujarnya.

Tidak berselang lama, pukul 12.00 WIB, Irjen Djoko datang ke gedung KPK naik mobil tahanan. Mengenakan seragam tahanan KPK, mantan Kakorlantas Mabes Polri itu langsung masuk ke gedung tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan. (byu/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/