31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

PKS: KPK Menghina Partai

JAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghinaan terhadap lembaga partai politik. Pasalnya, saat melakukan penyitaan barang bukti kasus suap impor daging sapi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta, KPK turut membawa puluhan anggota Brimob Polri dengan alasan pengamanan.

SITA: Sejumlah Penyidik KPK memeriksa mobil-mobil  akan disita  Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). //MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
SITA: Sejumlah Penyidik KPK memeriksa mobil-mobil yang akan disita di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). //MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn

“KPK telah melakukan penghinaan terhadap partai partai, terutama PKS. Membawa Brimob dengan senjata lengkap mengesankan PKS itu seperti sarang teroris,” ujar Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5).

Dia melihat, sebagai institusi penegak hukum KPK lebih suka membuat kehebohan daripada menegakkan supremasi hukum dengan baik. “Adegan-adegan hukum yang dipraktekkan KPK kepada PKS itu mirip siaran infotainment di televisi,” kata Nasir.

Menurutnya, PKS masih akan mempelajari motif yang melatarbelakangi KPK dengan membawa anggota Brimob ke kantor PKS saat menyita mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

“Apakah karena takut atau ingin memojokkan PKS di mata publik. Sebab, jangan sampai kewenangan yang dimiliki KPK dilaksanakan sesuai selera para penyidik di KPK,” jelas anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Sebelumnya, tim KPK menggelar penyitaan terhadap enam unit mobil yang terparkir di pelataran kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, selain melakukan penyitaan, hari ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPP PKS.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Johan Budi melalui pesan singkat.
Masih kata Johan, sampai saat ini penyidik masih berada di kantor PKS. Selain menyita, penyidik juga akan membawa mobil-mobil tersebut ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mobil Lutfi Atas Nama Sopir
Salah satu mobil yang disegel KPK di kantor DPP PKS adalah VW Caravellen
bernomor B 948 RFS. Mobil yang diduga milik tersangka kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq ini, atas nama Ali Imron. Ali adalah sopir bekas Presiden PKS itu.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) VW Caravelle itu beralamat di Jalan Al Bashor, RT 005/03, Kampung Dukuh, Jakarta Timur. Tapi, rumah ini sama sekali tidak memancarkan kesan mewah. Rumah di gang sempit dan berhimpitan dengan rumah lainnya itu, dimanfaatkan sebagai tempat usaha konveksi kecil-kecilan.

Saat berkunjung ke rumah itu Senin sore (13/5), Rakyat Merdeka disambut seorang perempuan yang mengaku sebagai kakak tertua Imron. Murni namanya. Wanita berjilbab ini mengatakan, adiknya sudah dua tahun bekerja sebagai sopir Luthfi. Sudah lama pula, Imran tidak tinggal di rumah bercat abu-abu itu.

Seingat Murni, sejak menikah, Imron tinggal bersama istrinya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tapi, perempuan 50 tahun ini tidak mau memberikan alamat adiknya itu.

Kendati sudah bertahun-tahun tinggal di Kampung Melayu, toh Imron masih menggunakan KTP Kampung Dukuh. Tapi, bila disimak secara cermat, alamat Imron di sini tampak ganjil. Sebab, di STNK, nomor rumah Imron 25. Namun, rumah dua pintu ini bernomor 23. “Dia masih pakai alamat sini. Makanya, semua urusan surat-menyurat masih datang ke sini,” ucap Murni.

Murni tidak mau merinci beda nomor rumah ini dengan data di identitas Imron. Dia pun bungkam saat dikonfirmasi, apakah sempat menerima surat panggilan untuk Imron dari KPK. Murni hanya mengatakan, adiknya datang Senin siang. “Tadi siang dia datang,” katanya.

Dia bercerita, Imron datang ditemani dua kawannya. Namun, Murni mengaku tidak tahu persoalan apa yang menimpa adiknya. Katanya, Imron sama sekali tidak bercerita. Termasuk mengenai pekerjaannya. “Dia cuma mampir seperti biasa,” ucap perempuan berkacamata ini.

Murni kemudian berusaha mengontak telepon genggam adiknya. Beberapa nomor telepon coba ia hubungi. Tapi, tak satu pun nomor yang berhasil tersambung. Dia menganggap hal itu lumrah. Sebab, pekerjaan adiknya berkaitan dengan orang penting. “Dia sering gonta-ganti nomor telepon,” ucapnya.

Akhirnya, Murni berhasil mengontak Imron. Dia terlihat lega. Murni meminta Imron bicara dengan Rakyat Merdeka via telepon. Saat dikonfirmasi, Imron mengaku syok menghadapi kasus pencucian uang yang menyeret dirinya sebagai saksi ini. Namun, dia hanya bisa pasrah.

