26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pejabat ESDM Ditahan KPK

Korupsi Proyek Listrik

JAKARTA- Setelah hampir setahun menyandang status tersangka korupsi, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Sanjaya akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan adalah tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kemenetrian ESDM tahun 2009.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan penahanan atas Ridwan Sanjaya itu semata-mata demi kepentingan penyidikan. “Demi kepentingan penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka RS,” ujar Priharsa di KPK, Jumat (15/7) petang. Priharsa menambahkan, Ridwan ditahan untuk 20 hari pertama. “Selanjutnya RS kita titipkan di Rutan Bareskrim Polri,” sambung Priharsa. Sebelum ditahan, Ridwan menjalani pemeriksaan panjang di KPK. Seharian kemarin, Ridwan menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditahan. Namun Ridwan yang ditanya soal penahanan ataupun kasus yang membelitnya itu memilih bungkam.(ara/jpnn)

Korupsi Proyek Listrik

JAKARTA- Setelah hampir setahun menyandang status tersangka korupsi, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Sanjaya akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan adalah tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kemenetrian ESDM tahun 2009.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan penahanan atas Ridwan Sanjaya itu semata-mata demi kepentingan penyidikan. “Demi kepentingan penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka RS,” ujar Priharsa di KPK, Jumat (15/7) petang. Priharsa menambahkan, Ridwan ditahan untuk 20 hari pertama. “Selanjutnya RS kita titipkan di Rutan Bareskrim Polri,” sambung Priharsa. Sebelum ditahan, Ridwan menjalani pemeriksaan panjang di KPK. Seharian kemarin, Ridwan menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditahan. Namun Ridwan yang ditanya soal penahanan ataupun kasus yang membelitnya itu memilih bungkam.(ara/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/