“Saya tidak habis pikir, kenapa bisa jadi begini. Saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK, saya harap perkara ini cepat selesai,” katanya.

Imron tahu, VW Caravelle itu diatasnamakan dirinya. Tapi, dia tidak pernah bertanya kepada bosnya, Luthfi kenapa mobil itu diatasnamakan dirinya. Yang pasti, sejak Luthfi menjabat Presiden PKS, Imron dapat tugas mengendarai mobil itu.

Dia mengaku tidak tahu menahu ikhwal pembelian VW Caravelle itu. Apalagi, mengurus pembelian mobil tersebut. Imron menduga, kartu identitasnya digunakan untuk surat-surat kepemilikan mobil tersebut. Tapi, dia mengaku tidak tahu siapa yang memanfaatkan KTP-nya itu.

“Saya cuma sopir. Saya orang kecil, gimana bisa membeli mobil mewah seperti itu. Dapat uang darimana,” ucap lelaki 42 tahun ini.

Dia juga menyatakan, tidak pernah membawa mobil itu pulang dan tidak pernah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Sesaat kemudian, kontak telepon putus. Hingga kemarin sore, nomor telepon Imron itu tidak aktif.

Menurut Bendahara Umum DPP PKS Machfudz Abdurrahman, VW Caravelle yang disangka KPK milik Luthfi adalah milik PKS. Hal itu dikatakan Machfudz usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Rabu (17/4).

Saya dimintai keterangan tentang mobil mana yang milik partai, dan mana yang milik LHI. Sudah saya jelaskan semuanya ke penyidik,” katanya.

Menurut pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, penyitaan ini terlalu dipaksakan KPK. Sebab, sebut dia, KPK tidak melihat mana mobil milik Luthfi dan mana yang bukan. “Karena itu, upaya penyitaan ditentang,” tegasnya.

Kata Zainuddin, mobil milik Luthfi hanya Mazda CX9 dan Mitsubishi Pajero Sport Hitam. “Mobil lainnya adalah mobil partai dan kader PKS,” katanya.

Seperti diketahui, enam mobil yang diduga milik tersangka Luthfi disegel KPK di kantor DPP PKS. Yaitu, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Frontier Navara, Mazda CX-9 bernomor B 3 MDF, Pajero Sport dan VW Caravelle B 948 RFS.

JAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghinaan terhadap lembaga partai politik. Pasalnya, saat melakukan penyitaan barang bukti kasus suap impor daging sapi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta, KPK turut membawa puluhan anggota Brimob Polri dengan alasan pengamanan.

SITA: Sejumlah Penyidik KPK memeriksa mobil-mobil  akan disita  Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). //MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
SITA: Sejumlah Penyidik KPK memeriksa mobil-mobil yang akan disita di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). //MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn

“KPK telah melakukan penghinaan terhadap partai partai, terutama PKS. Membawa Brimob dengan senjata lengkap mengesankan PKS itu seperti sarang teroris,” ujar Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5).

Dia melihat, sebagai institusi penegak hukum KPK lebih suka membuat kehebohan daripada menegakkan supremasi hukum dengan baik. “Adegan-adegan hukum yang dipraktekkan KPK kepada PKS itu mirip siaran infotainment di televisi,” kata Nasir.

Menurutnya, PKS masih akan mempelajari motif yang melatarbelakangi KPK dengan membawa anggota Brimob ke kantor PKS saat menyita mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

“Apakah karena takut atau ingin memojokkan PKS di mata publik. Sebab, jangan sampai kewenangan yang dimiliki KPK dilaksanakan sesuai selera para penyidik di KPK,” jelas anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Sebelumnya, tim KPK menggelar penyitaan terhadap enam unit mobil yang terparkir di pelataran kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, selain melakukan penyitaan, hari ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPP PKS.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Johan Budi melalui pesan singkat.
Masih kata Johan, sampai saat ini penyidik masih berada di kantor PKS. Selain menyita, penyidik juga akan membawa mobil-mobil tersebut ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mobil Lutfi Atas Nama Sopir
Salah satu mobil yang disegel KPK di kantor DPP PKS adalah VW Caravellen
bernomor B 948 RFS. Mobil yang diduga milik tersangka kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq ini, atas nama Ali Imron. Ali adalah sopir bekas Presiden PKS itu.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) VW Caravelle itu beralamat di Jalan Al Bashor, RT 005/03, Kampung Dukuh, Jakarta Timur. Tapi, rumah ini sama sekali tidak memancarkan kesan mewah. Rumah di gang sempit dan berhimpitan dengan rumah lainnya itu, dimanfaatkan sebagai tempat usaha konveksi kecil-kecilan.

Saat berkunjung ke rumah itu Senin sore (13/5), Rakyat Merdeka disambut seorang perempuan yang mengaku sebagai kakak tertua Imron. Murni namanya. Wanita berjilbab ini mengatakan, adiknya sudah dua tahun bekerja sebagai sopir Luthfi. Sudah lama pula, Imran tidak tinggal di rumah bercat abu-abu itu.

Seingat Murni, sejak menikah, Imron tinggal bersama istrinya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tapi, perempuan 50 tahun ini tidak mau memberikan alamat adiknya itu.

Kendati sudah bertahun-tahun tinggal di Kampung Melayu, toh Imron masih menggunakan KTP Kampung Dukuh. Tapi, bila disimak secara cermat, alamat Imron di sini tampak ganjil. Sebab, di STNK, nomor rumah Imron 25. Namun, rumah dua pintu ini bernomor 23. “Dia masih pakai alamat sini. Makanya, semua urusan surat-menyurat masih datang ke sini,” ucap Murni.

Murni tidak mau merinci beda nomor rumah ini dengan data di identitas Imron. Dia pun bungkam saat dikonfirmasi, apakah sempat menerima surat panggilan untuk Imron dari KPK. Murni hanya mengatakan, adiknya datang Senin siang. “Tadi siang dia datang,” katanya.

Dia bercerita, Imron datang ditemani dua kawannya. Namun, Murni mengaku tidak tahu persoalan apa yang menimpa adiknya. Katanya, Imron sama sekali tidak bercerita. Termasuk mengenai pekerjaannya. “Dia cuma mampir seperti biasa,” ucap perempuan berkacamata ini.

Murni kemudian berusaha mengontak telepon genggam adiknya. Beberapa nomor telepon coba ia hubungi. Tapi, tak satu pun nomor yang berhasil tersambung. Dia menganggap hal itu lumrah. Sebab, pekerjaan adiknya berkaitan dengan orang penting. “Dia sering gonta-ganti nomor telepon,” ucapnya.

Akhirnya, Murni berhasil mengontak Imron. Dia terlihat lega. Murni meminta Imron bicara dengan Rakyat Merdeka via telepon. Saat dikonfirmasi, Imron mengaku syok menghadapi kasus pencucian uang yang menyeret dirinya sebagai saksi ini. Namun, dia hanya bisa pasrah.

“Saya tidak habis pikir, kenapa bisa jadi begini. Saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK, saya harap perkara ini cepat selesai,” katanya.

Imron tahu, VW Caravelle itu diatasnamakan dirinya. Tapi, dia tidak pernah bertanya kepada bosnya, Luthfi kenapa mobil itu diatasnamakan dirinya. Yang pasti, sejak Luthfi menjabat Presiden PKS, Imron dapat tugas mengendarai mobil itu.

Dia mengaku tidak tahu menahu ikhwal pembelian VW Caravelle itu. Apalagi, mengurus pembelian mobil tersebut. Imron menduga, kartu identitasnya digunakan untuk surat-surat kepemilikan mobil tersebut. Tapi, dia mengaku tidak tahu siapa yang memanfaatkan KTP-nya itu.

“Saya cuma sopir. Saya orang kecil, gimana bisa membeli mobil mewah seperti itu. Dapat uang darimana,” ucap lelaki 42 tahun ini.

Dia juga menyatakan, tidak pernah membawa mobil itu pulang dan tidak pernah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Sesaat kemudian, kontak telepon putus. Hingga kemarin sore, nomor telepon Imron itu tidak aktif.

Menurut Bendahara Umum DPP PKS Machfudz Abdurrahman, VW Caravelle yang disangka KPK milik Luthfi adalah milik PKS. Hal itu dikatakan Machfudz usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Rabu (17/4).

Saya dimintai keterangan tentang mobil mana yang milik partai, dan mana yang milik LHI. Sudah saya jelaskan semuanya ke penyidik,” katanya.

Menurut pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, penyitaan ini terlalu dipaksakan KPK. Sebab, sebut dia, KPK tidak melihat mana mobil milik Luthfi dan mana yang bukan. “Karena itu, upaya penyitaan ditentang,” tegasnya.

Kata Zainuddin, mobil milik Luthfi hanya Mazda CX9 dan Mitsubishi Pajero Sport Hitam. “Mobil lainnya adalah mobil partai dan kader PKS,” katanya.

Seperti diketahui, enam mobil yang diduga milik tersangka Luthfi disegel KPK di kantor DPP PKS. Yaitu, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Frontier Navara, Mazda CX-9 bernomor B 3 MDF, Pajero Sport dan VW Caravelle B 948 RFS.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/